Senin, 23 Desember 2013

Prospek Bisnis Pertambangan Batu Bara di Wilayah Sumatera (Sebuah Deskripsi Singkat)

Oleh: Ali Topan DS

Batu bara adalah salah satu kekayaan alam yang sangat banyak memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Diantara manfaatnya adalah sebagai pengganti bahan bakar minyak; bahan baku pembuatan baja/besi; bahan bakar pembangkit listrik dan lain-lain. Bahkan komponen dari batu bara pun juga berguna sebagai bahan dasar pembuatan barang (seperti: zat pelarut, zat pewarna, sabun, dan plastik).

Di Indonesia, kebutuhan manusia akan batu bara semakin mendesak. Hal ini membuat peluang bisnis pertambangan batu bara sangat menjanjikan. Kualitas batu bara di Indonesia yang sangat baik membuat pasar internasional juga melirik bisnis ini. Bisnis pertambangan batu bara memberikan aset sangat besar bagi perusahaan pengelolah kuasa pertambangan (pemilik).

Kekayaan tambang batu bara banyak tersebar di beberapa pulau di Indonesia, seperti Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Papua. Di wilayah Sumatera, banyak sekali aktivitas perusahaan tambang yang telah beroperasi. Kekayaan tambang batu bara yang sangat menjanjikan di Sumatera antara lain terdapat di Sawahlunto Sumatera Barat, Tanjung Enim Sumatera Selatan dan Rokan Hulu Riau.

Secara umum, salah satu yang menjadi kendala para pelaku bisnis pertambangan batu bara adalah keterbatasan dana pemilik usaha tambang. Guna menjaga kelangsungan bisnisnya, mereka kerap menggandeng mitra usaha tambang baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Mereka beranggapan bahwa mencari mitra kerja dimaksudkan untuk terus melakukan improvisasi pada bisnis ini. Hal ini tentu merupakan kesempatan bagi para pemilik modal (baik dalam maupun luar negeri) untuk turut dalam pengembangan usaha dibidang pertambangan.

Bagi seorang investor yang akan menjalankan bisnis tambang batubara, keberadaan dan aktivitas pertambangan sangat penting untuk diketahui dan dipelajari. Hal ini akan menjadi stimulus bagi pemilik modal agar bersedia membangun bisnis tambang batu bara atau menjadi mitra bagi perusahaan yang telah ada. Melakukan pertimbangan secara matang bagi investor mutlak dilakukan. Sehingga langkah dalam menjalankan bisnis tidak salah sehingga berjalan dengan baik.

Secara umum, bisnis pertambangan batu bara sangat berkaitan dengan lingkungan dimana aktivitas tambang tersebut dilakukan. Beberapa aspek yang patut diketahui dan menjadi pertimbangan bagi calon investor adalah: aspek ekonomi dan sosial-politik. Jika disimpulkan, masalah yang muncul pada dua aspek diatas sangat beragam dan kompleks.

Ditinjau dari aspek ekonomi, pada umumnya lokasi pertambangan kerap berada diwilayah yang pendapatan ekonomi penduduknya masih dibawah rata-rata (rendah). Pembukaan industri pertambangan tentu akan berdampak pada ekonomi masyarakat sekitarnya. Selain itu, perusahaan tambang disuatu daerah juga akan mendorong meningkatan pendapatan daerah. Karenannya, pembukaan industri pertambangan di wilayah Sawahlunto Sumatera Barat, Tanjung Enim Sumatera Selatan dan Rokan Hulu Riau akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dan pemerintah setempat.

Tinjauan aspek sosial-politik menunjukkan bahwa kegiatan perusahaan tambang disuatu wilayah kerap menimbulkan pro-kontra dengan masyarakat setempat. Masalah yang dapat diindentifikasi meliputi: sengketa kekuasaan tanah ulayat (tanah adat); pencemaran limbah tambang terhadap masyarakat; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering “mengancam” perusahaan dan lain-lain. Kasus seperti ini kerap mendera perusahaan yang berada di Pulau Sumatra dan pulau lainnya.

Berikut ini akan dipaparkan gambaran singkat kegiatan tambang batu bara yang berada di wilayah Sawahlunto-Sumatera Barat, Tanjung Enim-Sumatera Selatan dan Rokan Hulu-Riau.
Pertama: Kegiatan tambang batu bara diwilayah Sawahlunto Sumatera Barat telah berlangsung sejak 1876. Sejak saat itu banyak investor Belanda yang berinvestasi demi meraup keuntungan dari bisnis tersebut. Mereka membangun infrastruktur demi kelancaran penganggutan hasil tambang. Saat ini, aktivitas tambang batu bara di Sawalunto tetap beroperasi. Pada tahun 2011, lahan tambang mencapai 2.950 hektar. Tambang tersebut dikuasai oleh PT. Bukit Asam Tbk dan PT Time Surya Energy.[1]

Kedua: Kegiatan tambang batubara di Tanjung Enim dimulai sejak zaman kolonial Belanda, tahun 1919. Penambangan dilakukan secara bertahap, yakni tambang terbuka; tambang bawah tanah pada 1923-1940; serta tambang untuk kepentingan komersial dimulai pada 1938. Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, para pekerja menuntut nasionalisasi perusahaan tersebut. Pada 1950, permerintah saat itu pun mengesahkan tambang tersebut sebagai Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA).

PN. TABA berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk Pada 1981. Demi pengembangan ketahanan energi nasional, maka pada tahun 1993 pemerintah mendorong pengembangan usaha tambang briket batubara. Sejak 23 Desember 2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode “PTBA”.[2]

Ketiga: Menurut Kepada Dinas Tambang dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu, potensi tambang batubara di Rokan Hulu sangat baik. Pada awal tahun 2013, terdapat empat perusahaan yang melirik untuk melakukan kegiatan tambang batubara. Emapat perusahaan tersebut adalah: PT Budi Indah Mulia Coal yang menggarap 686 hektar dan, PT Multi Kreasi Jaya Perdana juga sudah kantongi izin ekplorasi dengan luas cakupan sekitar 4.303 hektar, PT Riau Multi Investama sendiri sudah produksi di lokasi 197 hektar dan PT Tata Nugraha Bina Manidiri sudah kantongi izin ekplorasi dengan luas cakupan mencapai 4.991 hektar.[3] Data Distamben juga mencatat bahwa sekitar 10.177 hektar areal di Kecamatan Rokan IV Koto berpotensi sebagai tambang biji batubara.[4] Akan tetapi, keberandaan tambang batubara di Rokan Hulu bukan tanpa hambatan. Hambatan yang paling besar adalah infrastruktur yang belum memadai.[5] Artinya, keberadaan industri tambang harus dibarengi dengan kualitas infrastruktur yang memadai.

Paparan mengenai kegiatan tambang di tiga wilayah di Sumatera (Sawahlunto-Sumatera Barat, Tanjung Enim-Sumatera Selatan dan Rokan Hulu-Riau) diharapkan mampu memberi informasi bagi investor. Gambaran tentang kualitas produksi batubara, kondisi perusahaan dan hambatan-hambatan setidaknya menjadi bahan pertimbangan bagi investor.





[2] http://ptba.co.id/id/about/history. diakses pada 3 Desember 2013. 18.03 WIB
[3] http://riauterkini.com/rohul.php?arr=55543. Diakses pada 4 Desember 2013. 09.53 WIB
[4] http://www.riauterkini.com/rohul.php?arr=61051. Diakses pada 4 Desember 2013. 09.57 WIB. Lihat pula informasi pada situs Distamben Rokan Hulu: http://distamben.rokanhulukab.go.id.
[5] http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=1562. Diakses pada 4 Desember 2013. 10.04 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar