Selasa, 01 April 2014

Pemikiran Hadis Syah Waliyullah al-Dahlawî (Pembacaan Atas Buku “Hujjah Allah al-al-Bâligha”)

Ali Thaufan DS

Pendahuluan
Sebagai sumber panduan berislam, hadis memiliki posisi yang cukup penting. Memahami hadis secara utuh menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap muslim, terlebih akademisi ilmu hadis. Dalam tiga abad terakhir, banyak para pengkaji hadis muncul dari kalangan non muslim (orientalis). Para pemikir pembaru muslim kemudian memberikan respon. Diantaranya ada yang “mengamini” atas hasil temuan atau kajian orientalis, ada yang menguatkan dan ada pula yang memberikan sanggahan dan menolaknya.

Diantara nama-nama para pembaru pemikiran Islam, nama Syah Waliyullah al-Dahlawî tidak begitu tenar seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Namun, ia telah memberi sumbangsih pemikiran dibidang tafsir dan hadis. Tulisan ini ingin menjelaskan seputar: sekilas biografi Syah Waliyullah al-Dahlawî dan pemikirannya dibidang ilmu hadis yang meliputi kategorisasi atau pembagian hadis/sunnah, tingkatan hadis, reputasi kitab-kitab hadis, sikap dalam menghadapi hadis yang bertentangan serta prinsip para ulama hadis dalam menilai sebuah hadis untuk pengambilan hukum.

Sekilas Biografi Syah Waliyullah al-Dahlawî
Syah Waliyullah al-Dahlawî adalah “embrio” bagi lahirnya tokoh-tokoh pembaruan Islam. Ia memberi reaksi positif atas perubahan situasi dan perkembangan dunia modern melalui karyanya Hujjah Allâh al-Bâligha[1] dan Taqwîl al-Hadîth fî Rumûz Qisâs al-Anbiyâ. Karya yang kedua, membahas mengenai kemukjizatan hukuman yang terkandung dalam al-Qur’an, balasan bagi siapa saja yang memusuhi nabi.[2] Al-Dahlawî lahir pada 14 Syawwal 1114 H/1704 M di kota Delhi India.[3] Ia disebut sebagai pemikir revolusioner Islam di bidang teologi dan pelopor penterjemah al-Qur’an dalam bahasa Persia.[4] Ayahnya bernama Syah Abdu al-Rahim seorang ulama terkenal di Delhi. Al-Dahlawî dibesarkan di lingkungan pendidikan.

Sayyid Sabiq membagi perjalanan intelektual al-Dahlawî menjadi tiga tahap. Pertama, menghafalkan al-Qur’an dan sunnah. Bahkan ia telah hafal al-Qur’an di umur tujuh tahun. Kedua, mempelajari kajian-kajian agama, seperti ilmu bahasa, tafsir, hadis, fiqh, ushul, tasawwuf, aqidah, mantiq, kedokteran, filsafat, dan berhitung/matematika. Ia menyelesaikannya dalam usia 15 tahun. Ketiga, perjalalan ke Hijaz. Diceritakan bahwa ia banyak menimba ilmu dari ulama di Hijaz. Sepulangnya dari Hijaz, ia mencurahkan hidupnya untuk mengajar dan mendidik.[5]

Al-Dahlawî meninggal pada 1776. Ia meninggalkan banyak karya tulisnya. Diantaranya: Dibidang ilmu hadis adalah kitab al-Musawâ dan Mushaffâ yang merupakan ulasan kitab Muwaththa Imam Malik, Syarh Tarâjim al-Abwâb li al-Bukharî, al-Nawâdir min Ahâdis Sayyid al-Awâil wa al-Awâhkir, al-Arba’în, al-Dûr al-Samîn fî Mubsyirâ al-Nabî al-Amîn, al-Irsyâd fî Muhimma al-Isnâd. Karyanya di bidang tafsir tertuang dalam kitab Fathu al-Rahmân fî Tarjama al-Qur’ân, al-Zahrawain, al-Fawz al-Kabîr, Ta’wîl al-Ahâdist, Fathu al-Munîr. Karya dibidang ilmu Ushuluddin, kitab Hujjah Allah al-Bâligha, Izâlah al-Khafâ ‘an Khilâfah al-Khulafâ, Hasan al-‘Akîdah, al-Inshâf. Dan masih banyak lagi karya lainnya.[6]

Pemikiran Hadis Syah Waliyullah al-Dahlawî
Seperti telah penulis jelaskan pada judul tulisan ini, penulis hanya menjabarkan pemikiran al-Dahlawî di bidang ilmu hadis dari salah satu karyanya, Hujjah Allâh al-Bâligha. Buku tersebut memang tidak secara khusus membahas ilmu hadis, tetapi ada beberapa bab yang menyinggung mengenai ilmu hadis.

Al-Dahlawî menjelaskan bahwa terdapat dua ilmu nabi yang terdapat dalam kitab-kitab hadis, yakni: ilmu nabi yang menjadi pedomannya dalam menyebarkan  risâlah dan ilmu nabi yang tidak termasuk dalam urusan penyebaran  risâlah.[7] Dengan kata lain, hadis nabi mencakup hadis sebagai tablîgh al-risâlah dan ghairu tablîgh al- risâlah.[8] Tablîgh al-risâlah merupakan hadis atau sunnah nabi yang substansinya berkaitan dengan perintah dalam ajaran Islam. Sedangkan gharu tablîgh al-risâlah adalah hadis atau sunnah nabi yang tidak berkaitan dengan perintah ajaran agama Islam.

Jenis ilmu yang pertama (tablîgh risâlah) meliputi: ilmu akhirat yang didasarkan pada al-Qur’an; syariat dan ketentuan ibadah; kebijakan praktis dan kemaslahatan mutlak; dan keutamaan amalan dan keistimewaan bagi orang yang mengerjakan kebajikan. Berkenaan hal ini, al-Dahlawî menyandarkan pada firman Allah Surah al-Hasyr: 7.

“... Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah...

Sedangkan jenis yang kedua adalah informasi tentang keseharian nabi, bukan dalam konteks ritual keagamaan. Terhadap jenis yang kedua ini, al-Dahlawî menyandarkan pada hadis nabi: “Aku hanya manusia biasa. Jika aku memerintahkan kamu dalam suatu urusan menurut pendapatku sendiri, maka sesungguhnya aku hanya manusia biasa”.[9]

Berkaitan dengan hal itu, Majid Khon memaparkan bahwa terdapat dua kategori hadis atau sunnah menurut al-Dahlawî, yakni: hadis tasyrî’i dan bukan tasyrî’i. Hal ini menunjukkan bahwa ada semacam pemilahan hadis. Hadis tasyrî’i yang harus diamalkan dan ghairu tasyrî’i yang tidak wajib diamalkan.[10]

Pembagian semacam ini, menurut Munawir, dilakukan al-Dahlawî dalam menjawab kegelisahannya atas pemahaman umat Islam terhadap hadis. hal itu menjadi penting, karena saat ini banyak umat Islam hanya memahami hadis secara tekstualis. Sehingga dibutuhkan pemahaman secara utuh terhadap hadis. Oleh sebab itu, pembagian –hadis  risâlah dan ghairu  risâlah- menjadi sesuatu yang amat penting. Umat Islam perlu memahami hadis baik secara teks maupun konteks.[11]

Selain pembagian hadis di atas, al-Dahlawî memberikan perhatian tentang tingkatan hadis. Menurutnya, ada empat tingkatan hadis, yakni: 1). Hadis-hadis mutawatir. 2). Hadis yang memiliki jalur periwayatan yang banyak. 3). Hadis sahîh dan 4). Hadis dhaif, palsu dan hadis yang sanadnya terputus. Untuk tingkatan hadis yang terakhir, tidak ada alasan untuk menerimanya.

Selain tingkatan hadis, al-Dahlawî juga memiliki penilaian terhadap kitab-kitab hadis. Penilaian itu didasarkan pada hadis-hadis yang dihimpun dalam kitab hadis. Menurutnya, ada beberapa kitab hadis yang memiliki reputasi sangat baik, begitu juga dengan sebaliknya. Kitab hadis yang memiliki reputasi tinggi atau tingkatan pertama: al-Muwaththa’, sahîh al-Bukharî dan sahîh Muslim. Terkait kitab al-Muwaththa’, al-Dahlawî mengutip pendapat al-Syafi’i yang berkata bahwa kitab paling sahîh setelah al-Qur’an adalah al-Muwaththa’. Pujian al-Dahlawî juga ditunjukkan pada dua kitab hadis sahîh, sahîh Bukhari dan Muslim. Dengan mengutip pendapat para ulama hadis, ia mengatakan bahwa jika ada hadis yang terputus dalam kedua kitab tersebut, pasti memiliki periwayatan yang sahîh. Ia juga mengecam bagi siapa saja yang memandang rendah kedua kitab tersebut. Bahkan al-Dahlawî menyebutnya sebagai orang yang menyimpang dari agama.[12]

Kitab hadis yang memiliki tingkatan kedua atau reputasi terbaik setelah ketiga kitab di atas –al-Muwaththa’, sahîh al-Bukharî dan sahîh Muslim- adalah: Sunan Abî Dawûd, Jamî’ Tirmidzî dan al-Mujtaba karya Nasa’î. Menurut al-Dahlawî, reputasi kitab-kitab ini tidak seperti reputasi kitab pertama, tetapi hampir mendekati. Hal ini dikarenakan pengarang kitab yang dapat dipercaya; memiliki daya hapalan yang kuat; adil; pengetahuan yang luas terhadap ilmu hadis.[13]

Tingkatan ketiga adalah kitab-kitab Musnad, Jamî’ dan Mushannaf yang disusun sebelum dan setelah generasi al-Bukharî dan Muslim. Al-Dahlawî berpendapat bahwa kitab ini menghimpun hadis sahîh, hasan, dhaif, tidak lazim, dan hadis yang ditolak. Diantara kitab-kitab tingkatan ini, adalah: Musnad Abû Ali, Mushannaf Abd Razzak, Mushannaf Abû Bakar Ibn Syaibah dan Musnad Abd Ibn Humaid.

Kitab hadis tingkatan ke empat adalah kitab hadis yang menghimpun hadis-hadis yang tidak didapati pada kitab-kitab di tingkatan pertama dan kedua. Umumnya, hadis-hadis pada kitab tingkatan ketiga didominasi dengan riwayat hadis yang tidak tercatat, hadis yang disampaikan para penceramah, ahli bid’ah dan orang yang tidak dapat dipercaya. Bahkan, kisah-kisah israiliyat pun kerap dimasukkan dalam kitab hadis ini (tingkatan keempat). Diantara kitab hadis tersebut antara lain: Kitab al-Dhua’fa karya Ibn Hibbân, al-Kamil karya Ibn Âdi serta kitab-kitab hadis karya al-Khâtib, al-Juwaini, Ibn Askîr, Ibn Najjâr dan al-Daylami. Al-Dahlawî menambahkah, bahwa hadis-hadis pada tingkatan keempat ini kerap digunakan oleh sekte Rafidah, Muktazilah dan sekte lainya guna mendukung paham mereka. Sedangkan tingkatan kelima adalah mereka yang memalsukan hadis. Sengaja membuat mata rantai sanad tetapi untuk memanipulasi sebuah hadis. Al-Dahlawî tidak menyebutkan nama kitab yang termasuk dalam golongan tingkatan kelima ini.[14]

Perhatian al-Dahlawî dibidang ilmu hadis juga ia curahkah berkenaan dengan cara memahami makna hukum baik hadis maupun al-Qur’an. Menurutnya, cara untuk memahami makna tersebut adalah: memahami atas apa yang dijelaskan al-Qur’an dan hadis; memahami tingkatan makna dari sabda nabi;[15] memahami makna yang disampaikan sahabat; dan memahami tujuan dari hukum itu sendiri.[16]

Mengenai hadis-hadis yang bertentangan, al-Dahlawî juga memberikan perhatiannya. Menurutnya, pada dasarnya tidak ada hadis yang saling bertentangan. Pertentangan itu hanya dari sudut pandang orang yang membaca hadis. Ia menyontohkan: Seorang sahabat berkata bahwa nabi melakukan sesuatu dan sahabat lain mengatakan bahwa nabi mengerjakan sesuatu yang lain, maka sesungguhnya tidak ada pertentangan antara keduanya. Kedua perbuatan itu bisa dianggap sebagai perbuatan yang dibolehkan.[17]

Memang, al-Dahlawî tidak menafikan hadis-hadis yang secara teks bertentangan. Sebagaimana sabda nabi saat ditanyai oleh orang tua mengenai larangan atau kebolehan mencium istri pada saat berpuasa. Nabi memberi jawaban dengan membolehkan orang tua mencium istrinya pada saat berpuasa. Sedangkan nabi memberi larangan mencium istri ketika ditanyai oleh seorang pemuda.[18]

Lebih lanjut menurut al-Dahlawî, jika tidak mungkin mendamaikan hadis yang bertentangan maka dilakukan langkah untuk memilih salah satu hadis itu. Pemilihan itu harus didasarkan dengan penelitian kualitas sanad; kualitas matan; dan kesesuaian hukum dengan al-Qur’an.[19] Atas pembacaan konsep al-Dahlawî dalam menghadapi hadis yang bertentangan, penulis berkesimpulan perlunya mengetahui sabab wurud sebuah hadis; mengetahui konteks hadis tersebut; dan kritik sanad dan matan guna mengetahui kualitasnya hadis tersebut.

Dalam menilai sebuah hadis, al-Dahlawî menjelaskan prinsip yang biasanya dilakukan oleh para ulama hadis. Yakni: jika menemukan ayat al-Qur’an tentang suatu maslah, tidak boleh berpaling dari ayat itu; jika suatu ayat mengandung berbagai penafsiran, sunnah dapat dipergunakan membantu penjelasan; jika ulama hadis tidak menemukan jawaban suatu masalah didalam al-Qur’an, ulama hadis mempergunakan sunnah Rasulullah; jika terdapat hadis mengenai suatu masalah, tidak boleh mengikuti atsar para sahabat atau ijtihad yang dapat bertentangan; jika mendapati masalah dan tidak ada dalil hadis yang menerangkan, maka merujuk pada pendapat sahabat dan tabiin yang tidak terbatas pada kelompok atau wilayah tertentu; apabilah mayoritas ulama dan khalifah menyepakati atas masalah tertentu, ulama hadis akan mengikutinya; jika ada ulama yang berbeda pendapat, ia akan meminta pendapat pada ulama yang menguasai bidang keilmunya; jika dalam suatu masalah mereka menjumpai dua pendapat yang sama kuat, kedua sama-sama dianggap sebagai pendapat yang sah.

Urutan-urutan penilaian hadis yang dilakukan para ulama dan dijelaskan al-Dahlawî di atas, menunjukkan adanya “herarki” pengambilan hukum berdasarkan hadis. Al-Dahlawî menyontohkan beberapa kasus yang terjadi pada Abu Bakar. Bahwa ketika terdapat masalah tertentu, Abu Bakar mencari dalil al-Qur’an. Ketika tidak mendapatinya, ia merujuk pada hadis nabi. Ketika tidak didapati juga, ia mengajak para ulama untuk memecahkan masalah tersebut. hal serupa juga dilakukan oleh Umar ibn Khattab[20]

Pembagaian atau kategorisasi hadis tablîgh risâlah dan ghairu  risâlah yang dijelaskan di atas tidak luput dari kritikan. Dalam tesisnya, Munawir menjelaskan kekurangan dikotomi antara tablîgh risâlah dan ghairu  risâlah. Menurutnya, konsep tipologi ini akan cenderung pada subjektif. Sangat berkaitan dengan pandangan orang tertentu. Karena dikotomi tersebut hanya didasarkan pada teks verbal, maka ajaran didalamnya akan jarang sekali tersentuh. Munawir menawarkan gagasan agar dikotomi tidak sebatas teks verbal, tetapi lebih luas lagi pada nilai-nilai universal yang terkandung didalamnya.[21]

Penutup
Pembagian ilmu nabi oleh al-Dahlawî menunjukkan bahwa terdapat hadis dan sunnah nabi sesuai dengan posisi nabi. Adakalanya sabda nabi pada saat nabi sebagai rasul utusan Allah, karenanya sabdanya harus dijadikan landasan hukum bagi umat Islam. Tetapi, ada pula sabda nabi saat ia diposisi sebagai manusia biasa, karenanya tidak wajib untuk diamalkan atau dijadikan landasan hukum. Pembagian hadis seperti ini dapat memudahkan para ahli fiqh dalam penetapan sebuah hukum.

Selain kategorisasi hadis di atas, al-Dahlawî mencurahkan perhatiannya pada kitab-kitab hadsi yang patut dijadikan rujukan –seperti al-Muwaththa’, sahîh al-Bukharî dan sahîh Muslim. Dalam menghadapi hadis yang terkesan bertentangan, al-Dahlawî juga memberikan pemikirannya dengan melakukan penelitian kualitas sanad; matan; dan kesesuaian hukum dengan al-Qur’an.



[1] Buku ini telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul “Argumen Puncak Allah: Kearifan dan Dimensi Batin Syariat”.
[2] Menurut Baljon, Pemikiran al-Dahlawî lahir ditengah Kerajaan Moghul sedang dalam cerai-berai. Ditambah lagi arus pemikiran Barat yang begitu deras. Melalui karyanya tersebut (Hujjah Allah al-Bâligha), al-Dahlawî berupaya mamasukkan gagasan yang lahir dari Barat dengan menunjukkan pemikiran Islam yang rasional. Lihat: J.M.S. Baljon, Tafsir Qur’an Muslim Modern, pent A. Ni’amullah Mu’iz, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991), h 4
[3] Dalam buku versi bahasa Indonesia menyebut lahir pada 04 Syawwal 1214 H
[4] E. Van Donzel. ed, The Encyclopaedia Of Islâm, (Leiden: E. J. Brill, 1997), Vol 2, h. 254.
[5] Dalam buku versi bahasa Indonesia, di ceritakan guru-gurunya yang banyak memberikan pengaruh bagi al-Dahlawî adalah Abû Thâhir al-Kurdi al-Madanî (w. 1733), Wafd Allah al-Makka dan Taj al-Dîn al-Qalâ’i al-Hanafî (w. 1734).
[6] Sayyid Sabiq (editor) dalam: Syah Waliyullah al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, (Beirut: Dâr al-Jîl, 2005), h. 12-16. Lihat pula dalam buku versi bahasa Indonesia, h. 686.
[7] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 223-224
[8] Abdul Majid Khon, Pemikiran Modern dalam Sunnah: Pendekatan Ilmu Hadis, (Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2011), h. 198. Lihat juga: Munawir, “Tipologi Pembagian Hadis: Risalah dan Ghairu Risalah (Sebuah Rekonstruksi Pemikiran Hadis Al-Dahlawî)”, (Tesis S2 UIN Kalijaga Yogyakarta, 2008), h. 7
[9] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 224
[10] Abdul Majid Khon, Pemikiran Modern dalam Sunnah, h. 198
[11] Munawir, “Tipologi Pembagian Hadis: Risalah dan Ghairu Risalah...”, h. 6
[12] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 231-232
[13] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 232
[14] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 233-234
[15]al-Dahlawî memberikan contoh hadis Nabi: “Berhati-hatilah terhadap dua hal yang menyebabkanmu dikutuk” dan “Mata adalah tali kekang perbuatan”. Hadis pertama dijelaskan dengan membaca secara utuh konteks hadis tersebut. Bahwa kutukan itu adalah bagi orang yang membuang air besar di bawah rindangnya pohon kurma.
[16] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 237-238
[17] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 238
[18] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 240
[19] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 240-241
[20] al-Dahlawî, Hujjah Allâh al-Bâligha, h. 255-256
[21] Munawir, “Tipologi Pembagian Hadis”, h. 119

Islâm Ajaran Para Nabi


Ali Thaufan DS

Pendahuluan
Kajian terkait pengertian Islâm bukan sesuatu yang baru. Barangkali, sudah jutaan buku yang membahas tentang pengertian Islâm. Islâm menjadi daya tarik untuk dijadikan kajian atau karya akademik. Setidaknya, menurut penulis hal ini didasarkan pada perkembangan jumlah pengikut agama Islâm yang secara kuantitas terus meningkat[1]; Islâm sebagai agama mampu survive melintasi setiap zaman; dan Islâm memiliki sejarah keemasan yang luar biasa hebatnya. Karenanya, pembacaan kembali terhadap apa itu Islâm; untuk apa berislâm dan apa pesan moral dalam islâm menjadi sangat penting bagi siapa saja yang tertarik mengkajinya.

Tulisan ini ingin menjelaskan seputar definisi Islâm dan pemahaman secara utuh tentang inti ajaran islâm sebagai sebuah agama –sikap pasrah pada Tuhan Yang Maha Esa- yang telah dibawa oleh para nabi.

Mendefinisikan Islâm
Dalam Kamus Munawwar dijelaskan bahwa kata Al-Islâm merupakan bentuk mashdar dari aslama yang berarti ketundukan. Demikian juga dalam Kamus Munjîd, al-Islâm berarti kepasrahan dan ketaatan, serta sebuah agama yang amat terkenal.[2] Sementara The Encyclopaedia Of Islâm mendefinisikan Islâm dengan “Submission total surrender to God” (ketundukan dan penyerahan secara total kepada Tuhan).[3]

Menurut Nurcholish Madjid, islâm yang berasal dari kata sa-la-ma bermakna pasrah kepada Allah Yang Maha Esa. Nurcholish Madjid mengutip penjelasan Ibn Katsir bahwa umat yang pasrah tersebut merupakan umat yang yakin pada ajaran para nabi dan semua kitab suci yang di turunkan. Selain itu, Nurcholish Madjid juga mengutip Zamakhsyari, yang mengatakan bahwa inti dari islâm adalah meng-Esa-kan dan berserah diri sepenuhnya pada Allah.[4]

Pengertian Islâm dalam al-Qur’an
Sebelum mengurai pengertian kata Islâm dalam al-Qur’an, perlu mengurai pengertian Islâm dalam hadis. Hal ini dikarenakan pengertian tersebut banyak dipahami oleh mayoritas pemeluk Islâm (muslim). Pengertian makna Islâm didasarkan pada penjelasan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.

حدثنا عبيد الله بن موسى قال اخبرنا حنظلة بن أبي سفيان عن عكرمة بن خالد عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة والحج وصوم رمضان )[5]

“Abdullah bin Musa dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Hanzdalah ibn Abu Sufyan dari ‘Ikrimah bin Khalid dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah bersabda: Islâm dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan.”

حدثنا مسدد قال حدثنا إسماعيل بن إبراهيم أخبرنا أبو حيان التيمي عن أبي زرعة عن أبي هريرة قال : كان النبي صلى الله عليه و سلم بارزا يوما للناس فأتاه جبريل فقال ما الإيمان ؟ قال ( أن تؤمن بالله وملائكته وبلقائه ورسله وتؤمن بالعبث ) . قال ما الإسلام ؟ قال ( الإسلام أن تعبد الله ولا تشرك به وتقيم الصلاة وتؤدي الزكاة المفروضة وتصوم رمضان ) . قال ما الإحسان ؟ قال ( أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك )....[6]

“Musaddad berkata, Telah menceritakan kepada kami Ismâ’il bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Abu Hayyan al-Taimi dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah berkata; bahwa Nabi SAW pada suatu hari muncul kepada para sahabat, lalu datang Malaikat Jibril yang kemudian bertanya: Apakah iman itu? Nabi menjawab: Iman adalah kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari berbangkit. (Jibril) berkata: Apakah Islâm itu? Nabi menjawab: Islâm adalah kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan suatu apapun, kamu dirikan shalat, kamu tunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadhan. (Jibril) berkata: Apakah ihsan itu? Nabi menjawab: Kamu menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya dan bila kamu tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu…”

Hadis pertama di atas menunjukkan ketetapan ajaran agama Islâm yang diawali dengan persaksian pada Tuhan selain Allah (syahadah). Menurut Ibn Taimiyah, sebagaimana dikutip Nurcholish Madjid dan kawan-kawan, persaksian (syahadat) kepada Allah adalah merupakan janji manusia untuk melepaskan diri dari menuhankan selain Allah (baik menuhankan diri sendiri atau makhluk Allah). Pokok ajaran islâm adalah ketauhidan.[7]

Sedangkan hadis kedua di atas mengantarkan pada sebuah pengertian atau pemahaman tentang arti Islâm saat Nabi ditanya oleh Jibril. Nabi menjawab pertanyaan tentang Islâm, bahwa Islâm adalah “kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan suatu apapun, kamu dirikan salat, kamu tunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadhan”. Pengertian di atas memberikan kesan bahwa Islâm adalah ajaran Nabi Muhammad per se.[8] Sejatinya, guna mendapat pemahaman secara utuh tentang makna Islâm, tidak hanya bersumber dari hadis saja. Al-Qur’an memberi banyak keterangan mengenai hal tersebut. Jika Islâm yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah agama yang benar dan diridhai Allah, maka timbul pertanyaan bagaimana agama nabi-nabi sebelumnya dan nasib umatnya? Diskursus inilah yang kerap menjadi perdebatan mendasar tentang pengertian Islâm jika mengacu pada makna Islâm seperti hadis di atas.

Kata al-Islâm (atau Islâm dengan menggunakan tambahan alif-lam) dalam al-Qur’an terdapat sebanyak enam kali.[9] Kata Islâm sendiri berakar dari kata salam yang terdapat 42 kali dalam al-Qur’an. Secara etimologi, kata salam berarti selamat dan bebas dari bahaya. Sebagai sebuah agama yang dibawa Nabi Muhammad, Islâm berarti kepasrahan dan ketundukan pada ajaran sehingga pemeluknya akan mendapat keselamatan.[10] Para pemeluk agama Islâm (pasrah kepada Allah) disebut Muslim. Untuk mendapatkan pemahaman secara utuh tentang arti Islâm, perlu memperhatikan penggunan kata muslim yang terdapat dalam berbagai ayat al-Qur’an.

Untuk mendapat pengertian Islâm secara mendasar, telah dijelaskan dalam Sûrah al-Baqarah: 135-136.
“Dan mereka berkata: ‘hendaklah kamu menjadi penganut Yahudi dan Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk’. Katakanlah: ‘tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah Ibrahim dari golongan orang musyrik. Katakanlah: ‘kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismâil, Ishâq, Ya’qûb dan cucunya, dan apa yang diberikan kepada nabi-nabi Tuhannya. Kami pun tidak membeda-bedakan seseorang diantara mereka dan kami hanya tunduk dan patuh kepada-Nya.”

Ayat di atas, tidak menyebut agama para nabi sebelum Muhammad dengan agama Islâm. Tetapi ketundukan dan kepasrahan mereka terhadap Allah menunjukkan keberislaman mereka (menjadi Muslim).[11] Ayat di atas juga diperjelas kembali dalam Sûrah Ali Imran: 84-85

“Katakanlah: ‘Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismâil, Ishâq, Ya’qûb, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Mûsa, Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan hanya kepada-Nyalah kami menyerahkan diri’. Barang siapa mencari agama selain agama Islâm, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.

Beberapa ayat di atas menunjukkan adanya keterhubungan agama Islâm sebagai ajaran Nabi Muhammad dengan ajaran Nabi Ibrahim serta nabi-nabi lainnya yang menunjukkan kepasrahan dan mengesakan Allah. Al-Qur’an memberikan isyarat bahwa pada setiap kaum, Allah akan menurunkan utusan untuk patuh dan berserah padaNya.[12] Hal ini semakin menguatkan bahwa nabi-nabi yang diutus Allah sebelum Muhammad juga mengajarkan islâm dan menjadi seorang muslim.[13]

Ajaran kepasrahan (islâm) kepada Tuhan Yang Esa yang diserukan Nabi Muhammad juga diserukan jauh sebelumnya, yakni oleh Nabi Musa. “Berkata Musa: ‘Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri (muslim)”.[14] Pun demikian dengan nabi Isa yang dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa kaumnya menyatakan kemusliman mereka.[15]

“Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani lsrail) berkatalah dia: ‘Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?’ Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: ‘Kamilah penolong-penolong (agama) Allah, kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri.”[16]

Ibn Abbas meriwayatkan bahwa persaksian dan kepasrahan kepada Allah telah dilakukan oleh para nabi terdahulu. Riwayat Ibn Abbâs semakin menguatkan bahwa ajaran-ajaran nabi sebelum Muhammad adalah islâm (kepasrahan pada Allah).[17] Inti ajaran para nabi adalah menyeru pada ketauhidan. Meninggalkan bentuk-bentuk tuhan ciptaan manusia itu sendiri.

Selain ayat-ayat diatas, al-Qur’an juga memberikan keterangan terkait ajaran nabi Nuh. Ayat yang menerangkan adanya hubungan mendasar antara ajaran islâm Nabi Muhammad dengan nabi Nuh adalah:

“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).[18]

Ayat selanjutnya:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepÂdamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Ismâ’il, Ishâk, Ya’qûb dan anak cucunya, Isâ, Ayyûb, Yûnus, Harun dan Sulaimân. Dan Kami berikan Zabur kepada Daûd”[19]

“Dan Kami telah menganugerahkan Ishâk dan Ya’qûb kepadanya. Kepada keduanya masing-masing telah Kami beri petunjuk; dan kepada Nuh sebelum itu (juga) telah Kami beri petunjuk, dan kepada sebahagian dari keturunannya (Nuh) yaitu Daûd, Sulaimân, Ayyûb, Yûsuf, Musa dan Harun. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik, dan Zakaria, Yahya, Isa dan Ilyâs. Semuanya termasuk orang-orang yang saleh, dan Ismâil, Alyasa, Yûnus dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan derajatnya di atas umat (di masanya), Dan Kami lebihkan (pula) derajat sebahagian dari bapak-bapak mereka, keturunan dan saudara-saudara mereka. Dan Kami telah memilih mereka (untuk menjadi nabi-nabi dan rasul-rasul) dan Kami menunjuki mereka ke jalan yang lurus.”

Bahkan lebih jauh lagi, al-Qur’an memberi keterangan bahwa ajaran islâm Nabi Muhammad pun telah ada sejak Âdam. Berikut ayat yang menerangkannya:
“Sesungguhnya Allah telah memilih Âdam, Nûh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imrân melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing)”[20]

Ayat-ayat di atas memang tidak secara khusus menyebut ajaran para nabi –sebelum Muhammad- dengan islâm. Namun keterangan al-Qur’an menunjukkan bahwa ajaran pasrah (islâm) tidak saja berasal dari Nabi Ibrahim, tetapi jauh sebelumnya yakni Nabi Nuh dan Âdam.[21] M. Quraish Shibab, juga menjelaskan:

“Agama, atau ketaatan pada-Nya, ditandai oleh penyerahan diri secara mutlak pada Allah SWT. Islâm dalam arti penyerahan diri adalah hakikat yang ditetapkan Allah dan diajarkan oleh pada nabi sejak Nabi Âdam hingga Nabi Muhammad SAW.”[22]

Ibn Taimiyah menegaskan bahwa sebaik-baiknya agama adalah islâm. Hal itu ia dasarkan pada Sûrah al-Nisa: 125.

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.

Ia menjelaskan saat turunnya ayat ini, kalangan ahli kitab, ahli injil dan pemuka agama-agama sedang berkumpul dan menyatakan kebanggaannya bahwa agamanya adalah lebih baik dari agama lainnya. Maka kemudian turunlah ayat ini.[23] Secara teks, ayat di atas tidak menyebut nama agama tertentu. Tetapi titik tekannya adalah “ikhlas dan menyerahkan dirinya ke Allah... dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus”. Penulis berkesimpulan bahwa islâm yang dimaksud dalam ayat di atas adalah bukan semata mengacu pada nama agama. Melainkan sebuah ketundukan dan kepasrahan kepada Allah Yang Esa dan mengikuti ajaran Ibrahim.

Terkait kontinuitas ajaran Nabi Muhammad dengan para nabi sebelumnya, terdapat diskursus yang dilontarkan Fazlur Rahman. Kritik Rahman dilancarkan sebagai tanggapan atas pendapat Snouck Hurgronye yang mengatakan: (1) bahwa Muhammad sepenuhnya mengadopsi ajaran-ajaran para nabi terdahulu; (2) pada saat di Mekkah, orang-orang Yahudi dan Kristen menolak ajaran Muhammad. Sehingga pada saat di Madinah, Muhammad mengatakan bahwa ajarannya (islâm) sama seperti ajaran Ibrahim untuk menarik simpati; dan (3) keyakinan Muhammad bahwa ajarannya yang disampaikan saat di Mekkah sama dengan ajaran nabi-nabi sebelumnya.

Rahman memang membenarkan apa yang dikemukakan Hurgronye. Tetapi ada sanggahan atas pendapat Hurgronye, yakni bahwa sebelum Islâm datang, masyarakat Mekkah sangat menanti-nanti hadirnya agama baru yang serupa dengan Yahudi dan Kristen. Hal ini didasarkan pada Sûrah al-Shaffat: 168-170

Kalau sekiranya di sisi kami ada sebuah kitab dari (kitab-kitab yang diturunkan) kepada orang-orang dahulu, benar-benar kami akan jadi hamba Allah yang dibersihkan (dari dosa). Tetapi mereka mengingkarinya (Al Quran); maka kelak mereka akan mengetahui akibat keingkarannya itu”.

Sanggahan lain yang diajukan Rahman adalah saat menjelaskan bahwa sejak di Mekkah, Nabi Muhammad telah menyampaikan bahwa ajaran islâm adalah ajaran nabi terdahulunya, Ibrahim. Rahman mendasarkan pada “Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa”.[24] Selain itu, Rahman membantah pendapat Hurgronye yang berpendapat bahwa ajaran para nabi hanya ditujukan bagi orang-orang Arab.[25]

Sebagai tambahan, penulis melihat saat ini makna islâm telah bergeser dari apa yang disampaikan dalam al-Qur’an. Hal ini terjadi ketika penggunaannya diterapkan secara tidak tepat. Mengutip apa yang disampaikan oleh Prof. Kautsar Azhari dalam sebuah seminar, bahwa dalam perjalannya, islâm telah bergeser dari sebuah ajaran kepasrahan kepada Tuhan. Indikasi pergeseran tersebut terlihat ketika islâm dijadikan sebagai sebuah lembaga/institusi atau bahkan partai politik.

Kesimpulan
Secara bahasa, islâm bermakna berserah diri pada Allah Yang Maha Esa. Berserah diri tentu tidak saja dalam ucapan persaksian (syahadat), tetapi harus ditunjukkan dengan pengamalan segala perintah-Nya. Kesimpulan penulis atas pengertian Islâm dalam al-Qur’an adalah, bahwa setiap ajaran yang dibawa oleh para nabi adalah islâm. Sejak nabi Âdam hingga Muhammad, pokok inti ajarannya adalah berserah diri/pasrah kepada Allah. Ini artinya, sekalipun para nabi tidak menyebutkan ajarannya dengan nama Islâm, tetapi pesan terdalam ajaran mereka adalah islâm.



[1] John L. Esposito mencatat bahwa perkembangan jumlah penduduk Islâm paling pesat dibanding negara lainnya. Perkembangan pesat penduduk Islâm terjadi di benua Eropa dan Amerika. John L. Esposito, Masa Depan Islam: Antara Tantangan Kemajemukan dan Benturan Peradaban, (Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2010), h. 21. Âdam Lebor juga mencatat bahwa komunitas muslim di Amerika membentuk sebuah wadah tertentu untuk mampu melakukan lobi-lobi politik demi kepentingan mereka. Lihat: Âdam Lebor, Pergulatan Muslim di Barat,  (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2009), h. 17.
[2] Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progesif, 1997), h. 656. Lihat juga: Munjîd fi al-Lugha, (Beirut: Dâr al-Masyrik, 1977), cet-17, h. 347
[3] E. Van Donzel. ed, The Encyclopaedia Of Islâm, (Leiden: E. J. Brill, 1997), Vol 4, h. 177.
[4] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Dian Rakyat, 2008), h. 11. Lihat penjelasan al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf ‘An Haqâiqi Ghamâmi al-Tanzîl wa ‘Uyûn al-Aqawîl fî Wujûh al-Ta’wîl, vol. 1, h. 537
[5] Abî Abdullah Muhammad ibn Ismâil al-Bukhâri, Sahih Bukhari, (Kairo: Dâr al-Hadîs, 2011), h. 29
[6] al-Bukhâri, Sahih Bukhari, h. 29
[7] Nurcholish Madjid dkk, Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, (Jakarta: Paramadina, 2005), h. 37. Dalam menjelaskan maksud Sûrah Ali Imrân: 18, Ibn Taimiyah menaruh perhatian besarnya pada persoalan ketauhidan. Banyak ayat al-Qur’an menegaskan agar senantiasa bertauhid. Taqiyuddin Ibn Taimiyah, Tafsîr al-Kabîr, (Beirut: Dâr al-Kutub al-Alamiah, tt), vol 3, h. 140
[8] Mulyadi Kartanegara .ed, Pengantar Studi Islâm, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2012), h. 37
[9] (…إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ) Ali Imrân: 19, (… وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ) Ali Imron: 85, (…فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ) al-An’am: 125, (أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ) al-Zumar: 22, (وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلَامِ) al-Shof: 7 dan (الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ) al-Maidah: 3. Lihat Fadlullah Ibn Mûsa, Fathu al-Rahmân Li Thâlib Ayat al-Qur’an, (Bairut: Dâr al-‘Alamiyah, 2005), h. 371.
[10] M. Quraish Shihab, Ensiklopedia al-Qur’an: Kajian Kosakata, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), vol 3, h. 870
[11] Mulyadi Kartanegara .ed, Pengantar Studi Islâm, h. 41
[12] Sûrah al-Ra’d: 7
[13] Nurcholish Madjid dkk, Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, (Jakarta: Paramadina, 2005), h. 39
[14] Sûrah Yunus: 84
[15] Nurcholish Madjid dkk, Fiqih Lintas Agama, 40
[16] Ali Imrân: 52
[17] Abî Thâhir ibn Ya’qûb al-Fairuzi Abadi, Tanwîr al-Mu’bâs min Tafsîr Ibn Abbâs, (Bairut: Dâr al-Fikr, 2001), h. 52
[18] Sûrah Al-Syura: 13
[19] Sûrah Al-Nisa’: 163
[20] Sûrah Ali Imrân: 33
[21] Mulyadi Kartanegara .ed, Pengantar Studi Islâm, h. 42
[22] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), cet-7, vol, 2, h. 40
[23] Taqiyuddin Ibn Taimiyah, Tafsîr al-Kabîr, (Beirut: Dâr al-Kutub al-Alamiah, tt), vol 3, h. 457
[24] Sûrah al-A’la: 18-19
[25] Fazlur Rahman, Tema-tema Pokok al-Qur’an, (Bandung: Pustaka, 1983), h. 194-196

Kamis, 20 Maret 2014

Menerawang Ekonomi Indonesia Pasca Pilpres 2014: Antara Kedaulatan dan Arus Globalisasi

Oleh: Ali Thaufan DS

Tulisan ini hadir dari pembacaan penulis terhadap dinamika politik-ekonomi yang ramai dibincangkan, terlebih di tahun 2014, tahun Pemilu. Penulis mengamati perdebatan dua kutub yang berseteru akibat kebijakan pemerintah yang dinilai penuh kejanggalan dan bersifat parsial. Masyarakat dibuat kebingungan arah kebijakan politik-ekonomi. Padahal, keduanya saling memiliki keterkaitan yang saling mendukung satu sama lain. Karenanya, pengambilan kebijakan politik yang salah, akan berdampak pada kegagalan pembangunan ekonomi.

Saat ini masyarakat merasakan progam kebijakan menyangkut masalah ekonomi pemerintah SBY-JK dan SBY-Budiono belum cukup berhasil. Progam Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Lansung Tunai Sementara (BLSM) dinilai belum maksimal dalam sumbangsih menyejahterakan rakyat. Selain itu, hasil dari Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali 2013 lalu disinyalir akan memperparah ekonomi dimasa yang akan datang. Perdagangan bebas diperkirakan akan memperparah posisi Indonesia, karena Indonesia hanya menjadi “pelayan” negara berkepentingan, Amerika dan Cina.

Menjelang pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden 2014, masyarakat disodori dengan berbagai macam progam kebijakan ekonomi yang akan datang. Terlebih dari calon presiden yang akan bertarung pada pemilihan presiden. Mereka telah merumuskan langkah strategis yang akan menjadi pilihan guna meningkatkan kualitas ekonomi; meningkatkan mutu penghasilan masyarakat; mengelolah SDA-SDM; dan mengentaskan kemiskinan. Baik partai politik ataupun capres, semuanya mempunyai visi menatap ekonomi mendatang. Sebut saja: Golkar dengan Negara Kesejahteraan 2045; NasDem dengan Reformasi Ekonomi Menuju Kemakmuran dan Kesejahteraan; PDI-P dengan Indonesia Hebat “Kedaulatan Pangan”; Prabowo Subianto dengan Ekonomi Kerakyatan; dan tentu masih banyak lainnya. Konsep dan rumusan kebijakan tersebut merupakan kepedulian melihat kenyataan kebijakan ekonomi saat ini yang dirasa hopeless. Semua sah saja merumuskan kebijakan yang akan datang demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, tugas berat penerapan kebijakan tersebut adalah benturan dengan gelombang globalisasi, terlebih disektor ekonomi. Seperti diketahui, Indonesia telah tergabung dalam beberapa kerjasama bilateral dan multilateral dengan berbagai negara. Sri Hartati mencatat bahwa pada Juli 2011, Indonesia melakukan kerjasama perdagangan bebas (dalam tulisan Sri Hartati disebut FTA) di berbagai sektor hingga 19 kesepakatan. Pada saat bersamaan, Indonesia juga telah mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 serta ASEAN-China (ACFTA) yang aromanya sudah terendus saat ini. Ini artinya, Indonesia nyemplung dalam percaturan perdagangan bebas dunia. Jika pruduksi dalam negeri tidak mampu bersaing, maka bisa dipastikan UKM-UKM akan tergilas laju liberalisasi perdagangan tersebut.

Dalam menanggapi keikutsertaan Indonesia dalam pasar bebas, ada dua kutub berseberangan: Pro dan Kontra. Kutub pendukung pasar bebas yang dianggap “neoliberal” mendukung sepenuhnya dibukanya pasar bebas di Indonesia dengan alasan akan membantu cadangan devisa. Dengan peluang dan untung yang menjanjikan, pemerintah mengambil kebijakan FTA. Kutub lainnya yang kerap menamakan diri pengusung “ekonomi kerakyatan” berdalih bahwa pasar bebas hanya akan menggerogoti aset negara. Negara akan menjadi korban eksploitasi negara lain –sebut saja Amerika dan Cina- dan menjadi pasar penjualan.

Merupakan hal wajar jika berbagai kebijakan diatas menuai pro-kontra. Hal ini akibat dari: sisi pertama, kebijakan dinilai “mlempem” tanpa hasil dan tidak memberi implikasi signifikan dalam pengembangan ekonomi. Sisi kedua, pemerintah tetap optimis bahwa FTA dan paket hasil APEC akan meningkatkan ekonomi Indonesia. Menurut Sri Hartati, perdangan bebas yang diharapkan mampu mengangkat industri dalam negeri ternyata hanya harapan semu. Alih-alih membantu mengembangkan, pasar bebas telah membuat tak berdaya industri regional. Para pengamat ekonomi menyayangkan sikap Indonesia yang terkesan “memaksakan diri” dengan ketidaksiapan dalam partisipasinya di meja ASEAN.

Penulis mencermati dialektika yang sangat menarik antarkedua kutub di atas. Meski memiliki kelebihan, keduanya sama-sama memiliki kelemahan. Pertama kutub “neoliberal”, bahwa sudah menjadi rahasia umum jika kutub tersebut adalah kendaraan negara adidaya Amerika untuk menguasai peta ekonomi dunia. Sehingga tujuan sebagai police world tetap terjaga.

Sebaliknya, perlawanan yang ditunjukkan oleh pengusung “ekonomi kerakyatan” juga masih memiliki celah kelemahan. Saat ini, negara tidak bisa menghindari takdir globalisasi disetiap sektor. Jika kutub “ekonomi kerakyatan” memaksa kemandirian –yang terkenal dengan istilah berdikari- itu artinya Indonesia akan lemah dalam hubungan internasional. Apakah Indonesia telah memiliki SDM yang memadai? Inilah yang menjadi pertanyaan besar. Hal ini mengingatkan kembali saat Syafruddin Prawiranegara mengkritik kebijakan Sukarno yang akan menerapkan apa yang disebut dengan Nasionalisasi Aset. Syafruddin saat itu keberatan dengan kebijakan Sukarno karena sadar diri bahwa Indonesia dirasa belum mampu mengelola sektor ekonomi secara mandiri. Karenanya, bantuan asing tetap dibutuhnya sebagai penyumbang devisa.


Harapan perbaikan ekonomi untuk mengangkat kesejahteraan rakyat ada dipundak para capres yang sekarang gemar beriklan di televisi. Kemana kebijakan ekonomi Indonesia pasca pilpres mendatang. Jika tekat bulat adalah “kedaulatan” dan kemandirian, maka negara harus menyiapkan infrastruktur pembangunan ekonomi kerakyatan dengan baik. Melakukan kalkulasi secara matang ongkos produksi dan penjualan. Landasannya sudah termaktub dalam UUD 1945. Pengambil kebijakan tinggal melaksanakan amanat UUD tersebut. Namun, jika romantisme pasar bebas yang telah memanjakan masyarakat Indonesia menjadi pilihan, pemerintah harus menyiapkan diplomat ulung untuk tetap menjaga kekayaan negara.

Kamis, 13 Maret 2014

Trend Cemburu Kekinian

Oleh: Ali Thaufan DS

Dalam lirik lagu berjudul “cemburu” karya Dewa, mengisahkan keinginan orang untuk membunuh karena faktor cemburu. Cemburu itu menguras hati. Mungkin, salah satu hal yang menyakitkan bagi seseorang yang menjalin cinta. Karena cemburu, seseorang bisa melakukan tindakan abnormal. Seperti: memberikan ancaman bagi obyek yang membuat cemburu; pertikaian; atau bahkan pembunuhan. Ya, mungkin terdengar lucu, seram dan bahkan mustahil. Tetapi semua itu tidak bisa dikatakan mustahil karena fakta mencatat hal tersebut. Tulisan sederhana ini ingin menyoroti dua kejadian pembunuhan akibat cemburu yang dilakukan oleh seorang remaja. Seperti diketahui, belakangan ini media ramai membincang peristiwa membunuhan gadis bernama Ade Sara dan Mia Nuraeny yang menemui ajalnya ditangan mantan pacar.

Lebih dari sepekan lalu (tepatnya 5 Maret 2014) sesosok mayat perempuan di temukan di pinggir jalan tol oleh petugas derek. Setelah diidentifikasi, diketahui mayat gadis itu bernama Ade Sara Angelina Suroto. Mahasiswi perguruan tingga swasta di Jakarta tersebut berumur 19 tahun. polisi bertindak cepat dan akhirnya menemukan pembunuh gadis malang tersebut. Adalah Hafit dan Assyifa, dua sepasang kekasih yang telah membunuh Ade. Sepekan selanjutnya, Mia Nuraeny, gadis berumur 14 tahun menjadi korban pembunuhan oleh segerombolan orang pada 13 Maret 2014 di kawasan Cilandak. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa satu dari gerombolan yang menghabisi Mia adalah mantan pacarnya. Setelah periksaan, diketahui motif kedua pembunuhan di atas adalah karena cemburu. Barangkali, dua kasus di atas adalah sedikit dari kasus serupa yang terjadi.

Pembunuhan ini menyita perhatian pengamat, baik pengamat pendidikan, psikologi atau generasi muda. Prilaku Hafit dan Assyifa yang seolah tak bersalah menyiratkan pesan bahwa mereka mengidap penyakit psikopat. Sebagian lainnya menuding mereka berdua gila. Dari kaca mata kehidupan anak muda, prilaku pembunuhan atas motif cemburu ini seakan melengkapi kasus-kasus pembunuhan lainnya seperti: aksi tawuran, balap liar geng motor dan narkoba.

Kasus di atas merupakan tren cemburu model sekarang. Jika dalam roman-roman percintaan klasik, seseorang yang sedang cemburu kerap mengurung diri meratapi kesedihan, maka itu tidak berlaku di era sekarang. Seorang dengan ringan tangan tega membunuh orang lain karena faktor cemburu. Cemburu yang menjadi bumbu-bumbu percintaan kini menjadi hantu menakutkan yang dapat saja mencabut nyawa seseorang. Seharusnya hal yang berujung maut ini dapat dihindari jika masing-masing yang bersangkutan sadar diri.


