Rabu, 09 September 2015

Bayang-Bayang Kebakaran (Catatan Tentang Kebakaran yang Melanda Indonesia)

Oleh: Ali Thaufan DS

Bencana kekeringan yang melanda Indonesia sekitar Mei hingga Agustus belum kunjung selesai. Dibeberapa daerah masyarakat masih merasakan kekeringan tersebut, kesulitan air bersih hingga gagal panen masih menjadi menghantui. Belum sembuh luka akibat kekeringan, kini Indonesia sedang gawat kebakaran. Beberapa pulau terdapat titik rawan kebakaran hutan, terutama Kalimantan dan Sumatera. Titik rawan kebakaran pun tak pelak menyebabkan kebakaran hutan. Dan, asap kebakaran pun menjadi musibah dan bencana masyarakat luas. Dugaan berberapa pihak, kebakaran hutan dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Tulisan ini mencermati fenomena kebakaran hutan yang melanda beberapa daerah di Indonesia seperti diberitakan banyak media. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan aksi cepat pemadaman kebakaran tersebut.

Kebakaran hutan yang terjadi pada September 2015 kali ini diperkiran cukup parah dari sebelumnya. Beberapa titik api yang diduga menjadi sumber kebarakan terus bertambah. Pada 4 September, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat titik panas (api) yang menimbulkan asap di Kalimantan sebanyak 61 titik dan Sumatera sebanyak 95 titik. (Kompas 5/9/2015). Jumlah tersebut bukannya berkurang, tetapi terus bertambah. Pada 7 September sebuah satelit mendeteksi jumlah titik api di Sumatera, yakni sebanyak 1.036 titik. Jumlah tersebut mayoritas terdapat di Sumatera bagian selatan, sebanyak 599 titik. (Kompas 8/9/2015)

Kebakaran hutan yang semakin meluas diberbagai daerah tersebut berdampak dalam berbagai sektor. Pada sektor ekonomi, kebakaran hutan mengurangi kunjungan para wisatawan karna penerbangan mengalami gangguan asap. Di sektor pendidikan, kebakaran yang terjadi diberbagai daerah menyebabkan asap kabut tebal. Akibatnya, sekolah didaerah bencana kebakarab pun diliburkan. Asap akibat kebakaran menjadi masalah tersendiri bagi sektor kesehatan. Harian Kompas mencatat, akibat asap kebakaran hutan sebanyak 6.762 mengalami infeksi saluran pernapasan. Masker yang dibagikan diberbagai daerah guna mengantisipasi warga menghirup asap dan udara yang tidak sehat dirasa belum cukup. Sementara pada sektor lingkungan hidup, asap akibat kebakaran membuat kualitas udara menjadi buruk. Hutan pun mengalami kerusakan. (Kompas 5/9/2015).

Pemerintah daerah dan pusat bekerja keras mengatasi kebakaran ini. Berbagai upaya pemadaman dilakukan baik oleh petugas pemadam kebakaran, Polisi, TNI serta masyarakat. Namun upaya pemadaman tersebut bersifat reaktif. Pemerintah lebih fokus pada penangganan ketimbang pencegahan. Akibatnya, pemadaman api baik melalui darat dan udara tidak berarti maksimal. Hal ini terbukti dengan terus menyebarnya api dan bertambahnya titik api.

Kebakaran hutan kali ini salah satunya diakibatkan ulah tangan manusia. Hal ini patut menjadi perhatian pemerintah, terutama sikap kepada para oknum pembakar yang biadab. Fajri Alihar, peneliti bidang ekologi manusia LIPI dalam kolom Opini harian Kompas menyoroti lemahnya penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan yang dilakukan individu maupun kelompok. Terdapat beberapa perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan untuk pembebasan. Menurutnya, pembakaran hutan menyebabkan masyarakat menderita sakit. Selain itu, pembakaran hutan sama halnya dengan merusak lingkungan hidup. Kepunahan ekosistem tidak dapat dihindari akibat pembahakan hutan. Ini artinya pembakar telah melakukan tindakan yang membuat sengsara masyarakat banyak, dan pembakar hutan adalah pelaku kejahatan luar biasa. (Kompas 8/9/2015).


