Senin, 29 April 2013

Lenyapkan Isu Lapindo, ARB Angkat Isu Sepak Bola



Oleh Ali Topan DS

Tahun 2013 ini di gadang-gadang sebagai tahun politik. Para tokoh, elit parpol yang akan meramaikan pesta demokrasi, pemilihan presiden, sudah bersiap mencari simpati publik. Turun langsung kepada rakyat dengan memberi bantuan, mendengarkan keluhan rakyat, pasang iklan di media, adalah sebagian contoh yang dilakukan untuk mengdongkrak elektabilitas. Disamping mereka (kandidat presiden) juga melakukan lobi-lobi dengan negara adidaya dan tetangga sebagai bentuk restu dan investasi saat terpilih. Pada saat bersamaan, lawan politik saling sikut demi jatuhnya pamor salah satu dari banyak calon. Sehingga ia dapat melenggang mulus menuju kursi RI-1.

Abu Rizal Bakri, calon presiden yang diusung dari partai Golkar merasa banyak ganjalan saat sudah disepakati pencalonan tunggalnya dari partai berlambang pohon Beringin itu. Mulai dari penyataan Akbar Tanjung soal pencalonan presiden ARB yang belum final serta isu lawan politiknya di golkar, Yusuf Kalla, yang juga dianggap kandidat kuat calon RI-1.

Selain itu internal partai, ARB juga dihantam isu lumpur Lapindo. Kita tahu, bahwa Lapindo merupakan masalah ARB dalam pencalonannya sebagai capres. Ganti rugi untuk korban Lapindo tak kunjung dilunasi. Selain itu, utang Bakri Life kepada nasabah. Serta yang paling penting, bahwa siapapun yang akan menjadi orang nomor satu di negeri ini haruslah wong Jowo (orang Jawa). Meski ini hanya mitos, tetapi faktanya selalu tercatat dalam sejarah Indonesia.

Tak gegabah dengan isu-isu internal partai; Lapindo dan mitos presiden Jawa, ARB terus melakukan konsolidasi politik. Termasuk mencari siapa pendamping yang nanti akan berpasangan dengannya di pilpres 2014. Ia sempat diisukan meminang Jokowi, Gubernur DKI Jakarta sebagai cawapresnya. Meski hal itu hanya wacana belaka, tetapi isu tersebut dapat dijadikan landasan bahwa ARB sedang mencari pasangan serasi dan sejalan di pertarungan pilpres nanti.

Selain itu, ia menggunakan dua stasiun televisi yang ia punyai untuk melakukan pencitraan. Dengan kedua stasiun televisinya, ia memanjakan rakyat dengan tontonan sepak bola. Apalagi selain menyiarkan tayangan Liga Super Indonesia, kedua stasiun televisi tersebut juga akan menayangkan kejuaraan tertinggi sepak bola dunia, Piala Dunia 2014 di Brazil. Ya, tentu saja sepak bola merupakan cabang olahraga yang paling digemari masyarakat Indonesia.

ARB sangat yakin bahwa penayangan sepak bola melalui dua stasiun televisinya dapat menarik hati rakyat dan menjadi kantong suara pilpres nanti. Ia menyatakan, bahwa banyak sekali masyarakat yang mengucapkan terima kasih kepadanya karena menayangkan siaran sepak bola. Bahkan menurutnya, orang yang mengucap terima kasih saat penayangan sepak bola jauh lebih banyak dari pada orang yang berterimah kasih saat ia menyampaikan bantuan korban lumpur Lapindo. Meski untung yang diambil dari penayangan itu hanya sedikit.
 
Setidaknya ARB telah melakukan hitung-hitungan politis. Ia rela kehilangan massa karena kekesalan terkait lumpor Lapindo. Tetapi disisi lain, ia memanjakan rakyat dengan tontonan sebak bola yang diharapkan menarik simpati. Cara dan strategi ini mungkin sebagaian kecil yang diperlihatkan ARB dan tim pemenangannya. Tentu saja masih banyak lagi hal-hal yang ia lakukan untuk peningkatan elektabilitas sebagai modal pilpres 2014.

Minggu, 28 April 2013

Caleg Artis dan Kepentingan Partai


Oleh: Ali Topan DS

Menjelang pemilihan umum legislatif  2014, beberapa partai politik telah menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS). Diawali Partai Keadilan Sejahtera yang menyerahkan DCS kemudian disusul partai-partai lainnya. Tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, caleg yang diusung partai ada yang sudah menduduki jabatan legislatif; caleg pindahan dari partai lain; dan tentu saja caleg dari kalangan artis.

Saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja anggota telah menurun. Masyarakat mulai apatis dengan hal-hal yang bersifat politis. Kasus korupsi yang menjerat sebagian anggota legislatif ditingkat pusat sampai daerah telah mempengaruhi semangat memilih. “Ogah ngurus partai, banyak yang korup”, bagitulah kira-kira yang dirasakan masyarakat. Pada saat seperti ini, partai harus mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satunya menghadirkan caleg atau anggota legislatif yang koperatif terhadap rakyat. Partai mulai berlomba mencari simpati publik. Salah satunya dengan rekrut caleg dari kalangan artis.

Dinilai artis dapat mendongkrak suara partai, wajar bila partai memilih figur artis. Artis dirasa sudah terkenal, sehingga pemilih mudah menghafal nama dan wajah. Selain itu, karena artis memiliki fans, maka itu bisa jadi basis konstituen. Track record artis mesti tidak terlalu bagus atau berprestasi, tetapi jarang ditemukan caleg artis yang terjerat kasus hukum. Meski ada, (seperti kasus Wanda Hamidah) tetapi tidak terbukti secara hukum.

Sementara itu, menurut pengamat politik dari UGM, Arif Sujito, rekrutmen artis sebagai caleg dinilai sebagai kegagalan kaderisasi dalam tubuh partai. Tentu saja pernyataan ini dapat dibenarkan. Bagaimana tidak, ratusan atau ribuan kader partai ngantri untuk bisa berkarir di partai dengan mencalon diri sebagai caleg, tetapi itu bisa terganjal hanya karena kehadiran artis. Selain itu, pemilu pada 2009 yang cukup banyak melibatkan artis juga tidak maksimal. Ada juga artis yang diusung partai tertentu, tetapi gagal. Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi nama lengkap si artis. Di mata publik artis terkadang lebih terkenal dengan nama sebutan/panggilan. Maka, bagi artis yang nyaleg, diperlukan waktu untuk sosialisasi, utamanya nama lengkapnya.

Melihat fakta artis masih menjadi daya tarik partai, penulis menyarankan agar partai benar-benar secara selektif menyaring nama-nama artis tersebut. Kehidupan glamor seorang artis tentu saja bisa mendekatkannya dengan narkoba. Karenanya, partai juga harus memperhatikan aspek tersebut agar tidak terganjal hukum dikemudian hari. Partai tidak boleh hanya sekedar memanfaatkan artis dari sisi popularitas atau bahkan finansial saja, tetapi partai juga mesti melakukan pendidikan politk dan demokrasi kepada artis caleg. Dengan demikian artis caleg juga mengerti hakikat politik dan berdemokrasi dengan baik.

Ongkos Mahal untuk ke Senayan


Oleh: Ali Topan DS

Gila yaa banyak amet bro!, barangkali kalimat itu akan muncul dari mulut kita ketika melihat berapa rupiah yang harus dikelurkan untuk duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mahal, tentu saja. Kita bisa membayangkan kerja mobilisasi masa pemilih untuk seorang caleg. Butuh tenaga, dan tentunya butuh dana. Dana itu pun tidak sedikit. Ratusan juga atau bahkan miliyaran.

Jika dihitung kebutuhan calon anggota legislatif, bisa dibayangkan berapa ongkos untuk sosialisasi. Sosialisasi caleg seperti, iklan ditelevisi media cetak dan pembuatan dan pemasangan baliho/spanduk tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Belum lagi dana “kaget” seperti izin pemasangan baliho di tempat-tempat tertentu, ongkos bayaran bagi tenaga yang memasang ongkos bayar “preman” setempat dan masih banyak lagi yang lainnya. Sebagai contoh, untuk membuat spanduk, harga pada umumnya sekitar Rp 12.000-15.000/m. Bisa dibayangkan berapa ratus meter yang harus dibutuhkan untuk sosialisasi sebelum masa kampanye. Selain itu perlu diperhitungkan juga biaya sewa reklame untuk pemasangan baliho si caleg.