Kejadian memilukan pembunuhan di atas menjadi warning bagi setiap orang tua agar terus memberikan pendidikan moral dengan baik pada anaknya. Orang tua harus mengawasi tindak-tanduk sang anak. Meski anak menginjak dewasa, pengawasan terhadapnya tetap sebagai kewajiban. Penyelenggara pendidikan juga perlu mencermati kasus ini. Hal-hal yang berkaitan dengan norma prilaku menjadi pelajaran penting di sekolah. Oleh sebab itu, menanaman nilai dan norma harus dilakukan secara mendalam. Bagi para remaja, kasus pembunuhan ini menjadi pelajaran berharga agar sedapat mungkin mengontrol emosi dan “darah muda” mereka. 

Selasa, 25 Februari 2014

“Macan KPK” tak Lagi Garang (Analisa Pernyataan Kontradiktif Abraham Samad)

Oleh: Ali Thaufan DS

Penulis masih sangat ingat pernyataan Abraham Samad dalam sebuah acara talk show di televisi bahwa ia akan menumpas kepala para koruptor (penyataan seperti: Saya Abraham Samad, akan menumpas kepala para koruptor). Dalam beberapa media, ia kerap bersesumbar akan tetap pada rel bersama KPK menumpas korupsi (sebagai contoh: KPK akan terus berlari meski dengan satu kaki; KPK tidak bisa dipengaruhi siapapun; kami dituntut sebagai malaikat ). Sebagai ketua KPK, ia berhak berbicara apa saja, asal membuat para koruptor jera. Memang, pernyataan Samad membuat merinding siapa yang mendengarkan. Tetapi, perkataan itu tak membuat jera pelaku korupsi.

Keberadaan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum terbilang sukses. Tak pandang bulu, pejabat-pejabat korup merasakan keadilan yang ditegakkan KPK. Bahkan, besan Presiden, Aulia Pohan, pun harus berurusan dengan KPK. KPK ibarat anak Macan yang dipelihara DPR. Setelah Macan tersebut besar dan dewasa, ia menerkam induknya (DPR). Hasilnya, banyak anggota DPR yang harus merasakan kegarangan KPK dalam menumpas korupsi.

Berapa kasus korupsi yang ditangani KPK era Abraham Samad bisa dibilang cukup banyak. Antara lain: kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet, Hambalang, suap impor daging sapi, suap SKK Migas dan pengaturan pemenang Pilkada Kabupaten Lebak. Bebrapa politisi pun mendekam di penjara dan merasakan kegarangan KPK. Antara lain: M. Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Malaranggeng, Akil Muhtar, Anas Urbaningrum, Lutfi Hasan Ishaq, Ratu Atut dan lainnya. Hal ini dapat berarti: pertama, KPK sukses dalam memberantas korupsi dengan memenjara elit politik yang terlibat kasus korupsi. Kedua, KPK bisa dianggap gagal dalam menanggani kasus korupsi. Indikatornya bisa terlihat dari, kasus korupsi kian bertambah. Hukuman bagi korupsi juga terbilang ringan. Fakta tersebut yang bisa menjadi hipotesis bahwa KPK gagal mencegah dan memberantas korupsi.

Pengungkapan beberapa skandal korupsi oleh KPK cukup menjadi bukti bahwa KPK ada, bekerja dan berprestasi. Puja-puji untuk KPK. Rakyat pun “angkat topi” untuk KPK. Banyak yang memperkirakan akan ada lagi kasus-kasus yang akan diungkap KPK sebagai upaya terus meningkatkan kerjanya. Tetapi, langkah KPK tak semulus progam kerja di atas kertas. Kegarangan KPK dalam memberantas korupsi sepertinya membuat gerah banyak politisi di pemerintah dan parlemen. Berbagai cara dilakukan untuk membonsai atau memotong kewenangan KPK.

Pengembosan KPK tercium dari kasus pembunuhan pengusaha, Nazaruddin. Antasari Azhar (mantan ketua KPK) pun dianggap terlibat bahkan dituduh sebagai dalang dalam pembunuhan itu. Hingga saat ini, kasus tersebut juga seperti tak berujung. Sebagian pengamat menilai bahwa Antasari merupakan target operasi pihak yang tak bertanggung jawab guna melemahkan KPK. Pada Oktober tahun 2012 lalu sempat mencuat isu pengembosan KPK. Beberapa anggota penyidik KPK dijemput paksa oleh Polri dengan bermacam alasan. Bebagai upaya dilakukan oleh anggota dewan untuk merubah atau merevisi Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini, isu pengembosan KPK mengemuka kembali. Aroma pengembosan KPK tercium dari upaya Pemerintah dan DPR yang akan merevisi RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut Samad, dalam RUU tersebut ada pasal yang akan mengamputasi kewenangan KPK. KPK pun memprotes pemerintah dengan mengirim surat agar pembahasan itu ditunda.

Menarik untuk dicermati pernyataan Abraham Samad terkait rencana pembahasan RUU tersebut di DPR. Pasalnya, ia seperti tidak punya pendirian kuat dalam mempertahan kewenangan KPK. Satu sisi ia berberat hati jika RUU tersebut dibahas kembali, dan satu sisi ia takut kewenangan KPK dibatasi dalam memberantas korupsi.
Berikut kutipan wawancara Media Indonesia (MI) dengan Samad:
MI: apa sebenarnya yang mendasari KPK menyurati Presiden dan DPR yang meminta penundaan pembahasan RUU Perubahan KUHAP dan KUHP?
Samad: Kita melihat ada beberapa pasal yang bisa mengamputasi dan mengeliminasi keberadaan dan kewenangan KPK.
Penyataan Samad di atas jelas menunjukkan bahwa ia tidak bersedia ada pembahasan KUHAP dan KUHP karena dinilai memotong kewenangan KPK. Berikut kutipan wawancara berikutnya:
MI: anda melihat RUU KUHAP dan KUHP itu sebagai upaya penggembosan KPK?
Samad: wallahualam, saya belum tahun persis itu. Saya hanya melihat, kalau ini dilaksanakan, keberadaan KPK menjadi tidak signifikan lagi. Kalau memang itu dipaksa, dan keberadaan KPK diamputasi, mending lembaga ini tidak ada. Ada tapi diamputasi dan terlalu dipaksakan, saya pikir mending KPK bubar saja. (Media Indonesia 25/02/2014).

Ya, mencermati pernyataan Samad seperti melihat anak kecil yang bermain kucing-kucingan. Samad jelas-jelas berkelit. Ia tidak menunjukkan kegarangan seperti pernyataan di awal tulisan ini. Ia tidak menunjukkan sikap kesatria. Sikap atau pernyataan seperti dalam kutipan wawancara di atas hanya akan menempatkan Samad sebagai “pengecut” yang tak punya pendirian; tak punya integritas dalam memberantas korupsi; takut pada DPR atau pemerintah. Seharusnya dengan prestasi yang ditunjukan saat ini, KPK harus percaya diri. KPK akan mendapatkan dukungan rakyat yang terus menanti koruptor dipenjarakan. Bukan sebaliknya, KPK menunjukkan sikap lembek.

Dengan berbekal informasi terbuka seperti: (1) Samad tidak tegas dalam pengusutan kasus Century; (2) Samad bermain politik dengan bocornya sprindik Anas Urbaningrum; serta (3) Samad membulli saksi KPK Yulianis, penulis berkesimpulan, tidak menutup kemungkinan Samad akan menunggangi KPK untuk kepentingan pribadinya.

Senin, 03 Februari 2014

Ketika Buku Menjadi Korban (Pembacaan atas Buku “Penghancuran Buku dari Masa ke Masa”)

Oleh: Ali Thaufan DS

Bagi kebanyakan orang, buku merupakan sesuatu yang paling berharga dalam hidupnya. Berapapun harga buku tersebut, jika seseorang telah jatuh hati, ia pasti akan membelinya. Akan tetapi, tahukah anda bahwa buku pernah menjadi objek penghancuran oleh orang tak bertanggung jawab atau penguasa tirani? Buku juga sering menjadi korban bencana alam. Tulisan singkat ini adalah hasil pembacaan atas buku “Penghancuran Buku dari Masa ke Masa” karya Fernando Baez. Buku tersebut merupakan terjemahan dari judul asli “Historia Universal de la Destruccion de Libros. De las Tablillas Sumerias a la Guerra de Irak” yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Lita Soerjadinata

Buku dengan tebal 370-an halaman itu di cetak pertama kali dalam edisi bahasa Indonesia pada Juli 2013 oleh penerbit CV Marjin Kiri Tangerang Selatan. Beberapa tokoh intelektual dunia memberikan komentar pujian atas karya Fernando tersebut. Bahkan, Noam Chomsky memuji seraya mengatakan bahwa karya ini adalah terbaik mengenai tema penghancuran buku. Oleh Fernando, isi buku tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yakni: pertama, penghancuran buku pada masa dunia kuno; kedua: penghancuran buku dari masa kerajaan Bzantium hingga abad 19; ketiga: penghancuran buku dari abad 20 hingga sekarang. Sebelumnya, Rebertus Robet memberi kata pengantar dengan judul “Librisida: Pemurnian Masyarakat dan Demokrasi yang Cacat”

Penghancuran buku dikenal dengan istilah bibliosida. Sebagian lainnya menyebut dengan istilah librisida. Dalam sejarah dunia, hampir setiap peradaban suatu bangsa mencatatkan kasus pelarangan atau bahkan vandalisme terhadap buku. Kasus pelarangan itu pun terjadi di Indonesia. Robertus Robet, yang memberi pengantar buku “Penghancuran Buku dari Masa ke Masa”, membeberkan fakta pelarangan dan pemusnahan buku yang dilakukan oleh kolonial Belanda pada masa penjajahan. Sejarah juga mencatat, pada masa Orde Baru –era Suharto- banyak buku-buku yang di stop peredarannya. Terlebih buku-buku yang beraroma ajaran PKI.

Pada bagian pertama buku ini, Fernando memaparkan secara detail tentang asal-usul buku pada peradaban di Sumeria. Fernando mengutip sebuah temuan arkeologi pada 1942 yang menunjukkan adanya aktivitas penulisan pada 4100-3300 tahun SM. Saat itu, orang menulis menggunakan lempeng tanah yang sudah dibakar, sehingga dapat digunakan untuk menulis. Dalam buku Fernando, disebut tablet. Kehancuran tablet (buku) pada saat itu disebabkan bencana alam yang sangat hebat dan peperangan. Salah satu informasi menarik pada bagian pertama buku ini adalah, bahwa ditemukan bukti adanya perpustakaan pada zaman itu. Temuan arkeologi pada 1964 menunjukkan pada 2254-2218 SM terdapat negeri bernama Ebla (sekarang Suriah) yang menyimpan banyak tablet.

Jika pada peradaban Sumeria tulis menulis menggunakan lempeng tanah (tablet), pada peradaban manusia selanjutnya manusia menulis di atas papirus. Hal ini terjadi di Mesir Kuno saat Raja Ramses II berkuasa (sekitar 1304-1237). Papirus adalah alat tulis yang terbuat dari alang-alang yang dikeringkan cukup lama sehingga dapat ditulisi. Ramses rupanya gemar mengoleksi papirus. Koleksinya dikumpulkan pada sebuah kuil yang terdapat perpustakaan. Pada perpustakaan tersebut terdapat tulisan “Tempat Penyembuhan Jiwa”. Akan tetapi, perpustakaan itu hancur saat terjadi penyerbuan bangsa Ethopia, Persia dan Assiria.

Budaya menulis terus berkembang. Bahkan di Yunani terdapat satu masa dimana orang-orang mengembangkan tulisan. Hal ini kemudian mendorong pembangunan perpustakaan-perpustakaan sebagai tempat menyimpan karya tulis.  Pada 285 SM, Fernando mencatat bahwa seorang Yunani bernama Demetrius Phalereus mendirikan perpustakaan yang hingga saat ini dikenal khalayak ramai, yakni perpustakaan Alexanderia di Mesir. Para raja saat itu sudah memberi perhatian pada ilmu pengetahuan. Disalinnya beberapa tulisan yang kemudian menjadi inventaris perpustakaan. Namun ada kebiasaan “lucu” para kolektor buka pada saat itu, yakni mereka memiliki tradisi peminjam buku dan tidak mengembalikan (hal yang barangkali sama dan sering terjadi sekaran). Perpustakaan Alexanderia pun pernah mengalami kehancuran. Ada silang pendapat mengenai hal itu, bahwa orang-orang Kristen lah yang merusak Alexanderai. Pendapat berbeda menyebut bahwa orang-orang Islam lah yang menghancurkan Alexanderia.

Pada bagian pertama buku ini, Fernando mencatat banyak perpustakaan kuno seperti: Perpustakaan Perganum, Ulpia, Pantheon dan banyak lainnya. Hilangnya buku-buku pada perpustakaan tersebut tidak lain akibat bencana alam dan peperangan.

Vandalisme buku sejak masa Byzantium hingga abad 20 diulas pada bagian kedua. Fernando memaparkan sejarah kertas yang digunakan pertama kali di Cina. Pada masa Byzantium, buku mendapat perlakuan sangat spesial. Setiap sampul buku ditempel sebuah permata. Kehancuran buku dan segala manuskrip pada masa Byzantium adalah saat pasukan perang salib melakukan penyerbuan. Dirusaklah seluruh buku; permata yang terdapat pada sampul dicongkel; dan buku-buku akhirnya dibuang.

Pada bagian kedua ini, Fernando memaparkan perkembangan ilmu pengetahuan Islam pada masa Khalifah Abbasiyah. Seperti kebanyakan dalam buku-buku sejarah Islam, kemajuan ilmu pengetahuan dalam Islam ditandai dengan adanya Baitul Hikmah yang dibangun oleh Khalifah al-Makmun. Menurut Fernando, inisiatif pembangunan gedung ilmu pengetahuan dilakukan setelah al-Makmun bermimpi bertemu Aristoletes. Dalam mimpinya, al-Makmun didatangi oleh Aristoteles dan diberi pesan agar memperhatikan ilmu pengetahuan. Al-Makmun kemudian melakukan proyek besar-besaran untuk mengembangkan ilmu, salah satunya dengan menerjemahkan karya-karya Aristoteles.

Pembakaran buku oleh otoritas Gereja juga mendapat perhatian Fernando dalam bagian kedua bukunya. Ia mengulas tragedi Dante yang mendapat kekangan Gereja. Buku-bukunya yang dianggap bid’ah oleh mainstrem Gereja kemudian di bakar. Pada abad 14 M ini banyak dikisahkan upaya Gereja yang menghancurkan buku-buku yang dianggap tidak sejalan dengan Gereja. Bahkan Gereka membentuk Inkuisisi untuk menumpas pemikiran yang tidak sejalan dengan Gereja. Kejadian pada Dante juga menimpa Ibn Hazm (di Spanyol dikenal dengan Ben Hazam). Karya-karya syairnya harus berakhir dipembakaran kerena bertentangan dengan Raja Sevillah, al-Mutadid.

Pada bagain ketiga bukunya, Fernando menyuguhkan fakta penghancurang buku di abad 20 hingga saat ini. Kisah tragis penghancuran buku antara lain terjadi di Spanyol. Perang saudara Spanyol kala itu banyak mengorbankan buku-buku dan perpustakaan. Bersusah payah pemerintah mulai memulihkan keadaan perpustakaan dan koleksi buku pasca perang. Akan tetapi, impian itu sirna ketika seorang anak kecil  “bandel” bermain korek kemudian membakar arsip dan dokumen negara pada 11 Agustus 1939.

Penghancuran buku pada abad 20 antara lain juga dilakukan oleh rezim Hitler. Secara membabi buta, mereka membakar buku-buku paham komunis. Joseph Goebbels, orang kepercayaan Hitler memimpin operasi menyitaan buku. Semua buku yang disita kemudian dibakar di tempat umum. Atas perlakuannya ini, Hitler mendapat kecaman dari berbagai negara dan tokoh-tokoh intelekual. Selain cerita penghancuran buku di Jerman, invansi Amerika ke Irak juga menyisahkan kisah penghancuran buku. Ribuan bahkan jutaan gudang ilmu pengetahuan di bagdad lenyap oleh egoisme dan kegilaan Amerika.


Buku “Penghancuran Buku” Fernando Baez menempatkan pada upaya atau kampanye untuk melestarikan dan menjaga buku. Kediktatoran penguasa; ego ideologi dan bencana alam selain mengorbankan manusia, juga mengorbankan buku. Ulasan penghancuran buku dari masa ke masa yang disajikan Fernando telah menyebabkan kerugian yang amat besar. Karenanya, Fernando dan semua manusia tidak ingin terulang kejadian-kejadian serupa pada abad ini.