Minggu, 05 Agustus 2018

Fenomena Pindah Partai dan Lepasnya Sekat Ideologi Politik


Oleh: Ali Thaufan DS (Peneliti Parameter Politik Indonesia, Direktur Program Institut Studi Strategi Indonesia)

Sesaat setelah pendaftaran calon anggota legislatif, publik dapat dengan mudah mengetahui kader-kader yang dicalonkan partai politik. Dua puluh (20) parpol telah mencalonkan kader-kader yang menurut mereka terbaik. Ada hal yang sedikit mengagetkan, perpindahan kader dari parpol satu ke parpol lain. Fenomena ini hampir terjadi disemua parpol. Ada kader datang, ada pula kader pergi.

Di era “kebrutalan” politik kita, sekat-sekat ideologi partai politik mulai terkikis dengan sendirinya. Nuansa pertarungan ideologi politik Indonesia kini tidak sekeras fase awal kemerdekaan. Saat ini, ideologi Islam mengalami pertentangan keras dengan komunis dan ideologi-ideologi lainnya. Fase ini seolah berakhir setelah Presiden Suharto mengambil kebijakan fusi parpol. Ideologi Islam disatukan dalam wadah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ideologi Marhein menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) dan ideologi nasionalis-kekaryaan dihimpun dalam wadah Golongan Karya (Golkar). Golkar juga menyediakan kanal-kanal bagi cendekiawan muslim (tokoh-tokoh agama Islam) dengan membentuk lembaga sayap partai berbasis Islam untuk menguatkan posisi Golkar pada pemilih muslim.

Puncak meleburnya sekat ideologi politik adalah ketika Pemerintah Suharto menerapkan kebijakan asas tunggal Pancasila. Semua organisasi sosial politik harus tunduk dan mengadopsi ideologi Pancasila. Meski sekat ideologi politik telah disatukan oleh Presiden Suharto melalui ideologi Pancasila, namun pertentangan itu belum berakhir. Setelah Presiden Suharto berhenti dari jabatan, ideologi partai politik bersemi kembali. Pada 1999, muncul banyak sekali parpol dengan beragam ideologi.

Ideologi parpol adalah bagian terpenting parpol karena menjadi pelita dalam pengkaderan dan mengambil kebijakan. Tanpa ideologi, perjalanan parpol akan mengalami kebutaan, berjalan tanpa arah. Ibarat sebuah makanan, ideologi adalah garam atau bumbu, demikian menurut Firmanzah (2008:83).

Pada dekade kedua pascareformasi, ideologi politik masih belum terinstitusionalisasi dengan baik di internal parpol. Hal ini setidaknya terlihat dari sikap dan pandangan politik parpol dalam mengambil sebuah keputusan (sebagai legislatif maupun eksekutif). Fenomena maraknya kader lompat parpol juga menunjukkan bahwa ideologi politik nilai-nilai luhur parpol belum menjadi dasar pijakan kader untuk mengabdi melalui parpol. Kader sering memanfaatkan parpol sebagai alat, dan begitu sebaliknya: parpol hanya memanfaatkan kader-kadernya untuk meraup suara. Ini terlihat jelas ketika misalnya parpol berlomba-lomba merekrut kader dari kalangan artis sebagai strategi mendongkrak elektabilitas di Pemilu.

Ridho Imawan (Kompas, 2018:6) melihat bahwa orientasi ideologis parpol bukan menjadi dasar perekrutan kader. Semua orang bisa masuk dalam sebuah parpol asalnya telah memenuhi persyaratan yang diundangkan. Adanya beberapa kesamaan dan kemiripan visi-misi parpol membuat kader-kader seolah ringan langkah untuk berpindah dari satu parpol ke lain parpol. Kondisi seperti ini sebetulnya tidak membutuhkan multipartai. Itulah sebabnya muncul diskursus untuk memperkecil jumlah parpol di Indonesia, meski hal ini sebetulnya bertentangan dengan prinsip kebebasan politik demokrasi.

