Oleh: Ali Thaufan DS
Sepanjang tahun 2016 ini,
masyarakat Indonesia digegerkan dengan peredaran barang dan produk palsu.
Tentu, hal ini menjadi sesuatu paling menakutkan. Ironisnya, para pemalsu tetap
saja melakukan tindakan keji, hanya demi meraup keuntungan dari bisnis palsu
yang dijalankan. Penyakit “keserakahan” membuat orang meraih banyak hal dengan
menghalalkan segala cara. Dalam keadaan sedemikian rupa, tidak ada pilihan lain
bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan barang dan
produk.
Harian Kompas (9/9/2016) membeberkan beberapa pemalsuan yang terjadi
sepanjang tahun 2016. Pemalsuan itu terjadi diberbagai sektor seperti:
pendidikan, kesehatan, pertanian dan pangan, serta dokumen kependudukan. Pada
sektor pendidikan, tercatat terjadinya pemalsuan ijazah strata I yang
melibatkan Muhammad Rifai, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini sungguh memalukan karena melibatkan seorang
mantan anggota Dewan.
Di sektor pertanian, kasus
pemalsuan pupuk palsu terjadi di Sukabumi Jawa Barat. Aparat kepolisian
sindikat kejahatan ini. Untuk sektor pertanian, ini bukan kali pertama. Pada
tahun 2015 lalu, masyarakat juga diresahkan dengan beredarnya beras palsu di
pasaran. Beras yang menjadi konsumsi (makanan) utama masyarakat seketika saja
menjadi hantu yang menakutkan.
Pemalsuan juga terjadi pada
dokumen kependudukan. Pada bulan Agustus Polisi menemukan 159 pelaku kejahatan
yang menggunakan KTP elektronik palsu. Terungkapnya penjahat dengan KTP palsu
ibarat membuka buruknya sistem perekaman data kependudukan. Petugas pembuatan
KTP seakan dikelabuhi oleh para pelaku kejahatan. Patut dicurigai, adanya oknum
petugas pembuatan KTP yang “bermain” dengan orang-orang tak bertanggung jawab
dalam pembuatan KTP. Terungkapnya kasus KTP palsu ini menambah kesal masyarakat
yang sudah sangat kesulitan membuat KTP, dan kini justru dipalsukan. Kasus
pemalsuan dokumen ini juga terjadi di Maluku. Ratusan orang dikabarkan menerima
surat keputusan penerimaan calon PNS, tetapi sayangnya surat itu palsu!
Kasus yang mungkin paling
menghebohkan di tahun 2016 adalah pemalsuan di sektor kesehatan. Tercatat
terdapat empat kasus pemalsuan. Pertama,
jamu palsu yang beredar di Bogor Jawa Barat pada Februari. Setelah terungkap,
badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) akhirnya menutup pabrik jamu palsu
tersebut. Kedua, terungkapnya vaksin
palsu yang Juli. Dari informasi yang penulis himpun, vaksin palsu ini menyebar
dibeberapa daerah, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah (meliputi:
Semarang dan Yogyakarta), dan Sumatera Utara (Medan). Ketiga, terungkapnya peredaran obat ilegal di Tangerang Banten. Keempat, beredarnya kartu BPJS Kesehatan
palsu di Jakarta dan Cimahi Jawa Barat.
Pemalsuan produk di sektor
kesehatan ini sangat mengganggu psikis masyarakat. Pamalsuan vaksin misalnya,
telah membuat ketakukan ibu-ibu yang akan melakukan imunisasi anak-anaknya.
Pemalsuan vaksin ini sama halnya dengan meracuni anak-anak generasi bangsa.
Motif pelaku tidak lain hanya karena faktor ekonomi.
Maraknya kasus pemalsuan
menunjukan “kehinaan” mental pelaku. Ini tidak boleh dibiarkan. Alasan
kebutuhan ekonomi tidak dapat dibenarkan jika kemudian menjadi dalih utama
melakukan kejahatan. Negara harus tegas terhadap tindakan jahat tersebut. masyarakat
tidak ingin generasi bangsa dirusak oleh produk palsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar