Jumat, 22 Mei 2015

Menegakkan Hukum di Sektor Migas (Membincang Pembubaran Petral)

Oleh: Ali Thaufan DS

Pada bagian awal tulisan sederhana ini, penulis ingin menyuguhkan pertanyaan yang patut dicermati. Apakah Anda akan mengatakan Indonesia sebagai negara kaya jika minyak dan gas masih impor dari negara lain? Jika pemerintah mengendus adanya “mafia migas” yang merusak tata kelola migas kita, mengapa pemerintah mendiamkan saja, tidak segera menindak? Apakah upaya-upaya menuju ketahanan energi (minyak dan gas) hanya lagu lama, ini dibuktikan dengan ketidakberesan pengelolaan sektor tersebut? Pertanyaan tersebut di atas berangkat dari beberapa fakta berita yang menyinggung kejanggalan tata kelola migas. 

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah di awal masa pemerintahan adalah “beres-beres” pengelolaan migas. Pemerintah membentuk tim khusus dengan nama Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang diketuai oleh pakar ekonomi, Faisal Basri. Dengan dibentuknya tim ad hoch tersebut, pemerintah menginginkan agar pengelolaan migas negara dapat ditangani dengan semestinya untuk kepentingan masyarakat banyak. Para pengamat migas pun berharap agar keganjalan pada sektor migas –dalam hal ini dugaan adanya mafia migas- dapat segera terselesaikan.

Setelah bekerja selama beberapa bulan, akhirnya RTKM merampungkan pekerjaan dengan melaporkan hasil temuan di lapangan kepada pemerintah. RTKM menemukan bahwa PT. Pertamina Energy Trading Limited (Petral) –anak usaha Pertamina yang melakukan aktivitas impor minyak- menjalin kerjasama atau bermitra dengan perusahaan yang tidak memiliki “legitimasi” sebagai pengimpor migas seperti Maldives NOC LTD dan NOC PetroVietnam Oil Corporation. Petral membeli minyak dari trader. Padahal, sebelumnya Petral diminta untuk mengimpor langsung pada National Oil Companies (NOC) atau produsen minyak. Hal tersebut tentu sangat merugikan, karena ternyata Pertamina membeli minyak bukan dari produsen utama. Maka tidak mengherankan jika harga yang dipatok melebihi yang semestinya, sehingga harga tersebut berimplikasi pada harga bahan bakar minyak di pasar –yang dikonsumsi masyarakat.

Sadar akan kegiatan Petral yang tidak sesuai aturan, pemerintah atas rekomendasi RTKM membubarkanya. Dalam beberapa tahun silam, upaya pembubaran Petral telah dilakukan. Tetapi hal tersebut tak kunjung tercapai karena ada “tarik-menarik” kepentingan penguasa yang memanfaatkan sektor migas. Dengan dibubarkannya Petral, sebagian pengamat menganggap sebagai langkah awal membuka kedok mafia migas. Tugas dan fungsinya kemudian digantikan oleh Integrated Supply Chain (ISC). Dalam beberapa bulan sebelumnya, Pertamina yang melakukan pengadaan minyak tidak melalui Petral mengklaim ada penghematan sekitar USD 22 juta. Ini pertanda bahwa pengadaan minyak sebelumnya melalui Petral terdapat keganggalan. 

Selanjutnya, RTKM dalam temuannya juga dengan tegas menyatakan bahwa Petral adalah sarang mafia migas. Ini merupakan “tesis-tesis” yang berangkat dari semrawutnya tata kelola migas. Dan, hasil temuan Tim telah di laporkan kepada penegak hukum. Barangkali pernyataan ini yang patut dicermati. Ulah para mafia migas secara sengaja telah merugikan negara. Demikian juga pada stabilitas harga minyak yang “dimainkan” untuk kepentingan oknum tertentu. Hal utama yang mendesak dilakukan adalah audit aset Petral. Selanjutnya, para broker mafia migas harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Memang, ini bukan soal mudah. Menurut Faisal Basri, para mafia migas memiliki koneksi lintas sektor, hukum dan politik. Itulah sebabnya keberadaan mereka –para mafia migas- sulit diendus, terlebih ditindak. Para mafia migas melakukan perampokan uang negara secara sistematis, sangat halus, tanpa suara tapi nyata adanya. 

Kedepan, masyarakat berharap agar pengelolaan migas negara dapat dilakukan secara clean dan clear. Pemerintah tidak boleh “salah lubang” terkait pembubaran Petral. Pengaturan struktur manajeman pengganti Petral –atau yang sekarang ditangani ISC- harus dilakukan dengan se-profesional mungkin. Pemerintah tidak saja cukup menunjuk orang-orang clean untuk mengurus migas, tetapi orang-orang yang bertanggung jawab dan punya dedikasi dan berintegritas terhadap kepentingan negara. Dengan pembenahan pengelolaan sektor migas ini, kita berharap agar energi dapat memberi kesejahteraan semua masyarakat.

1 komentar:

  1. Saya ucapkan kepada allah karna atas kehendaknya melalui Dana Ghaib KYAI WARA saya sekarang sudah bisa bisa buka toko sendiri dan bahkan saya berencara ingin buka bengkel mobil dan itu semua berkat bantuan KYAI WARA saya tidak perna menyanka kalau saya sudah bisa sukses ini atas bantuan KYAI WARA yang telah bantu saya Dana Ghaib dan alhamdulillah itu semuaya terbukti bahkan beliau juga membantu saya minyak penarik kepada saya dan katanya minyak ini bisa digunakan untuk berbagai jenis keperluan dan baru kali ini saya temukan paranormal yang bisa dipercaya bagi teman teman yang ingin dibantu untuk dikasi nomor yang benar benar terbukti siapa tau ada teman mau di bantu dana ghaib dan kepengen ingin membeli minyak penarik silahkan hubungi KYAI WARA di 0852 1031 3985.

    BalasHapus