Tentu hitungan matematis ini yang menjadi pertimbangan matang bagi siapa saja yang ingin menjadi anggota dewan. Hitungan matang yang penulis maksud adalah, jika caleg mengeluarkan rupiah pada saat kampanye, maka jika terpilih ia harus mencari “dollar” sebagai penggantinya. Hal ini tidak menutup kemungkinan. Bahkan para pengamat politik menyebutkan, salah satu dari banyak hal penyebab anggota dewan melakukan korupsi adalah karena ongkos mahal politik itu sendiri. Modal besar yang dikeluarkan untuk nyaleg.

Fadli Zon, ketua DPP Gerindra membenarkan adanya ongkos politk yang sangat mahal untuk nyaleg. Partai Gerindra meminta uang kontribusi paling besar mencapai Rp 300 juta bagi setiap caleg. Menurutnya dana tersebut akan dikelolah oleh partai. Dana itu untuk kampanye caleg. Selain itu dana yang terkumpul tadi juga untuk membayar saksi partai saat penghitungan suara. Bisa dibayangkan jika ada 7.000 TPS, dan satu TPS membutuhkan dua saksi, maka total saksi yang dibutuhkan 14.000 orang saksi.

Melihat keadaan yang seperti ini, banyak caleg DPR yang “melarikan diri”, berpindah ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam diskusi bertema “Peminat caleg DPD membeludak, ada apa?”, Makhsum Sofwan, salah satu anggota DPD, menjelaskan Jika menjadi caleg DPR, mereka harus melakukan setoran dana untuk partai. Apabila tidak mematuhi, caleg kerap mendapat intimidasi dari partainya. Hal inilah yang menjadi beban bagi caleg pada masa-masa kampanye.

Sedangkan, menurut pengamat politik, Hanta Yudha, banyaknya peminat caleg dari DPR ke DPD adalah pelarian politikus yang kalah bersaing di internal sebuah partai. Meningkatnya caleg di DPD bisa berdampak positif dan negatif. Dampak positif itu akan muncul jika si caleg ingin memperkuat posisi dan peran DPD. Sedangkan dampak negatifnya adalah jika si caleg hanya mencari penghidupan dari DPD.

Setidaknya “itung-itung” untung rugi caleg ini menjadi pertimbangan bagi siapa saja yang berkeinginan nyaleg. Kita tidak perlu berbicara idealisme jika perut tidak terpenuhi kebutuhannya; kita juga tidak perlu bicara kesejahteraan rakyat jika keserakahan masih menjadi sifat kita; dan juga tidak perlu rapat-rapat jika masih saja berdepat tak berujung. Semoga seleksi Daftar Caleg Sementara (DCS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar akan memunculkan caleg-caleg yang bertanggung jawab kepada dirinya, pemilihnya dan Tuhannya.

Jumat, 19 April 2013

Meneladani Ide “Pembebasan” Kartini (Refleksi Peringatan Hari Kartini)


Oleh: Ali Topan DS

“Mengenai agamaku Islam, Stella, aku harus menceritakan apa? Agama Islam melarang umatnya mendiskusikannya dengan umat agama lain. Lagi pula sebenarnya sebenarnya agamaku Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku kalau aku tidak mengerti, tidak boleh memahaminya? Al Qur’an terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. Disini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Disini orang diajar membaca Al Qur’an tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tetapi tidak diajar makna yang dibacanya itu. Sama saja halnya seperti engkau mengajar aku membaca buku bahasa Inggris, aku harus hafal kata demi kata, tetapi tidak satu patah kata pun yang kau jelaskan kepadaku apa artinya. Tidak jadi orang sholeh pun tidak apa-apa, asalkan jadi orang yang baik hati, bukanlah begitu Stella?”  (Surat Kartini kepada Stella, 6 November 1890)
Menelisik jauh terhadap curahan hati Kartini yang ia tuang dalam surat tersebut, dapat dipahami bahwa Kartini, saat itu sedang gundah dengan agamanya, Islam. Bagaimana tidak, ia (Kartini), menanyakan tentang makna al-Qur’an kepada guru ngaji nya, tetapi tidak mendapat jawaban. Akhirnya Kartini pun mogok ngaji. Alasannya sangat logis, untuk apa belajar membaca dan menghafal, jika tak mengerti maksudnya.

Posisi sulit tentu saja dirasakan Kartini. Hidup di tengah adat ningrat Jawa yang begitu ketat. Bahkan Kartini menilai adat Jawa dirasa sering menjadi penghambat bagi perempuan. Ia harus meninggalkan dan putus sekolah karena sudah di pingit dan harus tinggal dirumah. Meski demikian, ia tidak gentar untuk terus belajar. Upaya Kartini ia mulai dengan mengirim surat kepada beberapa temannya di Eropa. Ia tumpahkan kegundahan yang menjeratnya. Melalui tulisan-tulisan surat tersebut, Kartini menemukan jawaban.

Sikap kritis Kartini terhadap aturan-aturan adat menunjukkan betapa ia ingin melepaskan beban aturan tersebut. Dalam adat Jawa, aturan perempuan untuk jalan pelan-pelan mendapat kritik dari Kartini. Bagaimana seorang perempuan dapat “maju”, jika jalan cepat saja dilarang dan mendapat cacian. Menurut Kartini, aturan adat ini hanya bikinan manusia. Terkadang aturan ini menjadi penjara baginya. Kartini ingin “bebas”. Bebas dalam batas cara kebebasan itu dilakukan. Tentu Kartini sangat bertanggung jawab dengan ide kebebasan yang dia gaungkan.

Sebuah pelajaran penting tentang arti kebebasan yang diajarkan Kartini adalah kebebasan untuk mengetahui banyak hal dan bertanggung jawab atas semua itu. Kartini seolah memberikan “cambuk” bagi perempuan agar memiliki akselerasi dan kemampuan berpikir untuk maju. Kemampuan berpikir Kartini di atas rata-rata pada zamannya seakan memberi inspirasi bagi aktivis perempuan saat ini.

Penulis juga mencermati bahwa ide “pembebasan” ala Kartini ini seperti menginspirasi Hanung Bramantyo dalam membuat film berjudul “Perempuan Berkalung Sorban”. Kesimpulan penulis setelah berulang kali menyaksikan film tersebut adalah upaya emansipasi perempuan. Perempuan harus mendapat haknya sebagai ciptaan Tuhan; perempuan tidak boleh hanya mengurusi dapur saja; perempuan harus berpikir kritis. Seperti kritis yang ditunjukkan Kartini dalam suratnya di atas.
 
Ide “pembebasan” Kartini yang dimaksud penulis disini bukanlah bebas tanpa batas seperti halnya ide kebebasan yang sering kebablasan seperti saat ini. Bukan pula menyuarakan kebebasan karena “pesanan”. Tetapi “pembebasan” disini ialah, seorang telah mendapat kemampuan berfikir dan harus menggunakannya dengan semaksimal mungkin. Berpikir dalam hal apapun. Selama berpikir bebas tersebut didasari dengan rasa tanggung jawab, maka kebebasan yang tercipta bukanlah kebebasan ngawur.

Rabu, 17 April 2013

SBY, Twitter dan Pencitraan



Oleh: Ali Topan DS

@SBYudhoyono, ya, demikianlah akun twitter milik presiden Susilo Bambang Yudhoyono, orang nomor wahid di Indonesia. Hanya dalam hitungan jam, followersnya meningkat pesat, maklum saja, karena statusnya sebagai presiden. Meski begitu, followers SBY belum melampaui banyaknya followers penyanyi energik, Agnes Monica.

Melalui twitternya tersebut, SBY berharap agar dapat berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat Indonesia. SBY dapat membaca keluh kesah yang mencekik rakyat melalui twitter. Apapun cara yang ditempuh SBY guna mendekatkan diri dengan rakyatnya melalui twitter harus diapresiasi. Meski ukuran keberhasilannya belum dapat dilihat.

Berdasarkan pengalaman, pada tahun 2005, SBY membuka layanan sms di nomor tertentu untuk pengaduan. Tetapi hal tersebut tidak selamanya membuahkan hasil, karena keterbatasan SBY dalam membalas SMS. Harian Media Indonesia mencatat ada sekitar 3,4 juta orang yang mengirim keluhannya via sms. Namun, hal tersebut dinilai kurang efektif. Karena tidak ada aksi nyata SBY dalam menyelesaikan persoalan yang disampaikan melalui sms. Entah persoalan keterbatasan, atau memang SBY membaca sms tersebut beberapa saja.

Lalu, apa komentar para pengamat politik melihat twitter SBY ini. Cukup beragam, dari mulai komentar mendukung, sampai mengecam. Sebagian yang mendukung langkah SBY membuat twitter karena twitter sedang ngetren, dan banyak pengikutnya. Maka SBY bisa melihat dan membaca langsung apa yang terjadi dikalangan khalayak ramai. Sehingga SBY mengetahui berita terbaru yang kerap muncul melalui twitter.

