Oleh: Ali Thaufan
Dwi Saputra (Peneliti Parameter Politik Indonesia, Direktur Program Institut
Studi Strategi Indonesia)
Pada Pemilihan
Presiden 2019, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) mengusung pasangan Joko Widodo-Makruf Amin. Sementara itu, Partai Amanat
Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung pasangan Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno. Kedua paslon didukung dua parpol Islam. Dengan formasi
tersebut, kedua paslon didukung kekuatan dua parpol Islam.
Parpol Islam di
pilpres 2019 tidak mampu menampilkan kadernya (Ketua Umum) sebagai kandidat capres
dan cawapres. Kondisi ini, pada titik tertentu dianggap sebagai kegagalan
parpol Islam dalam memproduksi kader untuk bersaing di pilpres. Elektabilitas
ketua umum parpol Islam praktis tidak mampu menandingi Jokowi dan Prabowo.
Dalam berbagai survei, ketum parpol Islam hanya masuk dalam bursa cawapres baik
Jokowi maupun Prabowo. Ketum parpol Islam hanya berebut posisi cawapres.
Ide memunculkan
paslon alternatif dengan mengusung capres maupun cawapres dari parpol Islam
sempat mengemuka. Namun, redup di tengah jalan. Praktis saja, suara umat Islam
terpecah di Pemilu 2019, antara mendukung Jokowi atau Prabowo. Sebuah ironi.
Ketika politik identitas (Islam) menguat, kekuatan Islam politik justru
berpecah, terdistribusi dalam dua kekuatan utama (Jokowi dan Prabowo).
Dukungan Suara
Dalam menggalang
koalisi, gabungan parpol sangat memperhitungkan dukungan suara massa. Hal ini
tentu saja merujuk pada perolehan suara pada Pemilu sebelumnya. Ini menjadi
penting karena perolehan suara Pemilu dan beberapa kali Pilkada serentak
(2015,2017 dan 2018) menjadi tolok ukur kemampuan parpol dalam mendukung paslon
capres-cawapres yang diusung.
Pada Pemilu 2014
lalu, PKB yang mengusung Jokowi-Makruf Amin memperoleh suara 11.298.957 suara,
dan kursi DPR sebanyak 47 kursi. Sedangkan PPP yang juga turut mengusung
Jokowi-Makruf Amin, pada 2014 lalu memperoleh suara 8.157.488 suara, dan kursi
DPR sebanyak 39 kursi. PKS yang kini berkoalisi mendukung Prabowo-Sandiaga,
pada Pemilu 2014 lalu mendapat suara 8.480.204 suara, dan 40 kursi DPR.
Sementara PAN mendapat suara 9.481.621, dan kursi 49 kursi di DPR.
Jika dilihat
berdasarkan statistik angka perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu, pasangan
Jokowi-Makruf Amin sedikit unggul. Jika ditotal suara PKB dan PPP, jumlahnya
mencapai 19.456.445 suara. Sedangkan suara PKS dan PAN, jika dijumlah sebanyak
17.961.831. Angka ini menjadi penting karena salah satu syarat pencapresan
adalah adanya Presidential Threshold
(ambang batas pencapresan) berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu.
Selain ini, angka perolehan suara menjadi penting karena kemenangan pilpres
ditunjukkan jumlah angka.
Konflik Tradisonalis-Modernis
Pada Pemilu 2019
nanti, mimpi membentuk poros baru telah terkubur. Hanya ada dua calon yang
menjadi kandidat orang nomer satu dan dua RI. Sebagian orang mungkin
menyayangkan parpol Islam tidak bersatu saja membentuk koalisi alternatif. Jika
PKB, PAN, PKS dan PPP berkoalisi, syarat pencapresan akan terpenuhi. Dan
koalisi ini sangat layak disebut “Koalisi Keummatan”. Koalisi ini juga
mencerminkan koalisi dua organisasi Islam terbesar, Nahdatul Ulama dan
Muhammadiyah. Yang menjadi pertanyaan: Mengapa koalisi ini tak terbentuk?
Bukankan para kader partai Islam ini mengawali hari secara sama, yaitu solat
Subuh?. Bukankan para kader partai Islam ini telah mengenal arti ukhuwah Islamiyah? Rupanya, pilihan
politik tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Perkembangan
pemikiran politik Islam di Indonesia berakar dari dua pemikiran utama, yaitu
kelompok “Islam tradisionalis” dan “Islam modernis”. Dhuroruddin Masad (2008:4)
membagi lahirnya ormas Islam juga didominasi dua kelompok tersebut. Ormas yang
tergolong tradisionalis antara lain: Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
didirikan di Bukit Tinggi pada 1930 dan Nahdatul Ulama (NU) didirikan di
Surabaya pada 1926. Sedangkan ormas yang tergolong modernis antara lain: Sarikat
Dagang Islam (SDI) didirikan di Solo pada 1905, Muhammadiyah didirikan di
Yogyakarta pada 1912, Thawalib didirikan di Sumatera Barat pada 1917, Persatuan
Islam (Persis) didirikan di Bandung pada 1923.
Dalam pentas
nasional, aktor-aktor dua kelompok ini –tradisionalis dan modernis- terlibat
aktif dalam politik praktis. Deliar Noer (1987:84) dalam bukunya Partai Islam di Pentas Nasional mengulas
detail perdebatan kelompok tradisionalis dalam hal ini NU dengan ormas Islam
lainnya di dalam tubuh Masyumi. Perdebatan dipicu pembagian jatah kursi kabinet
saat itu. Misalnya, ketika hendak menentukan kursi Menteri Agama pada 1952,
internal Masyumi bergejolak. Elit Masyumi dari NU mendesak agar jabatan Menteri
Agama diberikan kepada kader NU, tetapi ormas lain menolak. Akhirnya jabatan
Menteri Agama diberikan kepada kader Muhammadiyah, Usman Fakih.
Konflik kelompok
Islam tradisionalis dan Islam modernis terus bergulir meski pada era Orde Baru,
pemerintah mengambil kebijakan fusi partai-partai Islam, menjadi Partai
Persatuan Pembangunan (PPP). Berbagai konflik internal PPP terjadi disebabkan
adanya ketidaksepahaman antara kelompok tradisionalis dan modernis di dalamnya
ketika mengambil sebuah kebijakan politik. Kondisi ini terus terjadi mewarnai
roda organisasi PPP.
Pada reformasi 1998,
kekuatan politik Islam mendapatkan momentum bersatu, melawan rezim Orde Baru.
Pada Pemilu 1999, kekuatan politik Islam bersatu hingga akhirnya memilih
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden. Terpilihnya Gus Dur merupakan
kerjasama yang solid antara kelompok tradisionalis dan modernis. Akan tetapi, narasi
sejarah seolah menjadi beban. Di tengah jalan, kelompok tradisionalis
(terepresentasi melalui PKB) dan kelompok modernis (terpresentasi melalui PAN)
terlibat konflik. Puncaknya, Gus Dur dilengserkan dari kursi presiden. Sejak
saat itu, ketengangan kelompok tradisionalis dan modernis seolah memasuki babak
baru.
Kelompok Islam
tradisionalis dan Islam modernis memang bisa bertemu dalam satu kepentingan:
kepentingan politik. Sebagai contoh pada Pemilu 2009, Islam Tradisionalis (PKB)
dan Islam Modernis (PAN dan PKS) bergabung bersama mendukung pasangan Susilo
Bambang Yudhoyono-Budiono. Akan tetapi, pada 2014, keduanya kembali
berseberangan. PKB mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sementara PAN dan PKS
mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Pada Pemilu 2019
nanti, karena kondisi politik identitas yang menguat, keduanya juga tidak
bersatu. PKB dan PPP (representasi tradisionalis) mendukung Jokowi-Makruf Amin.
PAN dan PKS kembali mendukung Prabowo yang kini berpasangan dengan Sandiaga.
Dengan komposisi koalisi yang demikian, politik Islam tidak akan mampu
“memuaskan” suara umat Islam seluruhnya. Jargon umat Islam bersatu dalam
politik kian jauh dari harapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar