Rabu, 08 Oktober 2014

Berharap DPR Lebih Baik

Oleh: Ali Thaufan DS

Pada Oktober 2013, lembaga survei Pol-Traking Institute merilis hasil survei tentang kepuasan terhadap kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasilnya ternyata mengejutkan, 61,68 mengaku tidak puas, 25,68 mengaku tidak tahu dan hanya 12,64 persen saja yang mengaku puas dengan kinerja DPR. Data survei tersebut menyebut rendahnya kualitas anggota dewan. Hal yang paling membuat masyarakat geram dan tidak puas adalah: keterlibatan anggota dewan dalam kasus hukum seperti korupsi; skandal sosial; serta pernyataan-pernyataan anggota dewan yang sering mengundang kontroversi.

Penelitian yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pun sampai pada kesimpulan, yakni kerja anggota dewan yang buruk. Penelitian yang dipaparkan pada 3 April 2014 menunjukkan 61,3 persen kerja dewan yang buruk dan 22,5 persen kerja dewan yang buruk sekali.  Diantara indikator kerja buruk tersebut dilihat dari tingkat kehadiran yang barangkali sering “mbolos”, pelaksanaan kegiatan kunjungan daerah yang tidak optimal dan tingkat keaktifan pada saat rapat

Pemilihan anggota dewan untuk periode 2014-2019 April lalu telah terlewati. Harapan besar terhadap kinerja anggota dewan telah tiba. Dengan semangat baru dan beberapa anggota baru, DPR harus menjadi salah satu solusi persoalan negara. Tantangan paling yang besar ialah mengembalikan kepercayaan publik. Kepercayaan publik menjadi modal utama pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan. Tantangan lainnya adalah godaan untuk tidak menerima dan melakukan berbagai bentuk suap.

Harus diakui, stigma negatif terlanjur melekat bagi anggota dewan. Gaya hidup mewah misalnya, seakan menjadi identitas anggota dewan. Padahal pada saat bersamaan, rakyat miskin masih banyak didapati didaerah pilihan mereka. Janji-janji pada saat kampaye untuk membantu pengentasan kemiskinan hanya tinggal janji. Toh, jika dilaksanakan, tentu tidak merata.
Stigma buruk lainnya adalah bahwa selama ini anggota dewan menjadi “ATM” partai. Hal ini setidaknya terungkap dalam beberapa penanganan kasus korupsi yang membelit anggota dewan (yang juga kader partai). Muncul anggapan bahwa selama ini anggaran belanja negara “bocor” masuk kas partai dan hanya dinikmati segelintir orang tertentu.

Catatan buruk lainnya terhadap anggota dewan adalah pada saat pelaksanaan rapat paripurna dalam memutuskan sesuatu. Pada saat seluruh mata tertuju pada DPR, anggota dewan justru kerap menunjukkan perilaku yang tidak sepatutya. Pelaksanaan musyawarah kerap diwarnai dengan hujan interupsi. Dua kelompok berbeda pendapat beradu argumen tanpa solusi. Jalan akhir yang diambil adalah voting. Dengan demikian, pengambilan keputusan selalu menyisahkan pihak yang sakit hati.

Dengan dilantiknya anggota dewan yang baru, masyarakat berharap agar kinerja sebagai anggota dewan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Tingkat ketidakpercayaan dan ketidakpuasan atas kinerja anggota harus diturunkan dan dihapuskan. Hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan kerja real dan rela untuk negara, bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas. Bukan semata untuk kepentingan partai.


Kewenangan sebagai “pengawas” jalannya roda pemerintahan harus dijalankan sebaik-baiknya. Adanya dua blok didalam DPR memang menjadi sesuatu yang riskan mengandung resiko pada saat pengambilan keputusan. Setidaknya, pengambilan keputusan diambil dengan jalan terbaik, terbaik untuk kepentingan masyarakat banyak. 

Senin, 22 September 2014

Ironi Sang Pengaman (Menyoal Bentrok Oknum TNI-Polri)

Oleh: Ali Thaufan DS

“Dar, der, dor suara senapan tertulis dalam koran”. Itulah potongan lirik lagu Mas Iwan Fals yang tiba-tiba melintas dipikiran saat membaca berita penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Batam (21/9/2014). Terbayang suasana mencekam dan menegangkan, anggota polisi melepas peluru dalam bedilnya yang mengenai anggota TNI. Kejadian ini bukan kali pertama. Perseteruan TNI-Polri sebetulnya kerap terjadi. Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sejak Oktober 2013 sampai dengan September 2014 telah terjadi enam bentrokan antara oknum TNI dan Polri. Tulisan ini adalah hasil “pembacaan” berita seputar bentrok TNI dengan Polri yang belakangan terjadi.

Dalam pandangan mainstrem masyarakat, TNI –atau yang kerap dikenal Tentara- berfungsi untuk melindungi masyarakat apabila terjadi peperangan. Pun demikian dengan Polisi, yang kerap dipersepsikan oleh khalayak ramai sebagai petugas pengamanan. Hal tersebut sangat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi keduanya, TNI dan Polri. Dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004, tugas utama TNI disebutkan:
“... pertama, menegakkan kedaulatan negara; kedua, mempertahankan keutuhan wilayah dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.  Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”.

Inti dari bunyi UU tersebut di atas adalah, bahwa TNI adalah alat negara yang betugas melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Demikian juga dengan Polisi, dalam Undang-Undang Kepolisian No. 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah:
“Salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”.

Baik TNI dan Polisi memiliki tugas yang hampir terdapat kemiripan. Menurut penulis, kemiripan tugas itu adalah sebagai petugas keamanan yang wajib menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Hal itu tidak diragukan lagi. Kehadiran anggota TNI dan Polisi dapat dilihat, misalnya dalam beberapa momen tertentu untuk mengamankan massa. Kehadiran anggota TNI dan Polisi pada akhirnya dapat meredam situasi yang berpotensi timbulnya kontra keamanan.

Tugas utama TNI dan Polisi ternyata telah diingkari oleh oknum dari korps mereka sendiri. Bentrok antar kedua anggota dari mereka telah mencoreng nama baik institusi. Ada banyak asumsi yang mencuat pasca bentrok kedua korps tersebut. Persoalan kesenjangan ekonomi menjadi alasan yang tak terelakkan. Mangapa alasan ekonomi? Pertanyaan yang sepertinya tidak terlalu sulit untuk dijawab. Seperti diketahui, ada banyak anggota baik TNI dan Polisi menjadi pengawal pribadi bagi konglomerat kelas atas. Hal itu menjadi side project bagi oknum-oknum anggota untuk meraup rupiah diluar tugas utama sebagai anggota. Alasan tersebut tentu sangat realistis, ditengah minimnya pendapatan dari profesi menjadi anggota.

Selain itu, sudah menjadi rahasia umum pula, jika anggota juga dijadikan “tameng” atau pengaman bagi tempat-tempat hiburan (karaoke, bar dan wisata). Hal ini setidaknya dapat dilihat dari beberapa bentrok anggota TNI dan Polisi yang terjadi ditempat hiburan. Anggota tidak hanya dinas di kesatuan korps mereka, melainkan melakukan “kedinasan” di lokasi lain seperti temapt hiburan. Hal ini berarti, anggota adalah backing bagi para pengusaha untuk pengamanan aset.


Oleh sebab itu, sepatutnya para petinggi TNI dan Polisi bersikap bijak dalam permasalahan tugas dan fungsi anggota mereka. Benar, bahwa tugas keduanya adalah sebagai pengaman, tetapi bukan pengamanan yang diberikan kepada pelanggar hukum. Sungguh sebuah ironi bagi TNI dan Polisi jika terlibat bentrok antar keduanya atau pelanggaran kriminal lainnya. Muru’ah kesatuan dan korps mereka akan runtuh jika bentrok demi bentrok terus melibatkan oknum anggota. 

Minggu, 21 September 2014

HMI “Nggak” Pernah Mati (Sebuah Refleksi Pembacaan Sejarah HMI)

Oleh: Ali Thaufan DS
Materi “Sejarah perjuangan HMI” disampaikan pada Latihan Kader HMI Komisariat Fak. Dirasat Islamiyah Cabang Ciputat
19 September 2014, Lenteng Agung, Jakarta

Pendahuluan
La raiba fi duhuli HMI”. Demikian ungkapan penulis bagi rekan-rekan mahasiswa baru yang kerap meminta pendapat atau sekedar bertanya tentang organisasi yang tepat bagi mereka. Pengakuan HMI sebagai organisasi kemahasiswaan yang tepat bagi mahasiswa adalah hal yang wajar. Pasalnya sampai hari ini HMI masih menjadi student need bagi mahasiswa. HMI alat bagi para mahasiswa yang haus untuk melatih diri sebagai politisi, akademisi, leader dan bahkan intelektual.

Dalam lintasan sejarah Indonesia modern, HMI “terpaksa” tercatat. Dinamika Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan oleh Sukarno-Hatta; polarisasi PKI, orde pembangunan dan reformasi 1998 telah menempatkan HMI dalam selipan sejarah Indonesia. Tulisan ini ingin menjelaskan secara singkat tentang berdirinya HMI sebagai sebuah organisasi pengkaderan yang meliputi: HMI tidak sekedar berdiri; Panggung menawan orde baru untuk HMI, peluang dan godaan; dan harapan cerah masa depan HMI.

HMI Tidak Sedekar Berdiri
Berdirinya HMI ditengarai dua aspek penting yang saat itu menjadi sesuatu yang centre, yaitu posisi Indonesia pasca kemerdekaan dan gelombang pemikiran dan pergerakan Islam. Dalam literatur sejarah berdirinya HMI, dituliskan bagaimana seorang Lafran Pane “ngotot” dan memaksa agar organisasi ini –HMI- berdiri, 5 Februari 1947. Dengan memanfaatkan waktu luang, Lafran Pane –yang saat itu berusia 25 tahun- dan kawan-kawan berhimpun diruang kelas yang digunakan mata kuliah Ilmi Tafsir.[1] Gagasan tentang pendirian HMI ia kemukakan kepada mahasiswa lainnya.

“Rapat hari ini adalah rapat pembentukan satu organisasi Islam dimana anggaran dasarnya sudah disiapkan. Pada hari ini bukan lagi mempersoalkan perlu atau tidaknya mendirikan organisasi mahasiswa islam. Di antara saudara-saudara boleh ada yang setuju dan boleh tidak setuju. Namun demikian, walaupun ada yang tidak setuju, pada hari ini organisasi mahasiswa islam ini  secara formal harus berdiri karena persiapannya sudah matang”.[2]

Setelah mendirikan HMI, Pane menyampaikan pernyataan:
keputusan mendirikan HMI, kami (saya) tegaskan karena kebutuhan sangat mendesak bagi para cendekiawan muslim muda untuk ikut dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Selanjutnya HMI juga diharapkan mampu melestarikan dan mengamankan ajaran Islam.[3]

Ungkapan “... harus berdiri karena persiapannya sudah matang” pada kutipan pertama di atas mengindikasikan HMI bukan lahir dari berbincangan semata. Ia didirikan dengan penuh kesungguhan oleh para mahasiswa saat itu. Bahkan Anggaran Dasar (AD) pun telah dipersiapkan. Setidaknya dari ungkapan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa sebelum tanggal 5 Februari 1947, Pane dan rekan-rekan mahasiswa lainnya telah “menggodok” gagasan berdirinya HMI.

Tidak ada yang kebetulan dari berdirinya HMI. Ditengah situasi politik nasional pasca kemerdekaan dan keadaan yang masih mencekam, HMI berkomitmen untuk mempertahankan NKRI. Pada fase awal berdirinya, HMI berperan aktif dan kerap bersinggungan dengan politik nasional guna mempertahankan NKRI. HMI kerap melibatkan diri dalam upaya perlawanan fisik maupun diplomasi.

Perundingan Linggar Jati 25 Maret 1947 yang kemudian berimplikasi pada pecahnya kabinet membuat HMI turun andil dalam persoalan tersebut. Seperti diketahui, posisi Syahrir (Sosialis Demokrat) sebagai ketua kabinet diturunkan oleh Amir Syarifuddin (Sosialis Revolusioner / PKI). Bersama dengan organisasi Islam lainnya, HMI melakukan aksi demontrasi menolak Amir. Itulah sebabnya dikemudian hari HMI begitu dimusuhi oleh PKI. Pada perjalanan sejarah berikutnya, PKI melakukan aksi berdarah di Madiun. HMI tidak tinggal diam. HMI mengirim kader-kadernya yang tergabung dalam Corps Mahasiswa Indonesia (CMI). Puncak kebencian PKI kepada HMI adalah pada saat PKI “mengipas hawa panas” Sukarno untuk membubarkan HMI. Tetapi atas saran Saifuddin Zuhri, Menag era itu, HMI pun tidak dibubarkan.

Setidaknya ulasan di atas memperlihatkan sejarah berdirinya HMI ditengah gejolak pasca kemerdekaan. NKRI belum betul-betul aman. Sehingga rakyat Indonesia tetap gigih dalam mempertahankannya HMI terlibat pada masa itu. Disisi lain, perlu kiranya memotret berdirinya HMI dari sudut pandang pergerakan umat Islam.

Dalam buku-buku yang memotret perkembangan dinamika pemikiran Islam, abad 19 adalah titik krusial perkembangan pemikiran Islam. Pada masa itu muncul tokoh-tokoh semisal Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Gagasan mereka adalah menuju satu tujuan, yakni kemajuan umat Islam. Kemunculan mereka dibarengi dengan munculnya tokoh-tokoh di Indonesia, sebut saja Ahmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah pada 1912 dan Hasyim Asy’ari yang mendirikan NU pada 1926. Dua tokoh yang cukup berpengaruh bagi perkembangan pemikiran di Indonesia sampai saat ini. Setidaknya kemunculan organisasi masyarakat yang berideologi Islam menjadi setting historis berdirinya HMI.[4]

Panggung Menawan Orde Baru untuk HMI: Peluang dan Godaan
Partisipasi HMI dalam mempertahankan NKRI pasca kemerdekaan dan sekaligus menjadikan PKI musuh utama HMI mendapat respon positif dari pemerintah orde baru. Bahkan saat itu muncul istilah bahwa ketua PB HMI pasti mendapat jatah di parlemen. Posisi HMI yang “getol” menentang PKI menjadi “kembang” dan banyak mendapat pujian. Orde baru saat itu berhasil dengan sukses membuat persepsi “Awas ada PKI”. Hal ini membuat rakyat betul-betul membenci PKI. Karena HMI saat itu menjadi musuh PKI, maka rakyat pun memuji HMI.

Pada era orde baru, Agus Salim mencatat bahwa HMI menjelma menjadi aset nasional. Saat itu mulai banyak kader HMI yang menduduki pos-pos penting di pemerintahan. HMI tampil dengan beragam inovasi dan menjadi mitra pemerintah. Namun demikian, Agus juga mencatat bahwa hal itu dapat menjadi kelemahan bagi HMI.[5]

Keberadaan kader HMI berada dalam politic cirle pada masa orde baru adalah kesempatan bagi HMI untuk menyebarkan doktrinasi positif dan nilai-nilai luhur ajaran HMI. Tetapi pada kesempatan yang sama, HMI dihadapkan dengan “godaan” politik yang mampu merontokkan idealisme kader HMI. Politik akhirnya menjadi “candu” bagi kader HMI. Kader-kader HMI pada akhirnya sangat dekat dengan kekuasaan. HMI berada dalam mainstrem pemerintah. Hal ini yang kemudian membuat HMI enggan mengkritisi kebijakan pemerintah.

Pada wilayah perkembangan pemikiran Islam, semasa orde baru, HMI menerobos “kejumunan” pemikiran Islam pada saat itu. Salah satu kadernya, Nurcholish Madjid –akrab disapa Cak Nur-, HMI membuat gebrakan pemikiran. Salah satu gagasan yang cukup kontroversial saat itu adalah “Islam Yes, Partai Islam No!” yang tertuang dalam makalah yang berjudul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”.[6] Makalah yang dipaparkan pada 1970 tersebut pada akhirnya menginspirasi generasi selanjutnya untuk membuat terobosan-terobosan pemikiran keislaman.

Ditangan Cak Nur lah nilai dasar perjuangan HMI di tuliskan. Nilai Dasar Perjuangan (NDP)[7] HMI ditulis setelah Cak Nur menapaki pengembaraan intelektualnya. Ia melihat bagaimana kehidupan seorang Islam di barat dan timur. Lalu lahir lah NDP sebagai akumulasi dari wacara pemikiran Cak Nur untuk menjawab persoalan-persoalan tentang keislaman, keindonesiaan, kemodernan dan kemanusiaan. Pada akhirnya NDP pula lah menjadi cara pandang kader HMI dalam menjawab berbagai persoalan seperti yang dimaksudkan Cak Nur.[8]

Harapan Cerah Masa Depan HMI
“Tidak ada sesuatu yang sempurna di bumi Tuhan”, ungkapan ini sering penulis sampaikan dalam beberapa kesempatan untuk memaparkan sekilas tentang HMI. Saat ini banyak kader HMI menjelma menjadi organisasi yang “nggak karuan” tanpa arah yang jelas. karenanya, ungkapan “tidak ada sesuatu yang sempurna” kerap penulis gunakan. Harus diakui masih ada berbagai kekurangan didalam HMI. Agus Salim dalam bukunya, 44 indikator kemunduran HMI: Suatu Kritik Untuk Kebangkitan HMI, mengulas hal-hal yang menjadikan HMI lepas dari "rel".

Kebebasan berpendapat yang menjadi ciri era reformasi memberi peluang bagi HMI sdan sekaligus kadernya untuk menyampaikan gagasan “suci” tentang misi para pendiri HMI. Harapan tersebut semakin nyata tatkala kader HMI yang menduduki pos-pos penting memainkan perannya dengan baik. Partisipsi HMI dalam pembangunan bangsa saat ini pun terlihat, meski belum dilakukan secara masif. Kesadaran kader HMI pada tingkat komisariat atas persoalan-persoalan bangsa patut diapresiasi.

Berbagai hal telah dilakukan para kader khususnya ditingkat komisariat untuk menjaga stabilitas ritme pengkaderan HMI. Tujuan mulia hendak mereka capai, yakni mengembalikan spirit dan kejayaan HMI. Dengan semangat kebesaran “jubah” HMI, para kader senantiasa melanjutkan estafet pembangunan bangsa. Salah satu langkah riil adalah berkontribusi dengan membuat kajian-kajian intensif. Dalam hal tataran pengambilan kebijakan, alumni-alumni HMI banyak terlibat. Mereka yang tersebar diberbagai lini pemerintahan mendorong Indonesia menjadi bangsa besar yang mampu bersaing dipanggung pasar bebas dunia.

Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, serta pengalaman yang cukup matang, HMI akan senantiasa memberikan hal terbaik untuk bangsa Indonesia. Harapan yang cerah itu selalu muncul dan tertanam dalam diri kader HMI. Pada akirnya HMI yang diprediksi akan “mati” pada siklus 70 tahunan akan terbantah. HMI akan tetap hidup dan tak pernah “mati”. Penulis mendasarkan bahwa kemajuan zaman telah mendorong segalanya lebih mudah. Hal itu menjadi kesempatan sekaligus milik HMI.


Daftar Bacaan
Agus Salim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI; Himpunan Mahasiswa Islam (1947-1975), Surabaya: Bina Ilmu Offset, 2008

Agus Salim Sitompul, “Refleksi 63 Tahun Perjuangan HMI: Mendiagnosa lima zaman perjalanan HMI (Suatu tinjauan historis dan kritis terhadap fase-fase perjuangan HMI)”, Makalah disampaikan pada LK II tingkat nasional HMI cabang Malang, 20 Juni 2010

Qamaruddin H, “Tugas HMI dalam Mengmankan Pancasila, dalam Agus Salim Sitompul (dkk), HMI Mengayuh diantara Cita dan Kritik, Yogyakarta: Aditya Media, 1997

Chazin Amrullah, Sejarah HMI Dari Masa Kemerdekaan Sampai Reformasi. Publikasi tulisan, 2012.

Charles Kurzman (ed), Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Tentang Isu-Isu Kontemporer, pent. Bahrul Ulum-Heri Junaiedi,  Jakarta: Penerbit Paramadina, 2001

Azmiansyah, Sejarah Pemikiran Nurcholish Madjid, Studi Nilai-Nilai Dasar HMI, Skripsi Fak Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013

Alfan Alfian, HMI 1963-1966, Menegakkan Pancasila ditengah Prahara, Penerbit Kompas, 2011

Hasanuddin M Soleh, HMI dan Rekayasa Asas Tunggal Pancasila, Penerbit Lingkaran, 1996.

Fachri Ali dll, HMI dan KAHMI Menyongsong Perubahan, Menghadapi Perubahan Zaman, Majelis KAHMI Nasional, 1997.