Kedepan, pemerintah perlu merumuskan penanggulangan kebakaran hutan mulai dari penangkalan (preemtif), pencegahan (preventif) dan tindakan (represif). Hal ini tentunya harus didukung dengan optimalisasi penegakan hukum oleh aparat hukum. Negara tidak boleh kalah dari oknum nakal yang melakukan aksi pembakaran hutan. Terpenting dari itu semua adalah kesadaran kolektif seluruh masyarakat akan kelestarian lingkungan. Hutan yang ditanami pohon hari ini adalah investasi kita bagi generasi mendatang. Membakar hutan sama artinya meninggalkan warisan “kehancuran bumi” untuk anak cucu. 

Sabtu, 05 September 2015

PAN Melompat (Membaca Keputusan PAN Bergabung dengan KIH)



Oleh: Ali Thaufan DS
 
Gajat politik Indonesia –pada awal September 2015 ini- diramaikan atas keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pendukung pemerintah. Sebelumnya, PAN tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), yang menjadi “oposisi” dan penyeimbang pemerintah. Keputusan PAN terbilang mengejutkan karena KMP dikenal cukup solid. Tulisan ini membincang keputusan PAN yang “melompat” ke KIH dan berbagai perdebatan atas keputusan PAN tersebut.

Dalam politik terdapat adagium “tidak ada musuh abadi”. Artinya, semua bisa bermusuhan dalam suatu waktu, tetapi pada waktu yang lain dapat menjadi mitra. Begitulah yang terbaca dari keputusan PAN. Di bawah nahkoda Zulkifli Hasan –yang terpilih sebagai ketua umum PAN pada Mei 2015 lalu- PAN merubah peta koalisi. Sebelumya tergabung dalam KMP, lalu kemudian berpaling dan bergabung dalam KIH. Aroma bargabung PAN ke KIH memang dipredikasi oleh sebagaian pemerhati politik Indonesia. Pasalnya pasca terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai ketua umum baru menggantikan Hatta Rajasa, beberapa safari politik dilakukan, termasuk menbuka komunikasi dengan partai yang tergabung dalam KIH. 

Keputusan PAN bergabung dalam KIH menuai berbagai kritik. Sebagian menyayangkan keputusan tersebut karena dinilai akan membuat lemah pengawasan terhadap pemerintah, seperti yang saat ini dilakukan KMP. Unsur penting dalam sistem pemerintahan demokrasi Indonesia mensyaratkan adanya pengawasan yang dilakukan oleh “oposisi”. Hal ini terjadi seperti pada pemerintahan sebelumnya, pasca reformasi 1998. Bergabungnya PAN kepada pemerintah didasarkan pada keinginan PAN yang ingin berkontribusi lebih terhadap bangsanya ini melalui kebijakan pemerintah. Kita tidak bisa sewenang-wenang menganggap PAN “mengkhianati” KMP. Keputusan PAN adalah keputusan politik, sangat dinamis dan bisa berubah setiap saat. Demikian juga partai lain yang tergabung dalam KMP, bisa saja mereka bargabung dengan KIH, sebagai partai pendukung pemerintah.

Terdapat beberapa hal yang penulis baca dari melompatnya PAN dari KMP ke KIH. Pertama, menegaskan bahwa politik merupakan “tipu-tipu”. Mengapa demikian? Pada suatu kesempatan (waktu) partai politik terlihat berbeda pendapat, berdebat dan bahkan “bermusuhan”. Tetapi pada waktu lain, mereka bersatu. Penulis menggunakan term “tipu-tipu” sebagai gambaran “anekdot”, sebuah kebijakan semu yang kerap diambil para elit partai politik, baik melalui pemerintah atau anggota dewan.

Kedua, menegaskan bahwa politik selalu diwarnai dengan kesetiaan dan sebaliknya. Mungkin, bagi para fans KMP, keputusan PAN bergabung dengan KIH adalah sebuah penghianatan terhadap KMP. Keputusan PAN sama artinya mencopot pondasi bangunan bernama KMP. Tetapi pada saat yang sama, kita bisa melihat kesetiaan partai lain yang tetap tergabung dalam KMP. Artinya, politik bukan soal pragmatisme semata, tetapi juga kesetiaan (setia berada diluar pemerintah).

