Senin, 05 November 2012

Bye-bye Tawuran

oleh Ali Topan DS
Apakah dengan tawuran, kemudian siswa dikatakan gaul dan keren?. Apakah dengan tawuran, lantas seorang siswa dianggap “gagah”?. Pertanyaan ini selalu penulis renungkan saat membaca, mendengar dan melihat berita tentang tawuran.

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan dua korban tewas akibat tawuran antar siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Tawuran antar pelajar SMA memang kerap terjadi. Tidak hanya di Ibu Kota, Jakarta, tawuran juga terjadi di beberapa daerah. Di Jakarta sendiri, sejak tahun 2009 hingga pertengahan tahun 2011 telah tercatat 70 kali tawuran pelajar tingkat SMA. Dalam setahun terakhir sudah 13 orang korban tewas akibat tawuran tersebut.

Berbagai motif melatarbelakangi terjadinya tawuran pelajar. Mulai dari dendam kakak kelas (senior) sebelumnya; mengukur kekuatan diri dan gagah-gagahan; serta persoalan strata sosial siswa antara satu sekolah dengan sekolah lainnya yang kerap dijadikan bahan ejekan. Karena motif tersebut, maka pelajar tak segan menunjukkan keberingasan dengan prilaku yang tidak bermoral, tawuran.

Sederet kasus tawuran pelajar ini membuat buruk citra pendidikan di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh, sangat menyayangkan kejadian buruk ini. Ia berharap bahwa kasus tawuran pelajar siswa SMA ini tidak terulang kembali dan menjadi kasus terakhir. Pada saat bersamaan, beberapa pihak saling menyalahkan atas terjadinya tawuran ini. Anggota DPR RI Komisi X mendesak agar kepala sekolah dicopot dari jabatannya apabila sekolahnya terlibat kasus tawuran. Menurutnya, kasus tawuran sudah mengakar sejak lama dan sampai saat ini belum terselesaikan, kepala sekolah seakan tidak tahu. Lebih lanjut merekaanggota DPR Komisi X- juga menyalahkan aparat polisi yang terkesan membiarkan kejadian-kejadian tawuran. Demikian juga menurut Dwi Rio Sambodo, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, ia menilai negara seakan absen dari kasus tawuran pelajar.

Perlu diketahui bahwa usia siswa tingkat SMA termasuk kategori usia muda (remaja), dimana seorang mencari jati diri. Mengutip lirik dalam lagu Rhoma Irama, “darah muda, darahnya para remaja. Yang selalu merasa gagah tak pernah mau mengalah”, agaknya benar adanya. Pelajar satu dengan yang lain saling menunjukkan kegagahannya saat tawuran. Mereka berkompetisi untuk menunjukkan siapa yang menjadi jagoan. Namun sayangnya kompetisi tersebut bukan dalam hal cita-cita dan prestasi, tetapi adu otot dan jotos. Tentu saja masyarakat berharap agar pelajar tidak lagi tawuran, tetapi berkompetisi demi prestasi.

Melihat fenomena tawuran pelajar, juga bukan saatnya bagi kita untuk saling menyalahkan satu sama lain. Bagaimanapun juga pendidikan moral siswa bukan tugas guru saja, yang secara umum mentransformasikan pendidikan sebatas di sekolah. Semua masyarakat Indonesia terlebih orang tua harus membuka mata, tidak membiarkan prilaku amoral seperti tawuran tersebut terjadi kembali.

Minggu, 26 Agustus 2012

Alumni Ushuluddin tak Perlu Minder


Menjelang tahun ajaran baru periode 2009-2010, saya berjalan di samping gedung akademik pusat. Suasana ramai dengan calon mahasiswa baru. Seorang Bapak bertanya “Dek, kamu mahasiswa UIN?”, “Iya betul” jawab saya. “Ambil jurusan apa?”, lanjut Bapak. “Saya ambil Jurusan Tafsir Fakultas Ushuluddin”. Dengan sedikit mengerutkan dahi, si Bapak bertanya lagi, “Itu Jurusan apa dek?, nanti kerjanya jadi apa?”. Dengan mantab saya menjawab, “Ya bermacam-macam pak, Rektor kita Pak Komaruddin Hidayat itu alumni Ushuluddin lho”. Demikian adalah cerita yang terekam dalam memori saya. Sebuah cerita yang terus memotivasi serta meyakinkan bahwa alumni Ushuluddin juga memiliki prospek masa depan cerah.

Ditengah arus perkembangan teknologi dan globalisasi, seseorang dituntut untuk bisa survive menghadapinya. Salah satunya dengan memeliki pendidikan tinggi agar dapat “bersaing”. Umumnya mereka yang menempuh pendidikan perguruan tinggi, memilih jurusan yang menjual, dalam arti tidak kesulitan mencari pekerjaan saat lulus. Pada titik ini, jurusan yang dipandang “bonafide” menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa, seperti jurusan Ekonomi, Perbankan Syariah, Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan, Ilmu Kesehatan dan Kedokteran. Sementara jurusan yang berkaitan langsung dengan agama –dalam hal ini jurusan yang ada di Fakultas Ushuluddin- mulai minim peminat.

Memilih jurusan tersebut di atas menurut penulis sah-sah saja. Karena tidak jarang motivasi orang untuk kuliah adalah agar mudah mencari lapangan pekerjaan. Alasan memilih Perbankan Syariah misalnya, karena saat ini semakin banyak Bank-Bank berlabel Syariah. Sehingga bagi mahasiswa dan alumni Perbankan Syariah, ini merupakan peluang kerja. Mahasiswa jurusan Ilmu Pendidikan juga memiliki lapangan kerja yang nyata, guru. Demikian juga Ilmu Kesehatan dan Kedokteran yang melihat rumah sakit sebagai medan kerjanya. Lantas, bagaimana dengan alumni mahasiswa Ushuluddin.

Mahasiswa dan alumni Ushuluddin memang tidak diarahkan menjadi “pekerja”. Hal ini dirasa jelas, karena semua jurusan di Fakultas Ushuluddin (FU) cukup abstrak akan menjadi apa, dan kerja dimana?. Pada posisi yang demikian, mahasiswa FU justru memiliki banyak pilihan akan menjadi apa pasca lulus. Quo vadis alumni FU tidak menjadi problem mendasar. Dr. Amin Nurdin, Dosen FU menuturkan alumni FU tidak ada yang nganggur, mereka ada diberbagai lini kehidupan. Anggapan itu dapat dibenarkan, karena fakta berbicara bahwa alumni FU memiliki lahan pekerjaan, tidak nganggur.

Alumni FU ada yang bekerja sebagai Wartawan, Peneliti LSM, Da’i, Guru, Dosen bahkan Politisi Nasional. Sebut saja Burhanuddin Muhtadi dan Saiful Mujani, kedua alumni FU ini menjadi peneliti disebuah lembaga survey terkemuka; Zainuddin MZ (alm) da’i sejuta umat; Komaruddin Hidayat rektor UIN Jakarta; Ade Komaruddin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar. Mereka adalah sedikit dari banyak alumni FU yang menjadi tokoh masyarakat.

Dinamika dan proses belajar yang terjadi di FU memiliki khas tersendiri, kritis. Mahasiswa tidak sekadar cakap dalam bidang keislaman saja, tetapi juga isu-isu nasional. Tentu saja ini menjadi tempaan bagi mahasiswa. Hal ini yang menjadi kebanggaan serta membanggakan bagi mahasiswa FU. Mahasiswa FU tidak perlu merasa malu dengan mahasiswa Fakultas lain yang dalam hal pekerjaan telah tersedia. Dengan bekal pengetahuan ilmu-ilmu agama di atas rata-rata serta kecakapan membaca situasi nasional kekinian, mahasiswa FU pasti mampu bersaing dengan mahasiswa lainnya.

Lebaran itu Bukan Bubaran


“wes bar lebarane, yo bubaran mesjid te”
Ungkapan di atas pernah disampaikan penceramah yang memberi kultum di musallah depan rumah saya beberapa tahun silam. Agaknya hal itu masih sangat relevan dengan kenyataan sekarang. Ungkapan dalam bahasa jawa tersebut berarti “Kalau sudah lebaran ‘idul fitri’, maka sudah pula keramaian masjid”. Tidak salah jika anggapan tersebut diutarakan karena kenyataan selalu demikian.

Suka cita masyarakat Muslim Indonesia dalam menyambut bulan Ramadhan terlihat dari antusias dalam menjalani sederet amalan-amalan didalamnya. Pada bulan Ramadhan kita menjumpai kemeriahan subuh. Setelah sahur, masjid dipenuhi dengan jamaah yang menunggu saat subuh tiba. Menjelang waktu buka puasa, tidak jarang jalanan sepi, karena kita menjumpai pedagang memanjakan bagi sebagian orang yang mencari dan membeli makanan ta’jil. Selepas maghrib, masjid-masjid dipenuhi jamaah yang hendak tarawih.

Menjelang lebaran –Idul Fitri- suasana berbeda. Para perantau yang mengadu nasib dikampung orang mulai berbondong-bondong pulang kehalamannya. Tradisi ini cukup unik, kita menyebutnya mudik. Dapat dipastikan para pemudik mati-matian untuk bisa sampai dikampungnya dengan selamat. Mereka rela berdesakan mulai dari pemesanan tiket, naik kendaraan bahkan saat turun ketika setibanya ditempat tujuan. Pada saat bersamaan, ibu rumah tangga mulai disibukkan dengan urusan “dapur”. Menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan perut saat hari Idul Fitri tiba. Masih pada saat yang sama, pusat perbelanjaan semakin ramai, jamaah tarawih pun berpindah ditempat tersebut. Maka jelas, posisi THR sungguh sangat berarti pada saat seperti ini. Ketika urusan sandang dan pangan semakin mendesak, uang diposisikan sebagai second god (Tuhan kedua).

Hari-hari terakhir dibulan Ramadhan memberikan nuansa yang khas dibandingkan dengan lainnya. Suasana ini yang terkadang membuat kita rindu setengah mati, berharap episode Ramadhan ini berlanjut. Saat seperti ini kita menjumpai para orang tua (lansia) berharap agar dipertemukan dengan Ramadhan tahun mendatang.
Pada 1 Syawal, umat Muslim pun dengan penuh suka citanya merayakan “kemenangan”, kemenangan setelah berpuasa bulan Ramadhan. Masih dalam fajar, mereka disibukkan mempersiapkan hajatan “akbar” yang dinanti-nanti, berkumpul di tanah lapang atau masjid, melaksanakan salat Ied. Mulai dari yang tertua sampai termuda sibuk dengan pakaian apa yang hendak mereka kenakan. Dengan berombongan serta mengumandangkan takbir, mereka meninggalkan rumah menuju tempat dilaksakannya ritual salat Ied. Riuh suara anak-anak menjadi bumbu perjalanan. Dilengkapi dengan suara letusan petasan yang membuat suasana Ied semakin kental. Seusai salat Idul Fitri, dan kembali kerumah, suasana haru menjadi pemandangan. Saling bersalaman dan bermaafan. Tidak jarang tetesan air mata melinang.

Demikian sekelumit pemandangan yang menjadi hidangan saat Ramadhan hingga tibanya Idul Fitri. Setelah itu, kita kembali kehilangan, kehilangan keramaian masjid yang tentu saja meninggalkan kerinduan Ramadhan; kehilangan suasana santap sahur yang kita nikmati dengan menahan rasa kantuk; bunyi petasan yang terkadang hingar di telinga dan banyak lagi kehilangan-kehilangan lainnya. Semoga Tuhan berkenan pertemukan kita dengan Ramadhan tahun mendatang. Amin

Kamis, 24 Mei 2012

Reformasi 98: Proyek yang Tak Terselesaikan


Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Disusul tanggal 21 Mei sebagai Hari Reformasi. Kedua tanggal di atas menjadi bagian sejarah Indonesia, terlebih bagi para pelaku, actor gerakan reformasi 1998. Kini, 14 tahun sudah reformasi bergulir. Pasca reformasi, banyak pihak yang merasa diuntungkan dengan tumbangnya rezim otoriterianisme ala Pak Harto. Demikian juga sebaliknya, tidak sedikit yang mengecewakan reformasi karena Indonesia tetap “gini-gini aja”, jauh dari cita-cita reformasi.
Agenda reformasi 1998 sangat erat dengan upaya melengserkan Presiden Suharto dari tahta nya, sebagai orang nomor wahid di Indonesia. Menurut Ali Yafi, definisi reformasi cukup sederhana, Pak Harto turun. Nurchalis Majid, Abdurrahman Wahid dan Amin Rais adalah bagian dari kalangan tokoh bangsa yang turut mendesak turun Pak Harto. Hampir semua orang pintar –cendekiawan- bangsa ini pada waktu mengamini dan menginginkan hal itu.
Proyek reformasi 98 memang focus pada upaya penurunan Pak Harto dari jabatannya sebagai Presiden. Akan tetapi agenda atau proyek reformasi 14 tahun silam tidak sesederhana itu. Karena, jika dikatakan bahwa reformasi adalah upaya untuk menurunkan Pak Harto, maka agenda reformasi telah usai pasca 21 Mei 1998. Dimana kala itu ia (Pak Harto) secara resmi dan terbuka mengundurkan diri.
Beragam alasan dalam tuntutan turunnya Pak Harto. Praktik KKN barangkali yang menjadi alasan utama. Selain juga isu tentang kejahatan HAM, hanya, tampaknya kurang banyak disentuh. Kasus ini menjadi bagian dari proyek reformasi 98 yang harusnya diselesaikan pemerintah. Akan tetapi, mengenai praktik KKN, Pak Harto beserta seluruh keluarganya, kroni dan pengikutnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum oleh Presiden periode SBY-JK.
Jika dilihat satu dari dua kasus diatas (korupsi dan kejahatan HAM), maka hari ini bangsa Indonesia agaknya berat untuk mengatakan “Reformasi telah selesai”. Mungkin yang ada adalah “Reformasi kita tak terselesaikan”. Persoalan atau kasus korupsi tidak kunjung lenyap dari mata dan telinga kita. Berita terkait kasus tersebut selalu saja dapat kita lihat dan dengar. Korupsi hampir meliputi aspek pemerintahan, tidak hanyak di pusat, tetapi di daerah pun demikian. Pejabat Negara yang terjerat kasus korupsi masih dapat tersenyum didepan public sambil berdalih ia terjebak dalam scenario politik; tidak tahu menahu tentang uang dan berbagai alasan lainnya. Apakah para pejabat Negara ini sudah tidak bisa membedakan mana uang “terima kasih” dan uang korupsi?. Mana uang rakyat dan uang upahnya?.
Selama kasus korupsi masih menjangkit para pejabat Negara ini dan persoalan kejahatan HAM, maka selama itu pula bangsa ini gagal mewujudkan cita-cita reformasi 1998.

Selasa, 17 April 2012

Indonesia, Republik Anarki?


Masih lekat dalam ingatan masyarakat Indonesia, sejak pertengahan bulan maret lalu, hampir semua media elektronik maupun cetak gencar dengan pemberitaan seputar kenaikan harga BBM. Hingga pasca sidang paripurna yang memutuskan naik atau tidaknya harga BBM, masyarakat tetap larut dalam isu kencang tersebut. Ditambah lagi sidang yang diwarnai kericuhan para anggota dewan perwakilan rakyat. Persoalan kenaikan harga BBM juga berkaitan erat dengan soliditas hubungan antar partai koalisi pendukung pemerintah SBY. Karena terdapat anggota partai koalisi yang tidak sejalan dengan ide pemerintah dalam menaikkan harga BBM. Fakta diatas barangkali menjadi konsumsi publik belakangan kemarin.

Berbeda dengan pemberitaan media sebelumnya, kali ini masyarakat Indonesia di buat resah dengan beberapa kasus anarkis geng motor. Anggota yang tergabung geng motor rata-rata usia pelajar setingkat SMA atau bahkan SMP. Hal ini tentu sangat disayangkan. Karena pada saat ini seharusnya mereka konsentrasi menghadapi ujian nasional.

Di Ibu Kota Jakarta para geng motor kerap melakukan balap liar di malam hari. Lebih dari itu, kali ini mereka juga melakukan tindakan anarkis dan criminal dengan merampok disebuah mini market. Selain merampok, para anggota geng tersebut tidak segan-segan menganiaya penjaga mini market. Selain di Jakarta, kasus serupa juga terjadi di Tangerang Selatan, Bandung dan Makassar. Aksi anarkis dan tawuran antara dua kelompok geng motor yang terjadi di Makassar pun menelan korban jiwa.

Penulis mengamati, bahwa aksi tawuran yang kerap terjadi biasanya dipicu dendam lama atau yang pernah menimpa sebelumnya. Sehingga tawuran kemudian menjadi tradisi bagi mereka. Keamanan yang diberikan oleh pihak penegak hukum juga dirasa kurang. Karena beberapa aksi balap liar atau perampokan tidak terjadi belakangan ini. Selain itu, tidak jarang dari aksi tawuran yang terjadi akibat perbedaan pendapat antar satu kelompok dengan lainnya. Para pelaku tawuran juga iresponsif terhadap somasi dari aparat keamanan.

Sungguh sebuah ironi. Bangsa Indonesia harus menerima kenyataan prilaku negatif yang dilakukan anak muda penerus bangsa; kericuhan akibat disparitas pendapat dalam sidang DPR; serta melihat nyawa melayang akibat ulah tak bertanggung jawab kelompok tertentu. Inilah problem dan fakta lapangan yang harus segera diakhiri. Jika dibiarkan demikian, maka sebutan “Republik Anarki” layak disandang Indonesia.
Melihat disharmoni yang terjadi dikalangan masyarakat, sudah semestinya masyarakat Indonesia memahami kembali nilai-nilai kebangsaan. Pancasila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia, harus diaplikasikan dalam perbuatan, bukan sekedar dihapal. Keragaman dan heterogenitas masyarakat bukan alasan untuk saling berpecah belah. Seharusnya hal ini menjadi titik pijakan dalam merajut satu kesatuan.

Senin, 16 April 2012

Pengaturan Subsidi BBM, Benarkah untuk Kemakmuran Rakyat?Pengaturan Subsidi BBM, Benarkah untuk Kemakmuran Rakyat?

Melekat kuat dalam ingatan masyarakat Indonesia, memori ketuk palu pemutusan kenaikan harga BBM dalam sidang paripurna DPR akhir Maret lalu. Berita hangat seputar kenaikan harga BBM santer dijadikan bahan obrolan di setiap penjuru publik. Mulai dari beberapa stasiun televisi, media cetak, hingga forum-forum diskusi mahasiswa. Walhasil, semua elemen masyarakat pun larut dalam hiruk-pikuk pro dan kontra kenaikan harga BBM.
Kabar serta wacana kenaikan harga BBM memang telah lama terdengar, jauh sebelum sidang paripurna dilaksanakan. Jauh hari pula, masyarakat telah aktif menyuarakan aspirasinya. Terlihat bagaimana ribuan massa turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi, menolak kenaikan harga BBM. Bukan hanya para oposan pemerintah, kalangan koalisi pun ikut andil dalam menyuarakan aspirasinya dengan turun ke jalan. Tidak jarang aksi tersebut berujung dengan tindak anarkis yang memakan korban. Pengamat ekonomi dan politik juga tidak ketinggalan. Mereka kerap mewarnai layar kaca dan ruang opini media cetak, menyoal dan mengamati keputusan yang akan diambil pemerintah dalam menaikkan harga BBM.
Pernyataan kenaikan BBM di awal tahun ini, sebagaimana di sampaikan oleh Arif Budimanta, salah seorang Koordinator Kaukus Ekonomi Konstitusi, memiliki dua alasan utama. Pertama, dinamika krisis keuangan global yang tak kunjung surut. Kedua, kenaikan harga minyak dunia yang memberi dampak pada rencana kenaikan BBM bersubsidi. Maka, tanpa adanya kenaikan harga BBM, kian berat beban yang akan dipikul pemerintah.
Lebih lanjut Arif Budimanta mengkritisi bahwa RAPBNP 2012 terjadi ketimpangan alpha (ongkos distribusi dan pajak Perusahaan Pertamina) yang cukup besar, yakni 11 persen, yang seharusnya 25 persen (Sebagaimana yang menjadi standar komponen alpha) menjadi 36 persen. Pemerintah mematok harga BBM per tahun 2012 jika tidak disubsidi mencapai kisaran Rp 9.325, apabila harga BBM bersubsidi dinaikkan Rp 6000, maka pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 3.325. Ongkos produksi Rp 5.947/liter. Sehingga ada selisih Rp 3.378/liter (harga nonsubsidi dikurangi harga ongkos produksi). Maka terdapat perbedaan 11 persen dari yang dikemukakan di awal. Jika di rupiahkan jumlah tersebut berkisar Rp 1.025. Seharusnya harga BBM nonsubsidi seharga Rp 8.300 (jika mengacu pada standar komponen alpha sebesar 25 persen).
Besarnya selisih 11 persen inilah yang mengundang pertanyaa. Tak ayal jika banyak pihak menuntut pemerintah untuk menjelaskan kemana besaran dana subsidi tersebut dialokasikan?. Padahal, jika nilai 11 persen atau setara dengan Rp 1.025/liter dikalikan dengan total BBM yang subsidi yakni 40 miliyar liter, maka total dana dari selisih 11 persen melebihi Rp 40 triliun.
Memang, kenaikan subsidi BBM yang dirancang pemerintah bukan tanpa alasan. Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo memaparkan “Kenaikan BBM bersubsidi dipicu dari lonjakan pengguna atau konsumsi BBM.” Lebih lanjut, ia mengatakan “Subsidi BBM di Indonesia terbilang murah, sehingga terjadi banyak penimbunan dan penyelundupan. Masyarakat pengguna BBM nonsubsidi pun beralih ke BBM bersubsidi”.
Pemerintah berpendapat bahwa kenaikan BBM bersubsidi adalah untuk menyelamatkan APBN. Pemerintah juga telah merencanakan bahwa dana subsidi BBM akan dialokasikan untuk pengembangan beberapa sektor tertentu. Tidak hanya pemberian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau yang sekarang disebut Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang dinilai banyak pihak kurang efektif. Tetapi pemerintah juga memperhatikan pembangunan infrastruktur energi dan revitalisasi transportasi umum.
Jika kenaikan harga BBM benar terjadi, pemerintah sudah pasang target untuk memberikan dana kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yakni serupa dengan BLT. Besaran dana tersebut 150.000/bulan selama 6 bulan (total Rp 900.000) yang diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga.
Menyikapi hal ini, Bambang Susatyo, salah satu anggota Badan Anggaran dari fraksi Partai Golkar menilai bahwa pemberian itu dimaksudkan untuk menaikkan pamor pemerintah (SBY). Menurutnya, kenaikan harga BBM masih dapat diperdebatkan. Dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000, Negara akan menghemat subsidi dana sekitar Rp 53 triliun. Dari penghematan tersebut pemerintah membagi Rp 30,6 triliun untuk kompensasi dan Rp 23 triliun untuk tambahan belanja pemerintah. Menurut Bambang, jika BBM tidak dinaikkan, Rp 23 triliun untuk tambahan belanja pemerintah dapat dicari. Seperti penghematan pemerintah sebesar Rp 18,8 triliun pada tahun 2011 dan tambahan pemasukan pajak Rp 5 triliun.
Bambang menambahkan bahwa pemberian BLSM dinilai sarat dengan kepentingan politik menjelang pilpres 2014. Terlebih dari anggaran Rp 30,6 triliun hanya Rp 5 triliun untuk subsidi tranportasi. Dan sisanya Rp 25,6 triliun untuk BLSM.
Maka dalam hal ini, agaknya hipotesa penulis dapat dijadikan bahan pertimbangan. Bahwa untuk memakmurkan rakyat, bagian Rp 23 triliun dari dana Rp 53 triliun tidak perlu dialokasikan untuk tambahan belanja pemerintah. Cukup lah dana tersebut diperuntukkan bagi rakyat secara keseluruhan. Baik untuk subsidi transportasi, ataupun BLSM. Sehingga, harapan rakyat untuk makmur pun akan semakin jelas terlihat.