Sebagian lagi menilai, twitter hanyalah alat pencitraan SBY. Lawan politik atau orang yang terlanjur “sakit hati” pada SBY melihat upaya pencitraan SBY melalui twitter adalah langkah yang tidak berguna. Apapun komentar SBY di twitter jika tidak dibarengi dengan langkah real akan sia-sia saja. Rakyat sama sekali tidak menunggu status twitter SBY dan curahan hatinya, tetapi menunggu SBY benar-benar datang dan menyelesaikan persoalan.

Spekulasi lainnya juga muncul, karena Anas Urbaningrum selalu aktif di twitternya, maka SBY mbuntuti juga melalui twitter. Sebagaimana diketahui, selama ini Anas “buka-bukaan” bahwa ia kerap kali diikuti oleh orang tak dikenal. Mereka (orang tak dikenal) tersebut melihat gerak-gerik Anas. Pada saat bersamaan, SBY menyampaian wawancaranya di salah satu surat kabar, bahwa ia selalu mengetahui gerak dan apa yang dilakukan Anas.

Demikian pula yang disampaikan dengan tegas oleh Ketua Umum PDIP, Megawati. Saat pidato di Jawa Tengah dalam rangka persiapan pemilihan gubernur Jawa Tengah, minggu kemaren, ia dengan lantang bahwa orang nomor satu, presiden SBY, mengutus intel untuk memantau pidato Megawati saat ini juga. Sehingga SBY dapat dengan cermat membaca gerakan lawan politiknya.

Terlepas dari berbagai sudut pandang penilaian orang terhadap twitter SBY, penulis ingin melihat secara jernih. Memang, twitter SBY, bisa jadi alat pencitraan pasca merosotnya elektabilitas Partai Demokrat. SBY sebagai Ketua Umum dan juga Presiden, memiliki posisi centre untuk menggunakan “alat vital” (dalam hal ini, perangkat media jejaring sosial) demi naiknya citra SBY dan kroni-kroninya, pemerintah (Kabinet bersatu II) dan Partai Demokrat.

Upaya Menekan Angka Golput


Oleh: Ali Topan DS

Meski pemilihan calon legislatif masih satu tahun lagi, namun geliat politik sudah begitu gencar terasa. Masing-masing partai telah melancarkan manuver pada partai lain. Bahkan, tak puas menyebut nama partainya, nama orang tertentu menjadi sasaran lawan masing-masing. Masa verifikasi calon anggota legislatif memang belum usai. Masing-masing parpol telah menyusun strategi untuk menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dengan berbagai kriteria dan nilai positif. Semua itu mereka lakukan agar suara partai dapat terdongkrak dari caleg yang telah mereka (parpol) saring dengan ketat.

Upaya parpol untuk menghadirkan anggota legislatif yang “bersih” dari berbagai kasus hukum mutlak dibutuhkan. Hal ini seiring banyaknya anggota legislatif dari partai tertentu yang terjerat kasus hukum, baik ditingkatan daerah maupun pusat. Masyarakat semakin tidak percaya dengan wakil rakyat yang dahulu pernah ia pilih dan didukung.

Persoalan ketidakpercayaan inilah yang kemudian membuat masyarakat semakin acuh tak acuh dengan proses pemilihan yang demokratis. Tidak salah jika masyarakat lebih memilih golput alias tidak memilih. Pilihan golput bukan tanpa alasan. Selama ini, berbagai macam rapat yang dilaksanakan oleh anggota dewan toh tak membuat harga sembao turun; kinerja anggota dewan yang kebanyakan mementingkan kelompoknya; serta kasus yang menjerat anggota dewan adalah benar-benar memakan uang rakyat, uang yang dibayar dari pajak rakyat.

Maka, tidak ada pilihan lain, partai politik harus mengajarkan proses demokrasi yang baik. Partai harus menempatkan figur caleg yang mempunyai kompetensi dan integritas kepada masyarakat. Parpol tidak cukup hanya menepatkan caleg yang populer saja, jika hal itu tidak dibarengi dengan kapasitas yang ia miliki. Meningkatnya jumlah golput setidaknya meyadarkan pada para elit parpol bahwa mereka (parpol) harus menghadirkan wakil rakyat yang merakyat.