Menjelang Pemilu 2019, fenomeda kader lompat parpol terjadi kembali, terulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Okky Asokawati misalnya, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berasas Islam pindah ke Nasional Demokrat (Nasdem) yang berasas Pancasila. Lucky Hakim, seorang artis dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), partai berbasis pemilih muslim, pindah ke Nasdem. Bahkan berhembus isu bahwa kepindahan Lucky akibat konflik dirinya dengan elit PAN dan adanya aliran dana ke dirinya agar mau pindah. Tokoh yang cukup menyita perhatian adalah Yusuf Supendi. Ia adalah pendiri Partai Keadilan (yang kemudian berubah Partai Keadilan Sejahtera) yang dipecat dari PKS. Pada Pemilu 2014, Yusuf bergabung ke Partai Hati Nurani Rakyat, dan jelang Pemilu 2019, berpindah kembali ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pilihan pindah parpol bukan tanpa alasan. Ketidakcocokan dengan elit berkuasa di parpol bisa menjadi alasan utama. Faktor lain juga akibat ajakan dari rekan sesama politisi yang berbeda parpol. Tentu saja ini cara yang instans bagi parpol dalam upaya meraup sebanyak-banyaknya suara dan memenuhi parliementary threshold (ambang batas parlemen). Terlebih, ambang batas parlemen untuk Pemilu 2019 ditetapkan cukup tinggi, sebesar 4 persen. Jika suara parpol tidak sampai pada batas minimal 4 persen dari total suara sah nasional, maka parpol yang bersangkutan akan gagal masuk DPR RI.

Fenomena kader lompat parpol jelang Pemilu 2019 telah meruntuhkan sekat-sekat ideologi. Terlebih, migrasi dilakukan oleh kader parpol Islam ke parpol nasionalis, begitu juga sebaliknya. Rekrutmen caleg dari kader-kader lintas parpol memiliki kecenderungan untuk peningkatan elektabilitas semata. Penataan regulasi tentang keanggotaan parpol perlu pembenahan. Jika fenomena ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi parpol: parpol akan mengarah pada oligaki ketimbang meritokrasi.

Koalisi Amin-Imin di Pilpres 2019, Mungkinkah?


Ali Thaufan Dwi Saputra (Direktur Program Institute Studi Strategi Indonesia, Peneliti Parameter Politik Indonesia)

Tokoh senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amin Rais, telah resmi dideklarasikan oleh Koalisi Umat Madani (KUM) setelah ia sendiri bersedia dicalonkan sebagai capres 2019. Deklarasi tersebut dilaksanakan pada 30 Juni 2018, sehingga masih memungkinkan Amin untuk mencari pasangan cawapres yang dinilai pantas mendampingi sebelum masa pendaftaran capres-cawapres pada 4 Agustus 2018. Dengan siapakah Amin akan berpasangan? Mungkinkan dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang selama ini rajin berkampanye sebagai cawapres?

Munculnya Amin dalam bursa capres 2019 sebetulnya bukan hal yang mengagetkan. Pasalnya, ia kerap mengkritik kepemimpinan presiden Joko Widodo dan lantang menyuarakan "2019 ganti presiden". Sebagai tokoh senior PAN, Amin juga mempunyai modal sosial yaitu sebagai Penasehat Persaudaraan Alumni 212 (PA 212). Organisasi PA 212 merupakan gerakan beberapa ormas Islam yang menuntut penegakan hukum terhadap Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama Islam menjelang Pilkada 2017.

Sebagai sebuah organisasi, PA 212 cukup aktif mengkritik kebijakan pemerintah. Di tahun politik menjelang pilpres 2019, PA 212 bahkan mengeluarkan nama-nama yang diusulkan sebagai capres, yaitu Habib Rizieq Syihab, Prabowo Subianto, Tuan Guru Bajang, Yusril Ihza Mahendra, Zulkifli Hasan. Nama Amin sebagai penasehat tidak direkomendasikan oleh PA 212.

Ketua KUM Syarwan Hamid menyebutkan bahwa pencapresan Amin sebagai capres 2019 terinspirasi dari kemenangan tokoh senior Mahatir Muhammad di Pemilu Malaysia. Menurut Syarwan, Mahatir menang Pemilu lantaran dukungan umat Islam. Oleh sebab itu, Syarwan ingin “menduplikat” apa yang terjadi di Malaysia untuk diterapkan di Indonesia dengan mencalonkan Amin.

Pencapresan Amin tentu berkonsekuensi pada dua hal penting: partai pengusung dan menentukan cawapres. Pertama, dalam hal partai pengusung, Amin sebagai tokoh senior PAN paling tidak memiliki modal dukungan partai. Setidaknya, gerbong PAN bisa menjatuhkan pilihan untuk mendukungnya. Di internal PAN sendiri, untuk menghadapi pilpres 2019 telah memunculkan empat nama kader dan tokohnya, yaitu Sutrisno Bachir, Hatta Rajasa, Zulkifli Hasan dan Amin sendiri. Dibanding ketiga tokoh PAN itu, nama Amin terbilang lebih popular. Ia adalah pendiri PAN. Oleh sebab itu, kans Amin mendapat dukungan cukup besar. Amin juga disebut sebagai “Bapak Reformasi” meski gelar itu sempat ingin ditinjau oleh para mantan aktivis 1998. Pesaing utama Amin bisa dibilang hanya Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN.

Kedua, dalam menentukan cawapres, Amin punya banyak alternatif pendamping. Salah satu nama yang bisa saja dipertimbangkan adalah nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Menjelang pilpres 2019 Cak Imin terus berakselerasi merebut kursi cawapres. Ia berharap agar Presiden Jokowi yang akan mencalonkan diri kembali pada 2019 menggaetnya sebagai cawapres. Bahkan, relawan Cak Imin telah membentuk “JOIN”, istilah yang dimaksudkan sebagai Jokowi-Imin.

Seperti diketahui, Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebut bahwa syarat pencapresan adalah dukungan 20 persen kursi DPR RI dan atau 25 persen perolehan suara nasional Pemilu 2014 lalu. Jika menghitung jumlah suara PAN dan PKB, total perolehan suara keduanya sebesar 16,63 persen dari total suara sah nasional 2014. Sementara itu, pada Pemilu 2014 lalu, PAN memperoleh sebanyak 49 kursi di DPR RI dan PKB sebanyak 47 kursi. Jika digabungkan maka jumlahnya mencapai sekitar 17 persen. Angka tersebut memang belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, tetapi ini menjadi modal bagi PAN dan PKB untuk menggalang koalisi (apapun namanya).

Koalisi Amin-Imin secara basis massa cukup memiliki modal kuat. Sejak reformasi 1998, parpol Islam memiliki kecenderungan mendapat dukungan massa pemilih dari ormas Islam tertentu. Sebagai contoh, masyarakat Nahdatul Ulama (NU) memiliki kecenderungan memilih PKB dan PPP. Sedangkan masyarakat Muhammadiyah memiliki afiliasi politik ke PAN. Oleh sebab itu, dukungan massa bukan sesuatu yang menyulitkan pasangan Amin-Imin.

Idiom Amin-Imin juga memiliki keunikan dalam pelafalan. Istilah ini juga sepertinya akan mudah diingat dalam benak pemilih. Istilah dan sebutan pasangan capres-cawapres tidak bisa diabaikan begitu saja karena istilah yang unik akan menarik perhatian. Selain itu, istilah yang unik secara market memiliki nilai jual sendiri, mudah dipasarkan, diingat orang (pemilih) sehingga diharapkan dipilih banyak pemilih.

Namun demikian, terbentuknya koalisi PAN dengan PKB bukan perkara mudah. Keduanya mempunyai sejarah dalam politik Indonesia pasca reformasi, yang hubungan keduanya lebih sering diliputi ketegangan dibanding keselarasan. Keduanya didukung oleh basis massa pemilih muslim tetapi pada saat yang sama, juga dipisahkan oleh doktrin politik Islam yang berbeda. Keduanya, PAN dan PKB, didukung pemilih dari ormas Islam Muhammadiyah dan NU tetapi dalam pemahaman keagamaan, Muhammadiyah dan NU kerap berseberangan. Narasi politik Indonesia telah mencatat Masyumi mengalami konflik internal akibat perbedaan pandangan unsur ormas Islam yang tergabung di dalamnya. Demikian halnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang selalu dirundung konflik internal akibat perbedaan dari unsur fusi PPP.

Pengalaman Masyumi dan PPP dalam menghadapi dan mengelola konflik bisa menjadi pelajaran bagi koalisi Amin-Imin jika memang keduanya betul-betul bisa bertemu, bertemu untuk kepentingan pilpres. Menurut penulis, bukan sesuatu yang aneh jika koalisi mereka disebut koalisi Umat Islam Indonesia karena kedua tokoh tersebut adalah representasi umat Islam yang sangat beragam di Indonesia.

Dalam sebuah koalisi, bukan sesuatu yang mustahil apabila Amin (sebagai representasi Muhammadiyah) dan Cak Imin (sebagai representasi NU) berkoalisi dalam pilpres. Seperti pengalaman pilpres beberapa tahun sebelumnya, setiap pasangan calon selalu mengidentikkan dirinya pasangan nasionalis-religius. Pada Pemilu 2004 misalnya, pasangan ini dapat dilihat pada duet Megawati (PDIP)-Hasyim Muzadi (NU), juga pasangan Hamzah Haz (PPP)-Agum Gumelar (TNI/Nasionalis). Mayoritas umat Islam tentu mendamba persatuan Muhammadiyah dan NU. Pemilu bisa menjadi momentum bersatunya kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu. Dalam politik, kita sering mendengar istilah “Politics is the art of the possible”. Oleh sebab itu, pertanyaan mungkinkan koalisi Amin-Imin bukan sesuatu yang aneh dalam konteks politik.

Konflik Internal PKS dan Wacana Partai Arah Baru Indonesia


Oleh: Ali Thaufan Dwi Saputra (Direktur Program Institut Studi Strategi Indonesia, Peneliti Parameter Politik Indonesia)

Konflik internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) antara kelompok dan loyalis Sohibul Iman dengan Anis Matta semakin tajam. Beberapa loyalis Anis Matta mewacanakan untuk hijrah dari PKS dan membentuk partai baru bernama Partai Arah Baru Indonesia (Partai ABI). Bagaimana masa depan PKS dan rencana ABI sendiri?

Wacana pembentukan Partai ABI tentu cukup menganggu internal PKS, terlebih menjelang Pemilu Legislatif 2019, dan PKS sendiri sedang berupaya mencalonkan kadernya sebagai capres/cawapres berkoalisi dengan parpol lain. Tentu saja, PKS akan merasa digembosi oleh oknum kadernya sendiri.

Praktik keluarnya kader-kader parpol lalu kemudian mendirikan parpol baru bukan hal baru dan tabu dalam narasi politik Indonesia. Pascareformasi, bermunculan parpol baru. Kemunculan parpol baru tersebut ternyata diwarnai konflik internal antaranggota sehingga menyebabkan fregmentasi dan melahirkan parpol baru. Fenomena ini sering terjadi terutama pada dekade pertama pascareformasi. Hal ini mungkin bisa kita maklumi, bahwa sistem parpol dan upaya pelembagaan parpol di Indonesia sedang mencari format baru yang ideal.

Tidak dapat disangkal bahwa konflik yang kerap terjadi di internal parpol sering kali berujung pada keluarnya kader yang terlibat konflik. Keluarnya kader itu juga diikuti oleh kader lain. Terkadang, kelompok kader yang terlibat konflik keluar secara bersama-sama lalu mendirikan parpol baru. Pada dekade pertama pascareformasi, kasus ini pernah terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada tahun 2003, kader-kader yang berada pada kelompok Zainuddin MZ terlibat konflik dengan Hamzah Haz mendirikan parpol baru, Partai Bintang Reformasi (PBR). Kondisi tersebut sangat merugikan PPP karena dekatnya waktu Pemilu 2004. Padahal, PPP saat itu juga mencapreskan Ketua Umumnya, Hamzah Haz.

Tim Penulis Litbang Kompas (2016) dalam “Partai Politik Indonesia 1999-2019” mengulas konflik internal parpol yang kemudian melahirkan parpol baru juga terjadi di Partai Golkar. Selepas reformasi 1998, Partai Golkar telah mengalami beberapa konflik, dan pada umumnya konflik tersebut melahirkan parpol baru, sebut saja Gerindra, Hanura, Nasdem (semua adalah partai yang didirikan oleh kader Golkar yang terlibat konflik internal). Lahirnya parpol baru akibat konflik internal juga dialami PDI-Perjuangan. Menjelang Pemilu 2002, akibat konflik internal, muncul parpol “pecahan” PDI-Perjuangan yaitu: Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Indonesia Tanah Airku (PITA), dan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR). Apa yang terjadi pada PPP, Golkar serta PDIP di atas dapat saja terjadi pada parpol manapun, termasuk PKS.

Konflik internal PKS yang terjadi telah menciptakan istilah. Misalnya, konflik menjelang Pemilu 2004 telah memunculkan istilah kubu keadillan (yang dikenal idealis dalam pandangan politik), dan kubu kesejahtera (yang dikenal pragmatis dalam sikap politik). Meski memunculkan istilah baru akibat konflik, kader-kader PKS selalu solid sehingga tidak terpecah melahirkan parpol baru.

Sejak Sohibul Iman menjadi Presiden PKS pada 2015, soliditas internal PKS kembali diuji. Pasalnya, sejak kepemimpinannya, konflik internal muncul dalam skala yang cukup besar. Para loyalis Presiden PKS sebelumnya, Anis Matta mulai diganti pada jabatan-jabatan tertentu, baik di tingkat pusat maupun pengurus daerah hingga fraksi PKS di DPR. Penggantian jabatan/posisi tersebut menuai perlawanan.

Para kader yang merasa diganti melakukan perlawanan, contohnya perlawanan yang dilakukan Fahri Hamzah karena posisinya sebagai Wakil Ketua DPR hendak digantikan oleh DPP PKS. Fahri bahkan melakukan pembelaan melalui upaya hukum, melalui pengadilan. Di berbagai daerah, pengurus yang tiba-tiba diberhentikan juga melakukan perlawanan terbuka melalui media.

Sebagai sosok yang banyak dihormati para kader PKS, Anis Matta cukup memiliki banyak loyalis. Ketika namanya dimunculkan sebagai satu diantara sembilan kader PKS untuk capres/cawapres Pemilu 2019, sosok Anis paling menonjol karena memiliki jaringan relawan “Anis untuk Presiden” diberbagai daerah. Dibandingkan capres/cawapres usulan PKS lainnya, Anis relatif cepat melakukan pergerakan sosialisasi. Akan tetapi, gerakan Anis tersebut sepertinya tidak diinginkan oleh DPP PKS. Bahkan ketika Relawan Anis hendak melakukan deklarasi di Bandung, DPW PKS Jabar justru meminta kader PKS tidak mengikuti deklarasi itu. Alasanya, PKS harus fokus memenangkan paslon yang diusung di Pilkada 2018, daripada melakukan “kampanye kadernya” untuk Pemilu 2019.

Kebijakan PKS Jabar semakin mempertajam konflik internal PKS. Dua kelompok yang sedang berkonflik memunculkan dua istilah baru. Pertama ,Osan berarti “orang sana”, yaitu kelompok Anis dan loyalisnya. Kedua, Osin berarti “orang sini”, yaitu orang-orang yang berada di kolompok (kubu) DPP PKS (kelompok Sohibul Iman). Konflik internal PKS ini berpotensi pada perpecahan dan pregmentasi partai baru. Hal ini misalnya dibuktikan adanya loyalis Anis sendiri yang mengemukakan wacana pembentukan parpol baru loyalis Anis, yaitu ABI.

Merujuk pendapat Wilhelm Hofmeister dan Karsten Grabow (2011:51), konflik internal parpol tidak mungkin dihindari. Namun Hofmeister-Grabow menekankan pentingnya musyawarah dalam penyelesaian konflik dan menyarankan pihak yang berkonflik tidak mudah “loncat” parpol. Menurutnya, kader yang mudah loncat parpol tidak baik dalam iklim demokratisasi parpol. Konflik internal PKS antara Osan dan Osin seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah. Dalam Anggaran Dasar (AD) PKS juga telah diatur keberadaan Mahkamah Partai (istilah PKS adalah majelis tahkim) sehingga semua konflik dapat diselesaikan di internal. Konflik tidak membesar hingga membuat fregmentasi.

Rencana loyalis Anis Matta yang hendak mendirikan parpol baru, menurut penulis perlu ditinjau kembali. Betapapun, Anis adalah tokoh politik muda yang besar dan membesarkan PKS. Di tangan Anis, PKS terselamatkan dari keterpurukan meraih suara Pemilu 2014 karena setahun sebelumnya Presiden PKS menjadi tersangka kasus korupsi. Mendirikan parpol baru bukan hanya akan membuat citra Anis terkesan bernafsu pada kekuasaan.

Pendirian parpol baru juga belum menjadi keikutsertaan pada Pemilu ke depan, tahun 2024. Pasalnya, syarat parpol menjadi peserta Pemilu kian lami kian berat. Itulah sebabnya banyak parpol bermunculan, tetapi banyak pula yang gugur dalam verifikasi sebagai parpol peserta Pemilu. sebagai contoh menjelang Pemilu 2019, Partai Idaman, partainya Raja Dangdut Rhoma Irama dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu.

Tantangan lain dari pendirian parpol adalah image parpol sendiri di mata publik. Harus diakui, sebagai lembaga politik, parpol kerap mendapat sorotan publik karena banyak kader yang menjadi tersangka, baik sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif. Tantangan lain adalah berkenaan substansi dan spirit perjuangan parpol itu sendiri. Menurut Kuntowijoyo dalam “Identitas Politik Umat Islam” (2018:142), terdapat perubahan sifat parpol yang sangat menonjol, dari ideologis ke pragmatis. Parpol hanya mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya tetapi hanya sedikit saja terdapat korelasi positif antara hasil suara dengan perubahan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Oleh sebab itu, baik Anis dan loyalisnya sedapat mungkin menahan diri untuk keluar dari PKS dan mendirikan parpol baru.

Tokoh Islam "Di Kantong" Jokowi


Oleh: Ali Thaufan Dwi Saputra (Direktur Program Institut Studi Strategi Indonesia, Peneliti Parameter Politik Indonesia)

Calon presiden Joko Widodo dalam beberapa kali kesempatan menyebut bahwa calon wakil presiden yang akan mendampinginya di pemilihan presiden 2019 ada beberapa nama. Nama-nama mereka sudah ada di kantong Jokowi. Setelah menyebut sepuluh bakal cawapres, kini nama cawapres mengerucut menjadi lima.

Daftar nama-nama bakal cawapres Jokowi diisi beberapa tokoh Islam. Berbagai media menyebut Muhaimin Iskandar (Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa), Mahfud MD (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi), dan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi (Gubernur Nusa Tenggara Barat). Untuk nama terakhir, sempat menjadi kontroversi karena sebelumnya TGB sempat direkomendasikan Persaudaraan Alumni 212 menjadi capres. Namun, masuknya TGB dalam bursa cawapres Jokowi muncul setelah ia menyatakan mendukung Jokowi melanjutkan kepemimpinannya dua periode.

Pada pilpres 2019, peta pencapresan masih didominasi dua poros, poros Jokowi dan Prabowo. Meski demikian, kemungkinan adanya poros baru masih sangat memungkinkan. Jika capres hanya ada dua, Jokowi dan Prabowo, maka pencapresan ini akan mengulang pilpres 2014 lalu.

Menilik peta dukungan Jokowi, kini ia lebih diunggulkan karena sudah mendapat dukungan dari berbagai parpol sehingga pencalonannya sudah memenuhi syarat presidential threshold (ambang batas pencapresan). Sebagai kader PDI-Perjuangan, Jokowi sudah mendapat dukungan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kelima parpol tersebut memiliki kursi di DPR RI. Sedangkan kelima parpol lain, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan capres yang akan diusung.

Selain itu, Jokowi juga mendapat dukungan partai yang belum ada di parlemen seperti Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kedua parpol ini telah menyatakan sikap mendukung Jokowi di pilpres 2019. Di atas kertas, Jokowi mendapat dukungan yang lebih dari cukup. Ia juga lebih diunggulkan karena merupakan "petahana".

Kekuatan-Kelemahan

Ketiga tokoh Islam yang masuk dalam bursa cawapres Jokowi memiliki kekuatan dan keunggulan juga kelemahan masing-masing. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memiliki dukungan dari partainya yang selama ini intens mengkampanyekan Cak Imin sebagai cawapres. Dukungan penuh dari partai cukup menjadi modal bagi Cak Imin.

Meski mendapat dukungan PKB, Cak Imin ternyata memiliki kelemahan di internal elit ormas Nahdatul Ulama (NU) yang menjadi lumbung suara PKB. Hal ini diakibatkan konflik antaranya dirinya dengan Abdurahman Wahid (Gus Dur), atau sering disebut konflik perebutan PKB. Akibat konflik itu, hubungan Cak Imin dengan keluarga Gus Dur dan simpatisannya masih terpelihara. Kondisi ini tidak menguntungkan bagi Cak Imin. Betapapun, Gus Dur adalah mantan Ketua Umum PBNU dan PKB yang memiliki jaringan sangat kuat ke pemilih akar rumput warga NU.

Mahfud MD juga mempunyai kekuatan tersendiri. Sebagai mantan hakim MK, Mahfud bukan orang biasa dalam kancah politik Indonesia pascareformasi. Ia juga pernah menjadi Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur. Setelah purna jabatan sebagai hakim MK, Mahfud lebih dikenal sebagai cendekiawan muslim Indonesia. Sebagai tokoh muslim, Mahfud relatif dapat diterima oleh ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU.

Namun, syarat pencapresan melalui parpol bisa menjadi kendala tersendiri bagi Mahfud. Sebagai orang non parpol, kondisi ini praktis menyulitkan Mahfud. Beberapa parpol (semisal PSI dan Nasdem) memang mewacanakan mendukungnya. Namun, dukungan itu bisa menyandra Mahfud sendiri.

Tokoh Islam lain, TGB jugu memiliki kekuatan dan daya tawar menjadi cawapres Jokowi. Pengalaman menjadi Gubernur adalah modal utama, memahami persoalan tata kelola pemerintahan khususnya daerah. Akan tetapi, TGB harus siap berhadapan pada resistensi Partai Demokrat karena ia merupakan kader Demokrat. Sementara di sisi lain, Demokrat sedang mengusulkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai capres/cawapres. TGB juga mendapat resistensi dari kelompok Persaudaraan Alumni 212 karena sebelumnya sudah diusulkan menjadi capres, sebelum menyatakan dukungan pada Jokowi.

Antisipasi Politik Identitas

Calon pendamping Jokowi bisa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pimpinan parpol, profesional, militer dan tokoh agama (Islam). Akan tetapi, pilihan memilih tokoh agama menjadi penting karena konteks politik Indonesia saat ini diwarnai dengan politik identitas.

Sebuah hal yang lazim dan selalu muncul saat momentum politik (Pemilu dan Pilkada) adalah isu SARA, terutama agama. Isu politik identitas ini semakin masif karena menjelang Pemilu 2019, Indonesia menggelar Pilkada serentak 2017 dan 2018. Politik identitas seolah menemukan momentumnya di tahun politik.

Berpasangan dengan tokoh Islam dapat menguatkan posisi Jokowi yang selama ini sering diserang lawan politiknya dengan isu komunis dan kriminalisasi ulama. Selain itu, tokoh Islam yang diambil merupakan tokoh yang relatif diterima tidak hanya pemilih muslim, tapi juga non muslim.

Kuatnya politik identitas di Indonesia tidak terhindarkan. Hal ini cukup memengaruhi kolaborasi pasangan capres-cawapres yang "nasionalis-Islam" atau sebaliknya dalam setiap Pemilu. Pada Pemilu 2004 misalnya, terdapat kolaborasi antara militer yang nasionalis dengan tokoh Islam: pasangan Wiranto-Shalahuddin Wahid dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.

Terpenting, bagi paslon adalah menjaga "tergelincirnya lidah" dari perkataan dan pernyataan yang menyakiti umat beragama. Kasus Ahok adalah bukti bahwa keselamatan seseorang adalah dari menjaga lisan (perkataan). Sekuat apapun paslon capres-cawapres akan terjungkal apabila tidak bisa menjaga lisannya, terutama dari perkataan terkait keyakinan (agama).