Selasa, 06 November 2012

KPK, Pahlawan Melawan Korupsi


Oleh Ali Topan DS
“Dalam konteks masa kini, pahlawan di mata masyarakat antara lain adalah pejuang anti korupsi, karena korupsi adalah salah satu masalah utama kita saat ini.” (Solahuddin Wahid, Harian Umum Pelita)

Benar memang, jika kita dengar kata Pahlawan, selalu terbesit dalam pikiran, bahwa mereka –Pahlawan- adalah orang-orang yang telah berjuang merebut RI dari tangan penjajah. Maka tidak mengherankan jika sampai saat ini, banyak orang tertentu yang menyandang gelar pahlawan adalah berasal dari kalangan Jendral dan Politisi yang terlibat kontak saat perjuangan menuju kemerdekaan 1945.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan didefinisikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Untuk mendapat gelar sebagai pahlawan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Jika pada masa penjajahan, orang yang memiliki gagasan dan berdedikasi untuk melepaskan Indonesia dari jerat penjajah, maka orang tersebut layak mendapat gelar pahlawan. Karena penjajahan merupakan masalah besar bagi Indonesia. Tetapi saat ini, Indonesia telah lepas dan merdeka dari penjajah. Akan tetapi, terdapat masalah besar lainnya yang melilit negara ini, yakni korupsi.

Lembaga khusus yang menangani korupsi telah dibentuk; aktivis dan LSM yang menyuarakan bunuh koruptor pun tidak sedikit jumlahnya; bahkan presiden RI telah berikrar akan menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi. Namun, korupsi masih saja berkeliaran disetiap lini dan aspek kehidupan. Korupsi telah masuk dalam sistem kehidupan. Korupsi menjelma menjadi Dajjal yang muncul lebih awal dari yang diprediksi. Ia menjadi hantu Negara ini.

Bagi penulis, persoalan korupsi sama halnya dengan persoalan penjajahan pada era menuju kemerdekaan. Keduanya harus dihanguskan dari muka bumi Indonesia. Dahulu, negara kita telah dikuras kekayaannya oleh penjajah, rakyat dipaksa kerja melayani penjajah. Saat ini, korupsi telah membuat martabat Negara Indonesia merosot di mata dunia, kesejahteraan warga terabaikan. Maka, tidak berlebihan apa yang dikatakan Solahuddin Wahid, bahwa pejuang saat ini adalah mereka yang melawan korupsi.

Sepantasnya, mereka dan siapa saja yang turut andil dalam perlawanan melawan korupsi mendapatkan gelar pahlawan. Bukan pahlawan kemerdekaan, tetapi pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan melawan korupsi. Karena merdeka dan mengisi kemerdekaan adalah dua hal penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar