Rabu, 02 September 2015

Mimpi Buruk Para “Pengangguran” (Menyoal Kehadiran Pekerja Asing)

Oleh: Ali Thaufan DS

Pada tanggal 11-12 Agustus 2015 lalu, penulis sempat membaca berita ramainya pameran Job Fair di Senayan Jakarta. Saat melewati jalan sekita kawasan Senayan, penulis memerhatikan betul keramain tersebut. Ratusan ribu orang silih berganti mengantri, berusaha melamar pekerjaan di stand perusahaan yang tergelar di kawasan tersebut. Beragam latar belakang pendidikan mereka, mulai lulus SMP hingga perguruan tinggi. Semua antusias dengan acara Job Fair. Suasana ramai tersebut jelas menunjukkan betapa banyaknya masyarakat yang “ngaggur” tidak atau belum punya pekerjaan.

Pekerjaan yang sesuai tentu menjadi dambaan setiap orang. Orientasi utama bekerja bukan sekedar mencari pengalaman, tetapi juga uang. Tidak jarang, orang melakukan suap-menyuap demi mendapat sebuah pekerjaan. Dan, ini lazim terjadi dibanyak institusi. Kini, persaingan mendapat pekerjaan semakin berat saja. Kehadiran pekerja berkewarganegaraan asing membuat persaingan pencari pekerjaan semakin kompetitif. Tulisan ini hadir dari pembacaan mengenai perdebatan kehadiran pekerja asing di Indonesia yang kian banyak. Tentu saja ini menjadi mimpi buruk para pengangguran yang sudah sulit mencari pekerjaan, ditambah pula persaingan yang ketat.

Di pusat kota Jakarta, penulis kerap kali melihat bule-bule berjalan dipinggir jalan. Mereka bukan tamu yang sedang berlibur, tetapi karyawan di perusahaan yang berkantor di pusat Jakarta. Pada suatu kesempatan saat penulis berkunjung ke sebuah apartemen seorang rekan di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, penulis melihat banyak sekali penghuni apartemen yang berkewarganegaraan “Londo”. Menurut rekan penulis, mereka juga karyawan bawahan di beberapa perusahaan di Jakarta. Dulu, pemandangan seperti itu –melihat orang bule-bule- merupakan hal yang jarang. Kini sudah bukan hal aneh lagi. Orang asing tersebut bukan direktur, manajer atau kepala bagian di perusahaannya, mereka juga karyawan biasa. Keberadaan pekerja asing bukan saja di Jakarta, tetapi juga kota-kota lain seperti Buleleng (Bali), Lebak (Banten) dan Manokwari (Papua).

Indonesia yang “unik” ini ternyata menjadi destinasi tersendiri bagi para pekerja asing. Majalah Tempo mencatat ada sebanyak 16.328 orang pekerja asal Cina, 10.838 asal Jepang, 8.172 asal Korea Selatan, 4.981 asal India, 4.022 Malaysia, 2.658 asal Amerika Serikat, 1.002 asal Thailand, 2.664 asal Australia, 2.670 asal Filipina, 2.227 asal Inggris dan 13.200 berasal dari berbagai negara. Tempo juga mencatat bahwa pekerja asing tersebut sebanyak 36.702 orang bekerja di sektor perdagangan dan jasa; 24.041 di sektor industri; dan 8.019 di sektor pertanian. (Majalah Tempo 6/9/2015).

Kebijakan pemerintah yang membiarkan orang asing bekerja di Indonesia menuai berbagai kritik. Sebagian berpendapat bahwa tenaga kerja asing hanya boleh menduduki jabatan strategis di sebuah perusahaan dengan keahlian khusus. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 247 Tahun 2011. Tenaga kerja asing kini tak lagi duduk dikursi nyaman. Mereka juga bekerja dilapangan seperti kuli angkat besi, penggali tanah, tukang sapu, tukang potong rumput dan sebagainya.


Negara perlu hadir menyikapi fenomena ini. Desakan agar pemerintah mengeluarkan aturan baru perihal pekerja asing terus disuarakan. Bagi penulis, pekerja asing mungkin dibutuhkan pada sektor tertentu. Tetapi perlu pula melihat angka pengangguran rakyat Indonesia yang kian meningkat. Negara harus membuat aturan jelas untuk mengatur jumlah dan kualitas pekerja asing disebuah perusahaan. Tidak elok jika sebuah perusahaan memerkerjakan pekerja asing, tetapi warga disekitar lokasi perusahaan masih banyak yang nganggur tak punya kerja. Hal tersebut sangat mungkin memicu konflik akibat kecemburuan sosial. Namun begitu, menyalahkan pekerja asing saja tidak bijak rasanya. Pekerja lokal juga perlu membekali diri dengan keterampilan yang handal. Kedepan, tantangan generasi penerus bangsa ini semakin berat. Globalisasi telah menggulirkan aturan yang kian kompleks. Generasi penerus dituntut untuk mampu bertarung, seperti dalam hal urusan mencari pekerjaan.

1 komentar:

  1. Apakah ada yang perlu di perhatikan dan di utamakan sebagai penulis apapun selain emosi yang di tumpahkan di setiap kata maupun kalimat?

    Sebelum nya aku memberi hormat dan kagum kepada kanda.

    BalasHapus