Oleh: Ali Thaufan DS
Bencana kekeringan yang melanda Indonesia sekitar Mei
hingga Agustus belum kunjung selesai. Dibeberapa daerah masyarakat masih
merasakan kekeringan tersebut, kesulitan air bersih hingga gagal panen masih
menjadi menghantui. Belum sembuh luka akibat kekeringan, kini Indonesia sedang
gawat kebakaran. Beberapa pulau terdapat titik rawan kebakaran hutan, terutama
Kalimantan dan Sumatera. Titik rawan kebakaran pun tak pelak menyebabkan
kebakaran hutan. Dan, asap kebakaran pun menjadi musibah dan bencana masyarakat
luas. Dugaan berberapa pihak, kebakaran hutan dilakukan oleh oknum tak
bertanggung jawab. Tulisan ini mencermati fenomena kebakaran hutan yang melanda
beberapa daerah di Indonesia seperti diberitakan banyak media. Pemerintah terus
berupaya untuk melakukan aksi cepat pemadaman kebakaran tersebut.
Kebakaran hutan yang terjadi pada September 2015 kali ini
diperkiran cukup parah dari sebelumnya. Beberapa titik api yang diduga menjadi
sumber kebarakan terus bertambah. Pada 4 September, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan mencatat titik panas (api) yang menimbulkan asap di
Kalimantan sebanyak 61 titik dan Sumatera sebanyak 95 titik. (Kompas 5/9/2015).
Jumlah tersebut bukannya berkurang, tetapi terus bertambah. Pada 7 September
sebuah satelit mendeteksi jumlah titik api di Sumatera, yakni sebanyak 1.036
titik. Jumlah tersebut mayoritas terdapat di Sumatera bagian selatan, sebanyak
599 titik. (Kompas 8/9/2015)
Kebakaran hutan yang semakin meluas diberbagai daerah
tersebut berdampak dalam berbagai sektor. Pada sektor ekonomi, kebakaran hutan
mengurangi kunjungan para wisatawan karna penerbangan mengalami gangguan asap.
Di sektor pendidikan, kebakaran yang terjadi diberbagai daerah menyebabkan asap
kabut tebal. Akibatnya, sekolah didaerah bencana kebakarab pun diliburkan. Asap
akibat kebakaran menjadi masalah tersendiri bagi sektor kesehatan. Harian
Kompas mencatat, akibat asap kebakaran hutan sebanyak 6.762 mengalami infeksi
saluran pernapasan. Masker yang dibagikan diberbagai daerah guna mengantisipasi
warga menghirup asap dan udara yang tidak sehat dirasa belum cukup. Sementara
pada sektor lingkungan hidup, asap akibat kebakaran membuat kualitas udara
menjadi buruk. Hutan pun mengalami kerusakan. (Kompas 5/9/2015).
Pemerintah daerah dan pusat bekerja keras mengatasi
kebakaran ini. Berbagai upaya pemadaman dilakukan baik oleh petugas pemadam
kebakaran, Polisi, TNI serta masyarakat. Namun upaya pemadaman tersebut bersifat
reaktif. Pemerintah lebih fokus pada penangganan ketimbang pencegahan.
Akibatnya, pemadaman api baik melalui darat dan udara tidak berarti maksimal.
Hal ini terbukti dengan terus menyebarnya api dan bertambahnya titik api.
Kebakaran hutan kali ini salah satunya diakibatkan ulah
tangan manusia. Hal ini patut menjadi perhatian pemerintah, terutama sikap
kepada para oknum pembakar yang biadab. Fajri Alihar, peneliti bidang ekologi
manusia LIPI dalam kolom Opini harian
Kompas menyoroti lemahnya penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan yang
dilakukan individu maupun kelompok. Terdapat beberapa perusahaan yang diduga
sengaja membakar lahan untuk pembebasan. Menurutnya, pembakaran hutan
menyebabkan masyarakat menderita sakit. Selain itu, pembakaran hutan sama
halnya dengan merusak lingkungan hidup. Kepunahan ekosistem tidak dapat
dihindari akibat pembahakan hutan. Ini artinya pembakar telah melakukan
tindakan yang membuat sengsara masyarakat banyak, dan pembakar hutan adalah
pelaku kejahatan luar biasa. (Kompas 8/9/2015).
Kedepan, pemerintah perlu merumuskan penanggulangan
kebakaran hutan mulai dari penangkalan (preemtif), pencegahan (preventif) dan
tindakan (represif). Hal ini tentunya harus didukung dengan optimalisasi
penegakan hukum oleh aparat hukum. Negara tidak boleh kalah dari oknum nakal
yang melakukan aksi pembakaran hutan. Terpenting dari itu semua adalah
kesadaran kolektif seluruh masyarakat akan kelestarian lingkungan. Hutan yang
ditanami pohon hari ini adalah investasi kita bagi generasi mendatang. Membakar
hutan sama artinya meninggalkan warisan “kehancuran bumi” untuk anak cucu.