Melacak Akar Radikalisme Ormas Islam di Indonesia

Saat ini orang sangat mudah memberi label orang lain atau bahkan kelompok lain “tersesat” baik secara toelogis maupun praktis. Terlebih apabila stereotip didasarkan karena perbedaan penafsiran teks-teks keagamaan dan “theological believe”. Barangkali masih teringat dibenak kita beberapa tindak kekerasan terhadap Jamaat Gereja Yasmin, menyerbuan Ma’had Syi’ah di Madura dan akhir-akhir ini rusuh ormas Islam. Kejadian ini sarat dengan motif-motif agama dan kekuasaan.
Pasca dibukanya “kran” demokrasi dengan diawali gerakan reformasi besar-besaran tahun 1998, orang semakin mudah berekspresi. Atas nama kebebasan yang dijamin oleh demokrasi dan HAM, mereka rela melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang atau kelompok lainnya. Kemudian muncul istilah “demokrasi kekecawaan”. Jika pada era presiden Suharto –yang dikatakan sebagai rezim otoriter- orang sangat dibatasi ruang geraknya, maka setelah runtuhnya rezim tersebut hal ini berubah, berbalik keadaan. Muncul ormas-ormas yang sebelumnya tidur atau “dipenjarakan” oleh orde lama.
Munculnya ormas Islam di Indonesia bukan hal baru. Mereka ada sejak masa orde lama dan baru atau jauh sebelumnya. Sebut saja Muhammadiyah (1912), al-Irsyad (1920), Persis (1926), Persatuan Ulama Indonesia (1917) dan Nahdhatul Ulama (1926), mereka lahir sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dan namanya tidak asing ditelinga kita. Namun sekarang kita mengenal nama-nama lainnya yang tak kalah asing, seperti FPI, MMI, HTI dan lain-lain. Keberadaan mereka juga telah lama, hanya mungkin tidak banyak dikenal orang karena terbatas pada beberapa daerah tertentu.
Kini, beberapa ormas terakhir tersebut kerap mewarnai media pemberitaan. FPI yang kerap melakukan tindak sweeping atas nama amar’ ma’ruf nahi munkar; MMI yang sering dikaitkan dengan terror bom atas seruan jihad; dan HTI yang menolak demokrasi karena al-Qur’an hanya menyeru syura serta gencar menyuarakan “Demokrasi sistem kafir”. Tampak sekali bahwa apa yang menjadi action mereka didasarkan atas teks-teks keagamaan. Sehingga orang atau kelompok yang berseberangan paham dengan mereka menjadi “musuh”. Kemudian muncul spekulasi-spekulasi atas perlakuan dan tindak mereka. Bahwa mereka mendapat suntikan dana asing; mereka merupakan antek-antek jaringan radikal asing. Benarkah hal ini?. Mereka yang tertuduh lantas melakukan preventive.
Jika dikaji lebih dalam, tindak-tindakan mereka tidak terbatas pada persoalan politik, kekuasaan dan ekonomi. Lebih dari itu, dalam benak mereka –ormas radikal- muncul kultur ketakutan, direndahkan dan harapan. Kultur ketakutan lahir ketika Islam dalam ancaman dan bahaya lawan; kultur direndahkan lahir tatkala Islam sebagai agama direndahkan, serta kultur harapan lahir dari ide Islam adalah solusi, sehingga segala cita-cita mereka dasarkan pada sendi-sendi Islam. Kemudian dengan mencoba menghidupkan nuansa keIslaman yang didasarkan pada al-Qur’an, mereka tentang keadilan Islam dan kedaulatan.
Cara-cara yang ditempuh dalam menyebaran fahamnya pun bisa dibilang cukup bervariasi. Dakwah melalui halaqah-halaqah terkadang mereka galakkan dengan menyusup keberbagai perguruan tinggi. Namun tidak jarang mereka muncul sebagai “momok” dengan gerakan anarkis.
Dalam posisi yang demikian, Negara mestinya memberi perhatian atas kasus tersebut. Pasalnya bukan tidak mungkin, ini menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI kita. Melalui Kementerian dalam negeri, pemerintah telah mengatur UU ormas. Dalam Pasal 1 UU No 8/1985 tentang Ormas disebutkan, Ormas adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warganegara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperanserta dalam pembangunan; dalam rangka mencapai tujuan nasional; dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Pada pasal 50 dijelaskan bahwa ormas dilarang melakukan kekerasan dan menggangu ketertipan bersama. Dan bagi ormas yang melakukan pemerintah dapat menindak.
Jika mengacu pada UU tersebut, seharusnya ormas-ormas mengedepankan sifat dan sikap persaudaran dan saling membantu demi cita-cita bangsa, Bukan saling mengintimidasi kelompok lain. Karena hal itu dapat merusak semangat kebhinekaan Negara RI.