Ketiga, keputusan PAN bisa dimaknai dengan akan adanya tukar menukar jatah pembantu presiden (menteri). Sangat mungkin dengan bergabungnya PAN, presiden akan memberikan jatah kursi menteri, meski entah kapan hal tersebut terealisasi. Namun demikian, terlalu terburu-buru jika kita menyimpulkan bahwa PAN tergoda “iming-iming” jatah menteri.

Keputusan PAN sepertinya menjadi sesuatu yang final. Tetapi, dinamika politik akan bisa saja berubah. Di parlemen, tidak ada jaminan PAN akan selalu “satu suara” dengan pemerintah. Pengalaman dinamika parleman telah menunjukkan bahwa tidak semua partai pendukung pemerintah selalu “satu suara” untuk sebuah keputusan.

Rabu, 02 September 2015

Mimpi Buruk Para “Pengangguran” (Menyoal Kehadiran Pekerja Asing)

Oleh: Ali Thaufan DS

Pada tanggal 11-12 Agustus 2015 lalu, penulis sempat membaca berita ramainya pameran Job Fair di Senayan Jakarta. Saat melewati jalan sekita kawasan Senayan, penulis memerhatikan betul keramain tersebut. Ratusan ribu orang silih berganti mengantri, berusaha melamar pekerjaan di stand perusahaan yang tergelar di kawasan tersebut. Beragam latar belakang pendidikan mereka, mulai lulus SMP hingga perguruan tinggi. Semua antusias dengan acara Job Fair. Suasana ramai tersebut jelas menunjukkan betapa banyaknya masyarakat yang “ngaggur” tidak atau belum punya pekerjaan.

Pekerjaan yang sesuai tentu menjadi dambaan setiap orang. Orientasi utama bekerja bukan sekedar mencari pengalaman, tetapi juga uang. Tidak jarang, orang melakukan suap-menyuap demi mendapat sebuah pekerjaan. Dan, ini lazim terjadi dibanyak institusi. Kini, persaingan mendapat pekerjaan semakin berat saja. Kehadiran pekerja berkewarganegaraan asing membuat persaingan pencari pekerjaan semakin kompetitif. Tulisan ini hadir dari pembacaan mengenai perdebatan kehadiran pekerja asing di Indonesia yang kian banyak. Tentu saja ini menjadi mimpi buruk para pengangguran yang sudah sulit mencari pekerjaan, ditambah pula persaingan yang ketat.

Di pusat kota Jakarta, penulis kerap kali melihat bule-bule berjalan dipinggir jalan. Mereka bukan tamu yang sedang berlibur, tetapi karyawan di perusahaan yang berkantor di pusat Jakarta. Pada suatu kesempatan saat penulis berkunjung ke sebuah apartemen seorang rekan di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, penulis melihat banyak sekali penghuni apartemen yang berkewarganegaraan “Londo”. Menurut rekan penulis, mereka juga karyawan bawahan di beberapa perusahaan di Jakarta. Dulu, pemandangan seperti itu –melihat orang bule-bule- merupakan hal yang jarang. Kini sudah bukan hal aneh lagi. Orang asing tersebut bukan direktur, manajer atau kepala bagian di perusahaannya, mereka juga karyawan biasa. Keberadaan pekerja asing bukan saja di Jakarta, tetapi juga kota-kota lain seperti Buleleng (Bali), Lebak (Banten) dan Manokwari (Papua).

Indonesia yang “unik” ini ternyata menjadi destinasi tersendiri bagi para pekerja asing. Majalah Tempo mencatat ada sebanyak 16.328 orang pekerja asal Cina, 10.838 asal Jepang, 8.172 asal Korea Selatan, 4.981 asal India, 4.022 Malaysia, 2.658 asal Amerika Serikat, 1.002 asal Thailand, 2.664 asal Australia, 2.670 asal Filipina, 2.227 asal Inggris dan 13.200 berasal dari berbagai negara. Tempo juga mencatat bahwa pekerja asing tersebut sebanyak 36.702 orang bekerja di sektor perdagangan dan jasa; 24.041 di sektor industri; dan 8.019 di sektor pertanian. (Majalah Tempo 6/9/2015).

Kebijakan pemerintah yang membiarkan orang asing bekerja di Indonesia menuai berbagai kritik. Sebagian berpendapat bahwa tenaga kerja asing hanya boleh menduduki jabatan strategis di sebuah perusahaan dengan keahlian khusus. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 247 Tahun 2011. Tenaga kerja asing kini tak lagi duduk dikursi nyaman. Mereka juga bekerja dilapangan seperti kuli angkat besi, penggali tanah, tukang sapu, tukang potong rumput dan sebagainya.


Negara perlu hadir menyikapi fenomena ini. Desakan agar pemerintah mengeluarkan aturan baru perihal pekerja asing terus disuarakan. Bagi penulis, pekerja asing mungkin dibutuhkan pada sektor tertentu. Tetapi perlu pula melihat angka pengangguran rakyat Indonesia yang kian meningkat. Negara harus membuat aturan jelas untuk mengatur jumlah dan kualitas pekerja asing disebuah perusahaan. Tidak elok jika sebuah perusahaan memerkerjakan pekerja asing, tetapi warga disekitar lokasi perusahaan masih banyak yang nganggur tak punya kerja. Hal tersebut sangat mungkin memicu konflik akibat kecemburuan sosial. Namun begitu, menyalahkan pekerja asing saja tidak bijak rasanya. Pekerja lokal juga perlu membekali diri dengan keterampilan yang handal. Kedepan, tantangan generasi penerus bangsa ini semakin berat. Globalisasi telah menggulirkan aturan yang kian kompleks. Generasi penerus dituntut untuk mampu bertarung, seperti dalam hal urusan mencari pekerjaan.

Senin, 17 Agustus 2015

Semangat Memerdekakan di Hari Kemerdekaan (Refleksi Dirgahayu Republik Indonesia ke-70)


Oleh: Ali Thaufan DS
 
Semarak menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia begitu terasa beberapa hari sebelum tanggal jatuhnya, 17 Agustus. Hampir disetiap jalan, penulis mendapati pemasangan bendera merah putih dengan ragam bentuk. Semarak tersebut semakin terasa ketika perlombaan peringatan HUT RI digelar. Antusias masyarakat sangat tinggi dalam gelaran HUT Indonesia ke-70 kali ini. Tulisan ini berangkat dari fenomena masyarakat yang antusias dalam menyambut HUT kemerdekaan Indonesia, serta refleksi untuk mengisi kemerdekaan dengan semangat memerdekaan berbagai persoalan yang membelenggu bangsa.

Setelah ratusan tahun bangsa Indonesia mengalami penjajahan, tepat pada 17 Agustus 1945, para pejuang memproklamirkan kemerdekaan. Merdeka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan antara lain: bebas dari penjajahan; berdiri sendiri; tidak terikat; dan tidak tergantung. Indonesia secara fisik telah merdeka dari penjajahan Londo dan sekutunya serta Jepang. 70 tahun sudah bangsa ini melewati era kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan dan perang fisik ternyata tidak diiringi dengan merdeka dari kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, kemerosotan ekonomi, kelemahan penegak hukum; ketahanan negara yang lemah dan sebagainya. Bangsa Indonesia masih jauh dari cita-cita kemerdekaan hakiki yang dirumuskan para bapak bangsa. Mercemarti hal tersebut, kita perlu mengingat kembali pernyataan presiden Sukarno yang tak asing lagi “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.

Perlawanan yang harus dituntaskan hari ini antara lain adalah melawan kemiskinan, memerdekakan rakyat dari kemiskinan. Dari data yang penulis himpun melalui berbagai media, para pengamat memprediksi bahwa angka kemiskinan pada tahun 2015 diprediksi mencapai 28 hingga 30 juta jiwa. Penulis tidak menyoroti diskursus kriteria miskin yang digunakan pemerintah. Tetapi, angka tersebut diatas merupakan tanggung jawab bersama untuk menekan dan menguranginya. Kemiskinan rakyat telah menjadikan mereka –para rakyat miskin- tidak menikmati kemerdekaan sesungguhnya.

Dalam hal ketahanan negara, Indonesia masih jauh dari harapan. Daerah-daerah darat di wilayah perbatasan dengan negara tetangga kerap mengundang konflik teritorial. Pencaplokan wilayah seringkali membuat hubungan Indonesia dengan negara tetangga mengalami ketegangan. Perhatian pemerintah terhadap daerah perbatasan perlu dilalukan lebih intens. Selain wilayah darat, pemerintah juga perlu memerhatikan wilayah maritim Indonesia. Dengan luas laut yang sedemikian besar, butuh kerja ekstra keras mengamankan wilayah kelautan Indonesia. Selain itu, kedaulatan udara negara juga patut mendapat perhatian. Dalam buku yang berjudul Studi Strategi, Daoed Joesoef memaparkan bahwa sejak pasca kemerdekaan, wilayah udara di Sumatera bagian Barat dikendalikan oleh Singapura. Ketahanan bangsa ini harus dimerdekakan dari pelbagai persoalan yang melilit.

Terkait kemandirian ekonomi, kita memang dihadapkan pada realitas yang penuh dilema. Pada satu sisi bangsa ini ingin dan harus mandiri dibidang ekonomi, tetapi serbuan pasar bebas ekses dari globalisasi tidak bisa dihindarkan. Imbas yang dapat dilihat adalah terbukanya kran investasi seluas-luasnya bagi asing di Indonesia. Keadaan seperti ini tentu menyulitkan tercapainya kemandirian ekonomi. Negara butuh modal bantuan asing (foreign direct investment) untuk pembangunan. Tetapi, disaat yang sama negara harus “menggadaikan” kekayaan untuk para investor. Kedepan perlu ada regulasi yang mengatur hal ini, regulasi yang menguntungkan bagi negara dan rakyatnya. 

Selain ketiga hal di atas, kita sebagai pewaris kemerdekaan harus mengisi kemerdekaan dengan memerdekakan bangsa ini dari kebodohan. Pendidikan memiliki peran penting untuk mengisi kemerdekaan ini. Berbagai kalangan menilai bahwa lamanya penjajahan yang dialami bangsa ini karena saat itu rakyat dirundung kebodohan. Warisan kebodohan hari ini harus dihapuskan. Pemerintah punya tanggung jawab menyadarkan masyarakat untuk menjadi generasi pintar, tidak bodoh. Pun demikian dengan rakyat, tidak boleh menutup diri dari pendidikan. Pemerataan pembangunan pendidikan mendesak dilakukan. Pembangunan pendidikan yang saat ini masih dirasa bersifat “Jawa Sentris” harus dirubah, bahwa daerah luar Jawa juga perlu pendidikan.

Kedepan, bangsa Indonesia melalui political will pemerintah dan dukungan masyarakat harus memerdekaan rakyatnya dari kemiskinan dan kemalasan; pendidikannya dari kebodohan; hutannya dari ilegal logging dan kebakaran; lautnya dari kapal asing pencuri ikan; tenaga kerjanya dari human traficking; pemudanya dari candu narkoba dan minuman keras; pejabatnya dari mental feodalisme; serta masih banyak lagi yang perlu dimerdekakan. Legacy para pendiri bangsa bernama kemerdekaan bangsa ini harus terus dirawat dan dijaga.

Kamis, 13 Agustus 2015

Belajar dari Kekeringan (Catatan Atas Kekeringan di Indonesia Tahun 2015)

Oleh: Ali Thaufan DS

Pada pertengahan tahun 2015 ini (sekitar Juni hingga Agustus) negara Indonesia sedang dilanda kekeringan akut. Bahkan kekeringan ini diperkirakan hingga akhir tahun. Dari data yang penulis himpun, beberapa daerah seperti Bogor, Garut, Yogyakarta, Winogiri, Jambi dan lainnya mengalami kekeringan dan gagal panen. Beberapa sumur-sumur warga, sungai dan waduk yang ada di Indonesia pun mengalami defisit air bahkan mengering.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menganalisis bahwa musim panas dan kekeringan ini merupakan dampak dari fenomena El Nino. Seperti penulis kutip dari BMKG, “El Nino merupakan suatu gejala penyimpangan kondisi laut yang ditandai dengan meningkatnya suhu permukaan laut (sea surface temperature-SST) di samudra Pasifik sekitar equator (equatorial pacific) khususnya di bagian tengah dan timur (sekitar pantai Peru)”. Atas kekeringan yang terjadi, pemerintah ambil tindakan mengatasinya. Gelontoran dana daerah dan pusat digunakan untuk membantu daerah yang mengalami kekeringan dan kesulitan air. Tulisan ini berupaya mencermati fenomena kekeringan yang terjadi, serta upaya pemerintah dalam mengatasinya.

Musim kemarau yang panjang dan mengakibatkan kekeringan menjadi musibah bagi banyak kalangan dan lapisan masyarakat. Kesulitan air membuat warga dibeberapa daerah harus berjuang untuk mendapat air. Beberapa masyarakat di Kabupaten Bone harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapat sumber air bersih layak pakai. Demikian pula yang terjadi pada masyarakat di daerah Gunung Kidul. Sebagian masyarakat juga harus membeli air bersih karena air bantuan pemerintah tidak cukup memenuhi kebutuhan.

Kekeringan yang melanda Indonesia juga berpotensi terjadinya kebakaran hutan. Badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) merilis beberapa wilayah yang sangat mungkin terjadi kebakaran yakni: Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, serta Kalimantan Utara. Bahkan, di Riau menurut data yang penulis kutip dari BNPB terdapat 236 titik rawan kebakaran, yaitu: di Bengkalis 46, Kampar 17, Kuansi 10, Dumai 29, Pelalawan 19, Rokan Hilir 97, Rokan Hulu 11, dan Siak 7. Untuk mengantisipasinya, pemerintah menyediakan beberapa helikopter guna memadamkan titik api yang menyala.

Bagi para petani, kekeringan yang terjadi membuat mereka meradang. Petani di beberapa daerah gagal tanam dan panen. Harian Kompas pada 31 Juli 2015 menyebut bahwa sekitar 111.000 ha lahan pertanian mengalami kekeringan, dan sekitar 8.000 ha mengalami gagal panen. Hal yang sama juga pernah terjadi pada fenomena El Nino pada tahun 1997. Saat itu luas lahan pertanian yang mengalami kekeringan mencapai 462.130 ha. Meski demikian, pemerintah menjamin akan memberi bantuan air pagi petani yang mengalami sulit air. (Kompas 31/7/2015)

Peristiwa kekeringan ini tentu menjadi pukulan bagi masyarakat. Negara kepulauan yang mayoritas wilayahnya adalah lautan harus mengalami kekeringan. Kedepan pemerintah perlu merumuskan pembangunan strategis guna penanggulangan kekeringan. Di negara maju seperti Amerika Serikat, pembangunan sistem irigasi “Pintar” terus dilakukan. Air sisa dari irigasi komersil dan perumahan tidak dibuang sia-sia, tetapi dilakukan pengolahan untuk dapat dimanfaatkan ulang. Rencana pemerintah Indonesia yang akan membangun waduk dibeberapa daerah memang patut diapresiasi untuk penampungan air sehingga dapat dimanfaatkan saat musim kemarau panjang.


Selain pembangunan strategis untuk penanggulangan dan antisipasi kekeringan, seluruh masyarakat juga bertanggung jawab atas kekayaan air Indonesia. Kampaye hemat air perlu terus disuarakan. Hal tersebut dapat dilakukan pada fasilitas umum seperti Masjid, perkantoran dan pusat perbelanjaan dengan menempatkan slogan “Hemat Air” dikamar mandi (rest room) atau tempat wudhu. Bagaimanapun, air adalah masa depan bagi generasi kita dan penerus. Kekeringan kali ini adalah pelajaran berharga. 

Kamis, 06 Agustus 2015

Menyegarkan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama

Oleh: Ali Thaufan DS

Pada Agustus 2015 ini, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama menghelat Muktamar. Salah satu yang menjadi agenda utama dalam Muktamar tersebut adalah pergantian pimpinan atau ketua umum ormas tersebut. Penulis menggunakan kata “menyegarkan” pada judul di atas bukan bermaksud mengaggap ormas tersebut lesu. Lazimnya dalam sebuah organisasi, pergantian pimpinan –yang juga diikuti dengan pergantian pengurus- juga dimaksud untuk “menyegarkan” semangat berorganisasi. Pada Muktamar NU, Said Aqil Siradj terpilih sebagai ketua umum untuk periode 2015-2015. Sedangkan Muhammadiyah memilih Haedar Nasir untuk melanjutkan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang Din Syamsuddin. Tulisan ini hadir mencermati perhelatan Muktamar kedua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut, terutama atas terpilihnya ketua umum baru.

Muktamar Muhammadiyah ke-47 kali ini digelar di Makassar dengan tema “Gerakan Pencerahan Untuk Indonesia Berkemajuan”. Sedangkan NU “Meneguhkan Islam Nusantara Untuk Peradaban Indonesia dan Dunia” sebagai tema Muktamar ke-33 di Jombang. Dilihat dari subtansi tema kedua ormas tersebut dalam Muktamar, keduanya ingin memberikan kontribusi lebih bagi Indonesia. NU ingin menjadikan “Islam Nusantara” sebagai model Islam yang khas Indonesia untuk peradaban Islam dunia. Sementara Muhammadiyah melalui gerakan pencerahan berkeinginan membawa Indonesia sebagai negara yang berkemajuan.

Sejak awal berdirinya, kontribusi kedua ormas tersebut untuk Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Mungkin ratusan ribu atau jutaan literatur mencatat peran penting NU dan Muhammadiyah dalam panggung sejarah Indonesia. Sejarawan asal Amerika, Theodore Lothrop Stoddard dalam “The New World of Islam”[1] mencatat berdirinya Muhammadiyah pada 1912 sebagai reaksi atas penindasan penjajah yang bercokol di Indonesia. Selain itu, Muhammadiyah melihat adanya berbagai penyimpangan dalam praktik keagamaan. Itulah sebabnya Muhammadiyah hadir untuk memberi pencerahan. Muhammadiyah mencita-citakan terwujudnya negara yang adil, makmur, aman dan damai. Selain itu, persoalan pendidikan menjadi perhatian utama Muhammadiyah, Stoddard menyebut sebagai “sesuatu yang istimewa” bagi ormas tersebut.

Tidak berbeda dengan Muhammadiyah, NU juga banyak berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Berdiri pada 1926, tentu NU terlibat dalam perang merebut kemerdekaan Indonesia dari Belanda dan penjajah lainnya. Dinno Munfaizin dalam “Siasat Politik NU Era Panjajahan Jepang” mencatat peran NU dalam melawan penjajahan tentara Jepang. Sebagai ormas keagamaan NU memiliki tradisi mengakar, mencoba mengelaborasi budaya dan agama untuk selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia. Stoddard juga mencatat bahwa NU terus mengembangkan dakwah dan pendidikan bagi masyarakat.

Dalam perkembangan pasca kemerdekaan, kedua ormas tersebut banyak terlibat dalam berbagai pengambilan kebijakan negara. Kader kedua ormas tersebut terlibat aktif dalam berbagai partai politik. Tetapi perlu dicatat sekalipun para kader terlibat aktif dalam politik tidak serta merta membuat ormas tersebut kehilangan ruh sebagai ormas keagamaan. Pada titik ini penulis memaknai –berkecimpungnya para kader dipartai politik- sebagai kontribusi ormas terhadap kenyataan sosial pasca kemerdekaan. Baik Muhammadiyah dan NU tidak berhenti dalam perjuangan pasca kemerdekaan. Muhammadiyah dan NU membangun bangsa dengan cara masing-masing. Setiap kali selepas Muktamar, kedua ormas tersebut merekomendasikan hal-hal untuk segera dilakukan pemerintah. Dalam beberapa masa pemerintahan, terbukti NU dan Muhammadiyah menjadi “penasehat” para pengambil kebijakan.
 
Dengan terpilihnya ketua umum baru untuk menjalankan roda ormas membawa semangat dan harapan baru. Kontribusi Muhammadiyah dan NU di bawah ketua umum baru akan selalu dibutuhkan Indonesia. Patut untuk menjadi catatan, bahwa Said Aqil Siradj tidak hanya miliki NU, juga Haedar Nasir tidak hanya milik Muhammadiyah. Keduanya harus berani memposisikan diri mereka sebagai “bapak umat dan bangsa” milik masyarakat Indonesia. Tidak perlu lagi ada “pengkotak-kotakan” dan dikotomi yang terkesan egois.


[1] Buku tersebut telah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dengan judul “Dunia Baru Islam” atas perintah Presiden Sukarno dan terbit pada tahun 1966.