Tim Penyusun, Modul LK I HMI Cab. Ciputat, 2011

Rusydi Zakaria dkk (ed), Membingkai Perkaderan Intelektual, Setengah Abad HMI Cabang Ciputat, Presidium KAHMI Ciputat-UIN Jakarta Press, 2012

Muhammad Syafaat, “Reinterpretasi Nurcholish Madjid atas al-Qur’an : Studi Analitis atas Hermeneutika Neo Modernisme,” Skripsi S1 Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri Jakarta, 2009





[1] Selain Pane, ada pula 14 orang temannya yaitu Kartono Zarkasi, Dahlan Husain, Maisaroh Hilal, Suwali, Yusdi Ghozali, Mansyur, Siti Zainab, M. Anwar, Hasan Basri, Zukkarnaen, Thayeb Razak, Toha Mashudi, Bidron Hadi.
[2] Agus Salim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI; Himpunan Mahasiswa Islam (1947-1975), (Surabaya: Bina Ilmu Offset), 2008, h. 20
[3] Qamaruddin H, “Tugas HMI dalam Mengmankan Pancasila, dalam Agus Salim Sitompul (dkk), HMI Mengayuh diantara Cita dan Kritik, (Yogyakarta: Aditya Media, 1997), h. 310
[4] Chazin Amrullah, Sejarah HMI Dari Masa Kemerdekaan Sampai Reformasi. Publikasi tulisan, 2012.
[5] Agus Salim Sitompul, “Refleksi 63 Tahun Perjuangan HMI: Mendiagnosa lima zaman perjalanan HMI (Suatu tinjauan historis dan kritis terhadap fase-fase perjuangan HMI)”, Makalah disampaikan pada LK II tingkat nasional HMI cabang Malang, 20 Juni 2010, h. 6
[6] Makalah Nurcholish lihat dalam Charles Kurzman (ed), Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Tentang Isu-Isu Kontemporer, pent. Bahrul Ulum-Heri Junaiedi, (Jakarta: Penerbit Paramadina, 2001),
[7] Awalnya bernama Nilai Identitas Kader (NIK)
[8] Azmiansyah, Sejarah Pemikiran Nurcholish Madjid, Studi Nilai-Nilai Dasar HMI, (Skripsi Fak Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013), h. 73

Rabu, 10 September 2014

Skenario Koalisi Merah Putih dalam RUU Pemilu Kada

Oleh: Ali Thaufan DS

“Genderang perang” itu benar-benar ditabuh. Gugatan pemilu yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak MK, sebagaimana diputuskan pada 21 Agustus 2014. Indonesia baru telah lahir dipimpin oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla. Suka cita dirasakan para pendukung atau simpatisan Jokowi-JK. Pada saat yang sama, kegeraman menyelimuti otak, hati dan tubuh pendukung Prabowo-Hatta. Peringatan HUT RI ke-69 lalu menjadi saksi ketegangan politik yang mengancam disintegritas bangsa Indonesia.

Pilpres meninggalkan luka. Aroma oknum pengusik pada pemerintahan Jokowi-JK pun semakin nyata. Mereka harus menghadapi barisan koalisi merah putih (KMP) di DPR nantinya. Manuver KMP semakin nyata, menunjukkan arogansi sahwat politik yang mengancam pemerintahan Jokowi-JK. Slogan “siap kalah dan siap menang” lenyap dihembus angin. Akhir dari pesta demokrasi bernama pilpres tersebut adalah “dendam pilpres”. Sungguh kebodohan politik telah nyata.

Upaya nyata kubu yang kalah dilakukan dengan berbagai cara, yakni: pembentukan pansus pemilu, revisi UU MD3 dan RUU Pemilu Kada. Tentu saja upaya tersebut akan membuang-buang waktu, karena banyak UU penting lainnya di DPR yang belum disahkan –semisal UU Keperawatan. Parpol yang tergabung dalam KMP (Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKS dan Demokrat) ngotot untuk disahkannya RUU pemilu kada. Salah satu yang menjadi perdebatan dalam RUU ini adalah bahwa pemilu kada yang selama ini dilakukan secara langsung akan dikembalikan dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD.

Berbagai alasan partai yang menyetujui RUU pemilu kada berdalih bahwa pilkada langsung hanyalah menghabiskan anggaran. Oleh karenanya mereka menginginkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan alasan efisiensi. Partai yang menolak disahkannya RUU tersebut (PDIP, PKB dan Hanura) berdalih bahwa pilkada adalah wadah menyalurkan aspirasi rakyat secara langsung, yakni memilih pemimpin mereka secara langsung. Pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD hanya akan menguntungkan partai-partai koalisi semata. Sungguh, disahkannya RUU pemilu kada hanya akan menjadi blunder demokrasi Indonesia. Semakin nyata bahwa KMP bertujuan membawa model pemerintahan ala orde baru. Kegagalan di pilpres lalu membuat partai-partai yang tergabung dalam KMP terus berupaya berkuasa didaerah.


Berbagai spekulasi muncul atas ngototnya KMP yang mendesak DPR mengesahkan RUU pemilu kada. “Skenario senyap” mulai digerakkan oleh oknum KMP. Hal ini dapat dimaknai sebagai aksi “brutal” untuk mengusik pemerintahan. Kekuasaan didaerah hanya akan dimonopoli oleh koalisi mereka semata. KMP kehilangan spirit berdemokrasi. Dalam berbagai kesempatan, masih terekam dalam ingatan publik, KMP berteriak lantang untuk menegakkan sistem demokrasi karena sistem tersebut dianggap mengakomodir keinginan rakyat. Rakyat dapat memilih pilihan mereka secara langsung. Sesuai dengan semangat “one man one vote”. Usulan dan desakan pengesahan RUU pemilu kada oleh KMP telah membuktikan bahwa pemahaman demokrasi para elit pun terlihat dangkal. Mereka manafikan suara rakyat demi kolompoknya.

Minggu, 17 Agustus 2014

Ancaman Disintegrasi di Pesta Kemerdekaan

Oleh: Ali Thaufan DS

“Kemerdekaan ini milik koruptor. Rakyat belum sejahtera.” Begitu statemant seorang teman saya dalam status BlackBerry Masangger (BBM). Bagi saya, tidak ada yang salah dari pernyataan di atas. Rakyat memang jauh dari kesejahteraan. Kemerdekaan NKRI hanya dimiliki oleh segelitir orang. Kemerdekaan negara ini milik Hakim yang menjual-membeli kasus; konglomerat yang memonopoli pasar; pembuat kebijakan yang memainkan undang-undang; dan elit partai yang terus menyambung garis politiknya baik dipartai dan pemerintahan. Adalah tantangan besar bagi siapapun pemimpin negara ini untuk menuntaskan kemerdekaan rakyat yang tertunda, jauh dari cita-cita kemerdekaan sesungguhnya.

Pada 17 Agustus 2014, negara ini kembali merayakan hari ulang tahunnya, kali ini yang ke-69. Rakyat bersuka ria dalam pesta perayaan kemerdekaan NKRI. Pada bulan Juni lalu pemandangan jalan penuh dengan spanduk caleg, capres dan partai. Kemudian pada bulan Juli pemandangan jalan dipenuhi dengan spanduk Ramadhan dan Idul Fitri. Kini, bulan Agustus, pemandangan jalan dihiasi dengan warna bendera merah putih. Pepohonan dihiasi dengan gemerlap lampu yang memberi cahaya indah di malam hari. Berbagai arena perlombaan digelar untuk memeriahkan HUT NKRI. Rakyat Indonesia larut dalam suka cita dan suka ria pesta perayaan kemerdekaan.

Tetapi, kemeriahan HUT NKRI kali ini dihiasi pula dengan sebuah suasana ketegangan, ketegangan politik. Pasca pemilihan presiden 9 Juli lalu, harus disadari masih banyak “pesakitan” berkelanjutan. Fanatisme terhadap capres terlanjur menggurita dibenak pendukungnya. Hal ini kemudian diperparah oleh sikap para petinggi partai pendukung capres yang terkadang menyulut api permusuhan. Ditambah lagi kubu capres yang kalah menggugat hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi MK. Suasana ketegangan politik ini menodai suka ria pesta perayaan kemerdekaan. Sungguh sebuah pesta demokrasi (pemilu) yang seharusnya tidak menghasilkan suasana yang merusak pesta kemerdekaan. Suasana ketengan politik ini begitu menjenuhkan. Surat kabar, televisi, media online larut memberitakannya.

Ketegangan politik setidaknya dapat dilihat dari situasi ketegangan sidang gugatan hasil pilpres yang diajukan capres Prabowo-Hatta dan timnya di MK. Ada tiga elemen yang terlibat aktif dalam ketegangan ini, kubu Prabowo-Hatta, Komisi Pemilihan Umum dan Kubu Jokowi-JK. Ketegangan tiga elemen ini berimplikasi pada ketegangan banyak elemen, seperti para relawan dan pendukung, pengamat politik, TNI dan Polri. Ketegangan tersebut dapat menjadi ancaman perpecahan bangsa, disigtegrasi.

Ancaman disintegrasi semakin nyata dengan digerakkannya pendukung “abal-abal” untuk berdemontrasi di depan gedung MK dan beberapa kantor KPU di daerah; fanatisme buta terhadap capres; serta DPR memaksa membentuk Pansus Pilpres. Hal ini yang cukup disayangkan. Sebuah kelakuan yang seharusnya jauh dari adab orang Indonesia. Capres dan tim pemenangnya ternyata cukup berambisi menjadi pemenang. Siap menang dan tak siap kalah. Pihak yang kalah seharusnya mengaca diri sendiri atas kekalahan. Sungguh sangat disayangkan, peringatan HUT NKRI kali ini mendapat bayang-bayang dan ancaman disintegrasi akibat ketegangan politik.

Bogor, 17 Agustus 2014

Selasa, 12 Agustus 2014

Prabowo Dalam “Lingkaran Hitam” (Realita Politik Pasca Pencapresan Prabowo Subianto Pada Pilpres 2014)


Oleh: Ali Thaufan DS

“Genderang perang ditabuh”. Agaknya terlalu berlebihan jika mengaggap pemilu presiden sebagai medan perang. Memang, kedua kubu pasangan capres Prabowo dan Jokowi beradu strategi. Tetapi bukan strategi perang, melainkan strategi meraup suara. Pemilihan presiden sejatinya untuk memilih pemimpin baru yang lebih baik dari sebelumnya. Sungguh sangat sempit pikiran orang yang beranggapan jika pemilu hanya bertujuan demi tegaknya demokrasi, karena sesungguhnya demokrasi adalah alat.

Tanggal 9 Juli 2014 adalah hari bersejarah. Rakyat terpaksa dan sukarela menjatuhkan pilihannya untuk memilih antara dua capres, Prabowo dan Jokowi. Tetapi dari bersejarah bernama pilpres tersebut ternoda oleh adanya oknum yang lepas tanggung jawab akan integritas bangsa. Beberapa oknum bersembunyi dibalik masing-masing capres dan memberi atmosfir udara panas. Ibarat mengipas bara, masing-masing juru bicara capres melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontra terhadap integritas bangsa. Sungguh memalukan. Hal ini kemudian diperparah karena capres pun mengamini pernyataan tersebut. Memang, Kedua pasangan capres juga memiliki tim-tim pemenang yang mempunyai kapasitas pada bidangnya. Tetapi hal tersebut tidak menjamin bahwa komando dari tim pemenangan menjadi satu suara. Banyak hal-hal dari para jurkam kedua capres yang saling kontradiksi. Kini, pilpres telah berlalu. Tapi menyisahkan “se-Gunung” masalah bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikarenakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta menggugat hasil pilpres karena banyak terjadi kecurangan.

Tulisan ini hadir ditengah sidang gugatan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta yang tidak menerima hasil pilres dan menuntut ulang pilpres. Fokus penulis adalah mencermati dan menganalisa komponen pendukung di belakang Prabowo, yang memiliki sebab akibat terhadap pengambilan sikap Prabowo. Data dan fakta penulis dapatkan melalui berbagai media sejak pasca hitung cepat pilpres 9 Juli 2014 lalu hingga sidang gugatan MK berlangsung.

Pasca hitung cepat pilpes, masing-masing capres mengklaim dirinya sebagai pemenang. Jokowi bersama JK dan ketua umum partai pengusung menggelar jumpa pers terlebih dahulu. Lalu kemudian diikuti oleh Prabowo-Hatta. Pemirsa televisi kebingunggan melihat beberapa lembaga survei yang saling berbeda hasilnya. Sebagian memenangkan Jokowi dan sebagian lainnya memenangkan Prabowo. Sehingga muncul ungkapan “Jokowi presiden televisi A” dan “Prabowo presiden televisi B”. Masing-masing capres akhirnya harus legowo dengan hasil hitung cepat. Keduanya kemudian sepakat untuk menunggu putusan komisi pemilihan umum (KPU).

Putusan KPU pun tiba waktunya dibacakan. Mata melihat dan telinga mendengar. Rakyat akhirnya mengetahui siapa pemenang pilpres. Namun sayang sekali pada proses ini, Prabowo menarik mundur saksinya yang berada di KPU. Ia menganggap pilpres sarat kecurangan dan menuntut ulang. Ia bersikukuh sehingga ia harus menempuh melalui siding MK.

Ada satu –dan tentu masih banyak- fenomena yang oleh penulis menarik untuk dikaji pada pilpres ini, komponen pendukung Prabowo. Keberadaan komponen tersebut tak terbantahkan akan memengaruhi pengambilan sikap Prabowo. Penulis mencermati ada banyak benturan ide, gagasan, ideologi dan pastinya kepentingan di dalam komponen pendukung Prabowo. Benturan-benturan tersebut terlihat cukup keras dan berimplikasi pada memburuknya citra Prabowo. Banyak kesalahan-kesalahan fatal yang ditimbulkan oleh jurkam Prabowo. Sebagai misal saat sebelum pilpres, adanya kontradisksi dalam menanggapi suatu permasalah dan isu terkini. Sebagai contoh, Prabowo berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Tetapi salah satu jurkamnya menilai bahwa KPK harus dihapuskan. Hal ini membuat gamang calon pemilih Prabowo.

Hal selanjutnya yang menjadi sorotan penulis saat ini adalah bahwa tim pemenang Prabowo terkesan  tidak solid dan “canggih” dalam menghadapi situasi pasca pilpres, termasuk gugatan pilpres di MK. Tim pemenangan Prabowo justru menggiring sosok Prabowo pada hal-hal yang tidak seharusnya. Sebagai mantan Jenderal TNI, mantan menantu Presiden dan Capres, tidak seharusnya diperlalukan seperti “ayam jago hendak diadu”. Penulis menggunakan istilah ini didasari pada sebuah fakta rill lapangan. Prabowo turun langsung memimpin orasi di depan gedung MK adalah salah satu contoh. Tidak semestinya hal tersebut dilakukan Prabowo. Ia seharusnya memposisikan diri sebagai seorang capres yang berwibawa. Prabowo bukan panglima yang sedang memimpin peperangan, ia juga bukan aktivis laiknya pemimpin demonstran. Tentu, disini dapat dilihat bahwa komponen tim pemenangan Prabowo tidak menimbang akibat sikap Prabowo. Dalam pidatonya di siding MK, Prabowo justru merendahkan proses pemilu dan menyinggung buruknya proses pemilu negara lain. Hal ini cerminan bahwa ia lemah dalam hubungan international.

Pencapresan Prabowo juga menyisakan kesan “transaksi politik” dan rapuhnya soliditas tim pemenangan. Ada kesan setengah hati yang dilakukan partai koalisi pendukungnya. Hal ini dibuktikan dengan tidak solidnya elit partai, karena dukungan mereka juga ditujukan pada capres lain, Jokowi. Orang-orang yang setia mendampingi Prabowo sampai saat ini pun menunjukkan adanya apa yang penulis sebut sebagai magic transaksi politik. Mereka yang kerap mendampingi Prabowo adalah kalangan elit partai dan pengusaha. Tim pemenang yang dipastikan memiliki think tank tidak tampil dimuka.

Diakhir tulisan ini, penulis menyampaikan bahwa Prabowo dalam lingkaran yang tidak tepat. Penulis menggunakan term “lingkaran setan” sebagai bentuk kekecewaan kepada Prabowo yang menunjukkan sikap tidak negarawan. Hal ini dapat dipastikan pengaruh “ulah” tim pemenangan yang ada dibelakangnya. Tim pemenang Prabowo terkesan memanfaatkan Prabowo semata. Memanfaatkan dalam arti luas, segi financial, pengalaman di TNI dan profesinya sebagai pengusaha.



Selasa, 05 Agustus 2014

Mudik, Ketupat dan Petasan Sebagai Identitas Idul Fitri

Oleh: Ali Thaufan DS

Suka cita datangnya bulan Ramadhan menjadi cerita menarik bagi seorang muslim. Ada banyak hal yang bagi setiap muslim Indonesia menyisahkan cerita-cerita menarik itu. Seakan telah menjadi “tradisi”, setiap Ramadhan terlebih menjelang Idul Fitri, telah “memaksa” orang muslim untuk menyibukkan diri. Kesibukan seperti membeli baju baru, menyiapkan kue-kua lebaran, antri untuk membeli tiket dan liburan pulang kampung halaman, yang akrab disebut mudik. Tulisan ini hadir dari “refleksi” liputan mudik yang penulis amati baik di televisi maupun surat kabar; makanan ketupat yang menjadi bagian tak terpisah di meja makan saat lebaran; serta pesta petasan yang memeriahkan meski membahayakan pada saat malam-malam bulan Ramadhan.

Jauh sebelum Ramadhan tiba, para pekerja yang bekerja diluar daerahnya (perantau) telah merencanakan secara matang persiapan mudik. Kota-kota besar semisal Jakarta tampak sepi ditinggal penghuninya yang mudik ke kampung halaman. Ada banyak proses para pemudik yang bagi penulis, menarik untuk diamati. Tidak sedikit dari mereka harus rela mengantri untuk membeli tiket angkutan umum (bus, kereta, kapal, dan pesawat). Mereka yang tidak menggunakan angkutan umum mempersiapkan kelaikan kendaraan pribadinya untuk persiapan mudik. Selain sarana kendaraan, pemudik juga menyiapkan oleh-oleh yang beragam dari tanah perantauannya. Buah tangan khas daerah menjadi pilihan. Pada saat yang sama, jasa pertukaran uang pun menjadi buruan.

Antrian panjang kendaraan menjadi pemandangan di musim mudik dan balik. Volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju berbagai daerah pun tidak sedikit. Puluhan ribu kendaraan keluar dari Jakarta mengantarkan penumpangnya kembali menuju Hari Fitri di kampung. Tampilan kendaraan pribadi tak seperti biasanya. Agar mampu membawa kapasitas lebih, bagian atap mobil dilengkapi perangkat untuk menaruh barang bawaan. Pun demikian dengan motor. Pemudik yang mengendarai motor terkadang meninggalkan kesan “bahaya berkendara”. Kapasitas motor yang idel untuk dua orang harus dipaksa menjadi empat. Himbauan aparat kepolisian agar tidak mudik mengendarai motor pun dihindari. Alasannya cukup sederhada: demi menghemat uang dan jarak tempuh lebih cepat dibanding menggunakan kendaraan roda empat.

Tentu, ada pertanyaan yang menarik melihat fenomena mudik, “Kenapa harus rela macet dijalan?”. Oleh kebanyakan pemudik, hal tersebut –kemacetan- akan terobati karena kangen kampung halaman yang terlampau besar. Sepanjang apapun macet di jalan tidak menjadi halangan. Harga tiket kendaraan angkutan umum yang melonjak pun tidak menjadi alas an untuk tidak mudik.

Ditengah suka cita ber-Idul Fitri, salah satu makanan yang tidak akan ketinggalan adalah ketupat. Makanan berbahan dasar beras yang dibungkus dengan daun kelapa muda (janur) menjadi bagian integral dari Idul Fitri. Makanan penuh makna, simbol dari pengakuan kesalahan. Sehingga di hari yang Fitri seorang muslim saling memberi maaf pada muslim lainnya. Hal ini sangat berkaitan dengan Fitri, yakni kembali pada fitrah manusia yang terlahir tanpa dosa.

Hampir diberbagai daerah di Indonesia melakukan tradisi makan ketupat pada saat Idul Fitri. Umumnya di beberapa daerah Jawa, terdapat acara tersendiri untuk merayakan makan ketupat. Di Jombang misalnya, ada istilah “riyoyo kupat” (lebaran ketupat) yang diperingati hari ketujuh pasca Idul Fitri. Warga berdondong-bondong ke langgar (mushallah) membawa ketupat untuk kemudian bersantap bersama di teras langgar.

Hal lain yang tak kalah men-tradisi-nya saat Idul Fitri adalah petasan. Orang Jombang menyebut “mercon”, orang yang melakukan aktivitas atau menyalakan mercon di “merconan”. Suara petasan oleh sebagian orang sangat mengganggu, tetapi oleh sebagain lainnya suara itu menghibur. Orang yang terlanjur “ngefans” petasan tak segan mengeluarkan rupiahnya demi merayakan Hari Fitri dengan kemeriahan petasan. Musim lebaran tentu mendatangkan rezeki melimpah bagi penjual petasan. Tetapi harus diakui bahwa petasan dapat mendatangkan musibah jika ceroboh dalam menyimpan dan menyalakannya. Setiap kali musim lebaran, selalu saja terdapat korban meninggal akibat petasan.

Mudik, ketupat dan petasan sudah menjadi identitas Idul Fitri di Indonesia. Idul Fitri yang tentu berbeda dengan negara-negara lainnya. Diatas tiga identitas tersebut di atas, hal yang menjadi subtansi Idul Fitri adalah perubahan yang lebih baik seorang muslim pasca hari Fitri. Busana baru yang dikenakan saat Idul Fitri harus memperbarui prilaku dari tercela menjadi terpuji. Itulah hakikat dan subtansi Idul Fitri.

Bogor, 4 Agustus 2014